Selasa, 29 November 2011

manfaat sampah

SAMPAH:
Ancaman bagi Kawasan Wisata Alam
 
Kawasan wisata alam merupakan tempat yang menarik untuk dikunjungi, baik oleh wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang menyenangi nuansa alami.  Selain itu kawasan wisata alam adalah sarana tempat terjadinya interaksi sosial dan aktivitas ekonomi.
Untuk menjaring masyarakat dan wisatawan sebanyak mungkin, setiap kawasan wisata alam harus menjaga keunikan, kelestarian, dan keindahannya. Semakin banyak kunjungan wisatawan, maka aktivitas dikawasan tersebut akan meningkat, baik aktivitas sosial maupun ekonomi. Setiap aktivitas yang dilakukan, akan menghasilkan manfaat ekonomi bagi kawasan tersebut.  Namun yang harus diingat adalah bahwa limbah atau sampah yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut dapat mengancam kawasan wisata alam. 
Sampah apabila dibiarkan tidak dikelola dapat menjadi ancaman yang serius bagi kelangsungan dan kelestarian kawasan wisata alam. Sebaliknya, apabila dikelola dengan baik, sampah memiliki nilai potensial, seperti penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas dan estetika lingkungan, dan pemanfaatan lain sebagai bahan pembuatan kompos yang dapat digunakan untuk memperbaiki lahan kritis di berbagai daerah di Indonesia, dan dapat juga mempengaruhi penerimaan devisa negara.
Pengertian Sampah
Sampah adalah semua material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan kegiatan pertanian. Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat perdagangan dikenal dengan limbah municipal yang tidak berbahaya (non hazardous). 
Soewedo   (1983) menyatakan bahwa sampah adalah bagian dari sesuatu yang tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi bukan yang biologis.
Komposisi Sampah
Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.    Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2.    Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.  Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%.
Ancaman Bagi Kawasan Wisata Alam
Dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang tidak dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:
a.    Gangguan Kesehatan:
·   Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi;
·   Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus;
b.    Menurunnya kualitas lingkungan
c.    Menurunnya estetika lingkungan
Timbulan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata;
d.    Terhambatnya pembangunan negara
Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan, mengakibatkan pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang berarti devisa negara juga menurun. 
Pengelolaan Sampah
Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.
Tahapan Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan di kawasan wisata alam adalah:
a.    Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik  disetiap kawasan yang sering dikunjungi wisatawan.  
b.    Pemanfaatan Kembali
Kegiatan pemanfaatan sampah kembali, terdiri atas:
1).  Pemanfaatan sampah organik, seperti composting (pengomposan).  Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan fungsi kawasan wisata. 
Berdasarkan hasil, penelitian diketahui bahwa dengan melakukan kegiatan composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70%, dapat direduksi hingga mencapai 25%.
     
 
Gb.1. Proses Pemilahan Sampah

Gb.2. Proses Pembuatan Kompos
     
 2).  Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung. 
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang.  Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.
c.    Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ±  10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).  Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
Dengan pengelolaan sampah yang baik, sisa sampah akhir yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi hanya sebesar ± 10%.  Kegiatan ini tentu saja akan menurunkan biaya pengangkutan sampah bagi pengelola kawasan wisata alam, mengurangi luasan kebutuhan tempat untuk lokasi TPS, serta memperkecil permasalahan sampah yang saat ini dihadapi oleh banyak pemerintah daerah.

Penutup

Pengelolaan sampah yang dilakukan di kawasan wisata alam, akan memberikan banyak manfaat, diantaranya adalah:
a.    Menjaga keindahan, kebersihan dan estetika lingkungan kawasan sehingga menarik wisatawan untuk berkunjung;
b.    Tidak memerlukan TPS yang luas, sehingga pengelola wisata dapat mengoptimalkan penggunaan pemanfaatan kawasan;
c.    Mengurangi biaya angkut sampah ke TPS;
d.    Mengurangi beban Pemda dalam mengelola sampah.

Minggu, 27 November 2011

makalah sumpah

Makalah “Sumpah Pemuda VS Sumpah Palapa”

BAB I

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Sumpah merupakan sebuah kata ucapan yang memberikan tanggung jawab yang besar kepada seseorang yang mengucapkannya, di Negara indonesia bahkan di mancanegara terekenal 2 sumpah yang sudah tidak asing lagi bagi para pendengarnya, sumpah tersebut adalah sumpah Palapa dan sumpah Pemuda. Kedua sumpah tersebut memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi bangsa Indonesia, untuk itu menarik sekali dalam bahasan makalah saya kali ini saya akan menyajikan tentang sumpah tersebut serta mengungkap sedikit perbedaan antara ke duanya, karena mungkin masih banyak pemuda-pemudi Indonesia yang belum mengenal sumpah Pemuda dan sumpah Palapa itu sendiri.
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai sumpah bersejarah yakni sumpah Pemuda dan sumpah Palapa kepada para pembacanya. Serta memberikan sedikit apresiasi saya sebagai peulis untuk mengungkap apa yang saya ketahui agar dpat memberikan informasi juga kepada para pembaca makalah ini.
BAB II

PEMBAHASAN

ISI
  • Perbedaan dan persamaan antara sumpah Pemuda dengan sumpah Palapa
Sebelum saya masuk tentang apa perbedaan dan persamaan antara sumpah pemuda dan sumpah palapa tersebut saya akan mencoba menjelaskan satu persatu mengenai sejarah serta isi dari masing-masing sumpah tersebut
Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan  sumpah Pemuda juga merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Rumusan Sumpah Pemuda itu sendiri ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Moh. Yamin
Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
Kong Liong.
Penulisan sumpah Pemuda terbagi ke dalam dua versi yakni :
  • Sumpah Pemuda versi orisinal
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dari kedua versi tersebut terlihat jelas tidak ada perbedaan yang mencolok,  hanya pada segi atau sisi ejaan saja yang membedakan sumpah tersebut, namun dari sisi makna ke dua sumpah tersebut sama yakni menyatukan putra putri Indonesia dalam satu kesatuan satu wadah Negara Republik Indonesia.
Itulah sedikit gambaran mengenai sejarah lahirnya sumpah Pemuda di Indonesia, yang sampai kini hal tersebut masih merupakan suatu hal yang melegenda dengan di peringatinya hari sumpah pemuda pada  setiap tanggal 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia.
Sumpah Palapa
Sumpah Palapa adalah suatu pernyataan/sumpah yang dikemukakan oleh Gajah Mada pada upacara pengangkatannya menjadi Patih Amangkubhumi Majapahit pada waktu pengangkatannya ia mengucapkan Sumpah Palapa, yakni ia baru akan menikmati palapa atau rempah-rempah yang diartikan kenikmatan duniawi jika telah berhasil menaklukkan Nusantara, tahun 1258 Saka (1336 M). Sumpah Palapa dikatakan dalam sejarah terdiri dari naskah yang terbuat dari 93 lembar daun lontar.  Sumpah Palapa diikrarkan oleh Patih Gadjah Mada pada masa Majapahit dipimpin Raja Tribhuana Tunggadewi, bukan pada masa Hayam Wuruk yang selama ini diketahui publik.
Sumpah Palapa menjadi satu-satunya sumpah terkenal yang diucapkan seorang Patih. Pada masa itu, Patih Gadjah Mada merupakan Patih yang disegani dan dihormati. Isinya, kurang lebih pernyataan Gadjah Mada yang berupaya menyatukan Nusantara dalam kekuasaan Majapahit.
Sumpah Palapa ini ditemukan pada teks Jawa Pertengahan Pararaton, yang berbunyi,
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”.
Terjemahannya,
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia Gajah Mada, “Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa”.
Dari isi naskah ini dapat diketahui bahwa pada masa diangkatnya Gajah Mada, sebagian wilayah Nusantara yang disebutkan pada sumpahnya belum dikuasai Majapahit.
Setelah kita mengetahui sedikit mengenai sejarah sumpah Palapa dan sumpah pemuda itu sendiri dapat saya jabarkan mengenai perbedaan antara sumpah Palapa dan sumpah Pemuda.
Sudah sangat jelas terlihat bahwa sumpah pemuda dan sumpah Palapa berbeda dari banyak sisi atau segi diantaranya :
  • isi / makna
sumpah Pemuda dan Palapa berbeda jika sumpah Pemuda mengupas atau membahas mengenai masalah pengakuan untuk Putra Putri bangsa Indonesia untuk terus menanamkan dalam dirinya kecintaan serta rasa bangga terhadap Negara republic Indonesia yang diperjuangkan dengan keras oleh para pejuang terdahulu, sedang Sumpah Palapa membahas masalah kekuasaan yang ingin diraih oleh seorang raja yang bernama Gajah Mada yang memiliki ambisius untuk menguasai nusantara.
  • waktu / sejarah
Sumpah pemuda diproklamirkan setelah  Negara Indonesia telah merdeka bisa dikatakan pada masa nasionalisme modern, sedang sumpah Palapa di cetuskan pada saat atau pada zaman kerajaan Majapahit atau zaman klasik.
  • Pionir
Sumpah Palapa dicetuskan oleh seorang patih yang bernama Gajah Mada, sedang Sumpah Pemuda dicetuskan oleh Moh. Yamin
  • perumusan
Perumusan sumpah pemuda itu melibatkan lebih dari satu orang untuk mencapai kesepakatan sedang sumpah Palapa hanya dirumuskan dari pemikiran Patih Gajah mada tanpa adanya campur tangan yang lain.
Itulah sedikit mengenai hal yang dapat membedakan antara sumpah palapa dengan sumpah pemuda, dilihat dri berbagai sisi sumpah palapa dengan sumpah pemuda terlihat berbeda, namun untuk kesamaan antara ke dua sumpah tersebut terletak pada tujuan dari sumpah tersebut. Kedua sumpah tersebut sama-sama memiliki tujuan untuk menyatukan kekuatan bangsa Indonesia di dalam satu wadah sama-sama memiliki semanat mempersatukan nusantara.
BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah perbedaan antara sumpah Pemuda dan sumpah Palapa memang dapat dilihat dari beberapa aspek ataupun dari beberapa sisi, seperti dari sisi makna dari sisi waktu dan dari sisi objek yang menyebutkan sumpah tersebut. Namun dari kesemuanya itu tersimpan tujuan yang tak ada bedanya antara sumpah Palapa dan sumpah Pemuda yanki sama-sama ingi mempersatukan Nusantara. Hanya saja untuk sumpah Pemuda tujuan memprsatukan Nusantara untuk seluruh rakyat Indonesia namun untuk sumpah Palapa Nusantara dipersatukan hanya untuk membuktikan kekuasaan sang Patih gajah mada terhadap kerajaan Majapahit.
REFERENSI

arti

Tidak terasa kita sudah kembali memperingati hari Sumpah Pemuda (27-28 Oktober 1928).Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda,kita harus mengerti atau memahami arti penting Sumpah Pemuda.Kita tahu bahwa hari Sumpah Pemuda merupakan hari dimana peran seorang pelajar sangat menentukan dunia pendidikan maupun segala sesuatunya.
Sumpah Pemuda juga merupakan suatu awal dari cita-cita untuk menyatukan organisasi para pemuda dalam satu forum.Dapat diartikan pula bahwa organisasi para pemuda ini mencakup ruang lingkup yang luas yaitu seluruh Indonesia yang berkumpul membentuk suatu kelompok atau forum yang akan bersama-sama mewujudkan cita-cita khususnya untuk bangsa Indonesia.Dan gagasan terbentuknya sumpah pemuda itu juga merupakan hasil dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang telah bersama mengikuti beberapa kali rapat yang diselenggarakan ditempat yang berbeda,rapat pertama di gedung Katholieke Jongenlingen Bond (JKB),rapat kedua di gedung Oost-Java bioscoop dan rapat yang terakhir di gedung Indonesische Clubgebouw.
Dalam pembahasan rapat pertama dari sumpah pemuda tanggal 27 Oktober 1928 menetapkan ada 5 faktor yang mampu meningkatkan atau memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah,bahasa,hukum adat,pendidikan dan kemauan.
Pertama,apabila sejarah yang dilalui oleh bangsa itu sama maka timbullah perasaan senasib antara para pemuda sehingga mereka akan bersama-sama mempekuat persatuan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang baik.Kedua adalah bahasa,bahasa merupakan salah satu kunci dalam persatuan Indonesia,bila kita sebagai seorang pemuda memiliki bahasa kebangsaan yang sama tentu akan tergugah dalam mempelajari dan memahaminya.Sehingga tidaklah menutup kemungkinan bahwa para pemuda akan bersama-sama memperkuat rasa persatuan.Ketiga,apabila suatu bangsa memiliki aturan yang harus dilakukan secara bersama untuk mewujudkan ketentraman maka rasa saling menjaga persatuan itu akan muncul dalam diri para pemuda khususnya pemuda Indonesia.Keempat,bila dalam dunia pendidikan sering kali kita sebagai seorang pelajar diajarkan akan rasa saling peduli satu sama lain dan kekompakan antara sesama teman pelajar sehingga ada suatu bentuk persatuan dalam menuju ke arah yang positif.Kelima,jika seorang pelajar mempunyai kemauan dalam menggapai suatu cita-cita yang baik maka akan berusaha mewujudkannya agar tercapai,dan bila sikap ini dimiliki oleh masing-masing pelajar maka rasa persatuan akan meningkat.
Dalam rapat kedua pada tanggal 28 Oktober 1928 juga menghasilkan suatu pemikiran bahwasanya seorang anak harus memperoleh pendidikan kebangsaan dan pendidikan itu harus diimbangi dengan pendidikan disekolah maupun dirumah.Karena kebanyakan anak akan berinteraksi dengan lingkungan sekitar tempat tinggal sehingga keluarga wajib mendidik anak tentang bagaimana seharusnya menyikapi keadaan itu.Dirumah,anak juga di didik secara demokratis sehingga dalam diri anak tercipta suatu kemandirian dalam dalam mengambil sebuah keputusan yang baik.Namun dilingkungan sekolah juga tidak kalah penting,seorang pelajar harus dibekali pendidikan kebangsaan untuk mendorong semangat para pelajar.
Pada rapat ketiga diputuskan bahwa sejak dini,anak harus dibekali rasa nasionalisme dan demokratis.Sehingga akan membentuk sikap disiplin dan mandiri dalam diri anak tersebut.
Selain itu,kita harus tahu bahwa rapat tersebut tidak hanya membahas tentang itu tetapi bagaimana cara mendorong semangat dalam mewujudkan cita-cita bangsa itu sendiri.Disini,kita harus sadar bahwa kita sebagai putera-puteri Indonesia harus tetap bersatu untuk membangun suatu bangsa yang baik.Dan seorang pelajar harus mampu meningkatkan semangatnya dalam menggapai cita-cita bangsa.
Sumpah pemuda merupakan sumpah atau janji yang telah diikarkan oleh para pemuda di bumi pertiwi ini.Bahwasanya,sebagai putera-puteri Indonesia harus mengakui atas tanah air,bangsa dan bahasanya.Dalam sumpah pemuda ini para pemuda bersumpah bahwa Indonesia adalah tanah air tumpah darahnya serta bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempersatukan seluruh tanah airnya.
Kita pernah mendengar bahwa kongres pemuda itu semakin kuat ketika lagu Indonesia Raya yang merupakan ciptaan dari orang yang sangat berpengaruh dalam bangsa Indonesia ini.Dia adalah W.R.Supratman,yang diperdengarkan melalui lantunan bunyi biolanya yang sangat indah tanpa diikuti syair.Dan ditetapkannya bendera Merah putih sebagai bendera nasional.Akhirnya,dalam rapat sumpah pemuda diputuskan rumusan yang akan diucapkan sebagai sumpah setia.
Disini,kita dapat mengambil sebuah kesimpulan bahwa arti penting sumpah pemuda adalah
1. Mendorong semangat persatuan kebangsaan.
2. Mendorong semangat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
3. Pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai salah satu unsur kebudayaan Indonesia.
Saya sebagai pemuda Indonesia berjanji akan ikut membangun dan meningkatkan dalam meraih persatuan dan mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencapai Indonesia bersatu…..



 Hari ini, adalah tepat Tepat 82 tahun yang sudah berlalu  saat Pertama kali sebuah ikrar yang Dikumandangkan oleh Pemuda-pemudi Indonesia sebagai wujud bersatunya dan disatukannya tunas-tunas bangsa oleh kesamaan tanah air, bangsa dan bahasa. yang lebih kita kenal sebagai istilah “SUMPAH PEMUDA
Sejujurnya Peristiwa itu memberi makna yang mendalam bagi kita, yaitu Sebagai wujud kita untuk  kembali pada jati diri kita sebagai bagian dari NKRI yang harus senantiasa menjaga dan mempertahankan NKRI dari segala macam tantangan, ancaman maupun krisis. Namun, apa yang terjadi dengan Pemuda-Pemudi kita saat ini. Jangankan untuk Mengingat Bunyi dari bait-bait Sumpah Pemuda, bahkan Mungkin sebagian dari kita lupa bahwa tiap tanggal 28 Oktober kita memperingati hari Sumpah Pemuda.
Sudah saatnya kita semua terutama para Pemuda Indonesia untuk menderapkan langkah bersama, membuang segala jenis perbedaan yang ada. Bersatu membuat ikatan satu dan yang lainnya. dan ingatlah maju mundurnya suatu bangsa itu ditentukan oleh para Pemuda nya, dan ingat juga bahwa Pemuda adalah Motor penggerak Utama ke arah perubahan yang signifikan dalam segi tatanan Agama,sosial,politik dan dalam segala bidang lainnya dalam suatu Tatanan negara.
“Jangan hanya diam saja,sudah saatnya kita tuk berbuat kearah perubahan”. Agar Indonesia Menjadi  kokoh dan dapat  bertahan di tengah krisis global yang mengancam Dunia.





Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[1]



Bertanah air, berbangsa dan berbahasa satu : Indonesia. Suatu peristiwa yang sampai saat ini, tidak akan mungkin dapat dihilangkan dari benak kita. Peristiwa 28 oktober 1928 merupakan sebuah bukti perjuangan pergerakan pemuda Indonesia. Dimulai dari pergerakan yang dipelopori oleh Budi Utomo pada tahun 1908, membuat pergerakan itu semakin pasti, bahwa semua yang diperjuangkan dengan hati sungguh dan yakin pasti akan terwujud.
Peristiwa patriotisme itu telah 83 tahun berlalu dan sekarang kita tengah menikmati hasilnya. Namun, makna dari peristiwa yang setiap tahun dirayakan itu semakin lama semakin memudar dan kendur. Pemuda Indonesia pada zaman ini seakan buta akan makna dari peristiwa tersebut, menganggap itu hanya bagian dari sejarah dan masa lalu yang tak mempunyai makna apa pun.
Sebuah ungkapan menyebutkan bahwa sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejatinya tidak dapat dilepaskan dari peran dan keberadaan para pemuda. Hal ini dapat kita lihat dengan jelas bagaimana peran pemuda dalam pergerakan bangsa Indonesia. Dimulai dari mulai menjamurnya organisasi pergerakan pada tahun 1908 Budi Utomo dan diikuti dengan organisasi-organisasi lainnya yang mempunyai tujuan yang sama yaitu berjuang demi kemerdekaan bangsa.
Tidak hanya sampai disitu, perjuangan pemuda Indonesia juga dapat dilihat pada masa Orde Baru. Banyak tindakan heroik dan patriotis yang dilakukan oleh pemuda Indonesia pada masa ini. Tuntutan tritura yang diserukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada tahun 1966, dilanjutkan dengan Peristiwa Malari pada tahun 1974, hingga puncaknya pada tahun 1998 dimana para pemuda Indonesia dengan keberanian dan tekad yang bulat untuk menjatuhkan kekuasaan rezim Soeharto. Lalu, apa yang telah dilakukan oleh pemuda Indonesia saat ini ? Pemuda Indonesia pada masa sekarang seakan lupa akan identitas dan tanggung jawab mereka sebagai seorang penggerak dan agen perubahan suatu bangsa.
Perlu Ditinjau Kembali
Tanah air Indonesia merupakan sebuah pusaka abadi yang senantiasa harus kita jaga, tempat kita dilahirkan dan dibesarkan. Tapi, kenyataannya banyak pemuda masa ini yang lupa akan tanah kelahirannya. Mereka lebih menyukai bahkan mencintai tanah air orang lain, seperti Korea, Amerika Serikat, Singapura dan negara lainnya. Jiwa nasionalisme pemuda pada masa ini perlu ditinjau dan dipertanyakan lagi. Contohnya saja, sekarang siswa sekolah dasar lebih menyukai lagu-lagu pop Indonesia daripada lagu-lagu daerah dan lagu nasional.
Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar dan isi Sumpah Pemuda tak sedikit yang tidak tahu tentang butir-butir yang ada di dalamnya. Pemahaman geografi tentang Indonesia pun mungkin hanya segelintir orang saja yang mengetahuinya, karena tak jarang banyak yang tidak tahu tentang provinsi dan ibu kotanya. Kemanakah perginya semangat dan jiwa nasionalisme pemuda Indonesia masa ini ?
Bangsa Indonesia terdiri dari beragam ras dan suku bangsa yang unik. Tapi, mari kita lihat ada berapa orang yang cinta dan bangga terhadap suku mereka ? ada berapa orang yang mengetahui dan mengerti benar tentang suku mereka. Bahasa daerah, lagu daerah, rumah adat, kebiasaan hingga adat istiadatnya. Banyak pemuda yang tidak mengetahuinya, tetapi sangat mengenal dan mengerti tentang kebudayaan luar. Sungguh ironis, banyak pemuda yang dapat menari dengan baik, tetapi mari kita lihat ada berapa banyak yang dapat menari dengan tarian daerahnya sendiri ? Mempelajari modern dance memang baik, tetapi alangkah lebih baiknya jika kita mempelajari tarian daerah kita dulu sebelum mempelajari tarian yang tidak jelas asal usulnya tersebut ?
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat menyatukan semua rakyat Indonesia. Di tengah beragamnya bahasa daerah, bahasa Indonesia mampu menyatukan semua perbedaan bahasa tersebut. Tetapi lihatlah kenyataannya sekarang, pemuda Indonesia menciptakan begitu banyak variasi bahasa dengan istilah “bahasa gaul” hingga “bahasa alay”. Menyerap begitu banyak kata asing ke dalam bahasa Indonesia dan dengan santai mengucapkannya. Seperti kata happy, mood, boring, good dan kata lainnya. Sebuah fakta mengatakan bahwa tidak sedikit pemuda Indonesia yang dapat berbahasa inggris dengan baik, tetapi tidak dapat fasih dalam menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Mempelajari bahasa negara lain memang baik, tetapi apakah kita harus meninggalkan bahkan melupakan bahasa daerah kita sendiri ?
Keunikan dan kekayaan Indonesia akan suku bangsa yang memiliki begitu banyak kebudayaan seakan menguap belakangan ini, pemuda yang seharusnya menjadi generasi penerus dan ahli waris dari semua keunikan tersebut seakan tidak peduli lagi. Pengaruh kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia ternyata berhasil menggerus semangat itu, lalu dimanakah letak nasionalisme pemuda Indonesia saat ini ? tidak adakah cara yang dapat dilakukan untuk membangkitkannya? Sungguh sia-sialah perayaan sumpah pemuda yang diadakan setiap tahun tersebut, jika saat ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti makna dari perjuangan tersebut. Akankah perayaan sumpah pemuda setiap tanggal 28 Oktober itu hanyalah sekedar seremonial belaka ? sungguh sangat disayangkan.

pidato

Pengertian Pidato, Tujuan, Sifat, Metode, Susunan Dan Persiapan Pidato Sambutan

A. Definisi / Pengertian Pidato
Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.
Pidato yang baik dapat memberikan suatu kesan positif bagi orang-orang yang mendengar pidato tersebut. Kemampuan berpidato atau berbicara yang baik di depan publik / umum dapat membantu untuk mencapai jenjang karir yang baik.
B. Tujuan Pidato
Pidato umumnya melakukan satu atau beberapa hal berikut ini :
1. Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.
2. Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.
3. Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.
C. Jenis-Jenis / Macam-Macam / Sifat-Sifat Pidato
Berdasarkan pada sifat dari isi pidato, pidato dapat dibedakan menjadi :
1. Pidato Pembukaan, adalah pidato singkat yang dibawakan oleh pembaca acara atau mc.
2. Pidato pengarahan adalah pdato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
3. Pidato Sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat dilakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
4. Pidato Peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
5. Pidato Laporan, yakni pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.
6. Pidato Pertanggungjawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggungjawaban.
D. Metode Pidato
Teknik atau metode dalam membawakan suatu pidatu di depan umum :
1. Metode menghapal, yaitu membuat suatu rencana pidato lalu menghapalkannya kata per kata.
2. Metode serta merta, yakni membawakan pidato tanpa persiapan dan hanya mengandalkan pengalaman dan wawasan. Biasanya dalam keadaan darurat tak terduga banyak menggunakan tehnik serta merta.
3. Metode naskah, yaitu berpidato dengan menggunakan naskah yang telah dibuat sebelumnya dan umumnya dipakai pada pidato-pidato resmi.
E. Persiapan Pidato
Sebelum memberikan pidato di depan umum, ada baiknya untuk melakukan persiapan berikut ini :
1. Wawasan pendengar pidato secara umum
2. Mengetahui lama waktu atau durasi pidato yang akan dibawakan
3. Menyusun kata-kata yang mudah dipahami dan dimengerti.
4. Mengetahui jenis pidato dan tema acara.
5. Menyiapkan bahan-bahan dan perlengkapan pidato, dsb.
F. Kerangka Susunan Pidato
Skema susunan suatu pidato yang baik :
1. Pembukaan dengan salam pembuka
2. Pendahuluan yang sedikit menggambarkan isi
3. Isi atau materi pidato secara sistematis : maksud, tujuan, sasaran, rencana, langkah, dll.
4. Penutup (kesimpulan, harapan, pesan, salam penutup, dll)

Comments

contoh pidato sederhana

Yang terhormat Bapak Kepala Sekolah, Bapak dan Ibu Guru, serta teman-teman yang saya cintai.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala rahmat-Nya pada hari ini kita dapat berkumpul bersama guna mengadakan acara perpisahan sekolah.
Para hadirin yang saya hormati, ijinkan saya mewakili teman-teman untuk menyampaikan sepatah dua patah kata dalam rangka perpisahan ini.
Selama bersekolah, kami sebagai siswa sangat bangga dan berterima kasih dengan semua guru yang telah mengajar di sekolah ini, yang dengan sangat baik, tidak pernah pilih kasih dalam mendidik, sangat sabar dan tidak kenal lelah dalam membimbing kami. Berkat jerih payah semua guru, kami pun dapat lulus dari SMP ini.
Mudah-mudahan semua guru yang bertugas mengajar di sekolah ini dapat diberikan kesehatan yang baik dan diberi kebahagiaan selalu.
Juga untuk teman2 semua. Sungguh berat rasanya berpisah dengan kalian semua, karena kita sudah bersama2 selama 3 tahun ini. Tapi tetap saya juga mendoakan teman2 semua dapat melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, baik ke SMA, ke SMK, ke STM maupun institusi pendidikan lainnya untuk dapat mencapai cita2 yang selama ini diangan2kan.
Akhir kata, saya mau mengucapkan sukses selalu buat teman2, doa saya menyertai teman2 semua...

28

Pidato Sambutan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saudara-saudara sekalian yang kami hormati serta para hadirin yang kami cintai.
Hari ini tanggal 28 Oktober. Tiap tahun tanggal ini kita peringati bersama sebagai hari Sumpah Pemuda. Bahkan hal ini juga diperingati di seluruh pelosok tanah air serta oleh bangsa Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Memang Sumpah Pemuda ini juga merupakan tonggak sejarah yang yang tak boleh diabaikan. Pada tanggal itulah bangsa Indonesia menunjukkan tekadnya sebagai bangsa yang merdeka, sebagai bangsa yang kuat bersatu, dan sebagai bangsa yang mampu berdiri sendiri, sabagai bangsa yang mempunyai keyakinan atas masa depannya.
Sumpah Pemuda merupakan sumpahnya bangsa Indonesia untuk mengakui, mamiliki, memperjuangkan dan mempertahankan tanah air, bangsa dan bahasa yang terungkap dalam isi Sumpah Pemuda itu sendiri.
• Kami putra dan putri Indonesia mengaku, bertanah air satu tanah air Indonesia.
• Kami putra dan putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
• Kami putra dan putri Indonesia mengaku, berbahasa satu bahasa Indonesia.
Itulah saudara-saudara janji dan sumpah pemuda yang wajib kita lestarikan, kita perjuangkan demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan untuk hidup makmur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Saudara-saudara sekalian yang kami hormati, marilah peringatan Hari Sumpah Pemuda ini kita jadikan titik tolak untuk selalu menyegarkan ingatan kita akan tugas dan kewajiban sebagai pemuda penerus generasi tua yang juga merupakan generasi 45.
Denikianlah sambutan yang dapat kami berikan. Akhirnya saya ucapkan selamat membangun Negara dengan semangat jiwa pemuda yang bertolak dari semangat Sumpah Pemuda.
Sekian dan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

28 oktbr

Contoh PIDATO HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 2010/2011



Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saudara pecinta blogger, facebook, friendster dan seluruh warga se-Indonesia yang kami hormati serta teman – teman, guru, orang tua dan lain – lain yang kami cintai.
Setiap tanggal 28 Oktober kita memperingati suatu hari yang bersejarah yakni Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda ini juga merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia yang tak boleh dilupakan. Pada tanggal itulah bangsa Indonesia menunjukkan tekadnya sebagai bangsa yang merdeka, sebagai bangsa yang mampu berdiri sendiri, yang mempunyai keyakinan pada masa depannya.
Sumpah Pemuda merupakan sumpahnya bangsa Indonesia untuk mengakui, memiliki, memperjuangkan dan mempertahankan tanah air, bangsa dan bahasa, hal mana tertera dalam isi Sumpah Pemuda itu sendiri. Kita wajib melestarikannya, memperjuangkan demi terwujudnya cita -cita kemerdekaan untuk hidup makmur dan adil berasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Saudara – saudara sekalian yang kami horamati, marilah peringatan Hari Sumpah Pemuda ini kita jadikan titik tolak untuk sellau menyegarkan ingatan kita akan tugas dan kewajiban sebagai pemuda penerus generasi tua, dan memperbanyak berbuat yang baik dan manfaat bagi nusa dan bangsa.
Demikiian sambutan yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini pada blogger kami, mudah – mudahan ada manfaatnya. Pidato ini kami sampaikan untuk Seluruh Warga Indonesia. Kami cuma bisa berpidato di blog ini saja, jika ada salah dan perkataan kami minta maaf sebesar – besarnya. Akhirnya kami ucapkan selamata membangun negara dengan semangat jiwa pemuda yang bertolak dari semangat Sumpah Pemuda.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
NB: Kata-kata yang ini “Saudara pecinta blogger, facebook, friendster dan seluruh warga se-Indonesia yang kami hormati serta teman – teman, guru, orang tua dan lain – lain yang kami cintai.” mungkin bisa anda ganti dengan yang lain.

akal

AKAL DAN WAHYU DALAM PANDANGAN IBN RUSHD DAN IBN TAYMIYYAH

Filed under: DR.Hamid Fahmy zarkasih,M.phil, Seputar pemikiran islam — iaaj @ 12:35 am
Dalam sejarah pemikiran Islam persoalan hubungan antara akal dan wahyu merupakan issue yang selalu hangat diperd ebatkan oleh mutakallimun dan filosof. Issue ini menjadi penting karena ia memiliki kaitan dengan argumentasi -argumentasi mereka dalam pembahasan tentang konsep Tuhan, konsep Ilmu Ilmu, konsep etika dan lain sebagainya. ( Untuk diskusi tentang etika George F Hourani, Reason and Tradition in Islamic Ethic, Cambridge: Cambridge University Press, 1985) Mereka berorientasi pada usaha untuk membuktikan kesesuaian atau hubungan antara akal dan wahyu. (Lihat A.J.Arberry, Revelation and Reason in Islam). Dalam konteks ini konsep akal, wahyu dan ta’wil menjadi topik yang penting. Filosof Muslim terpenting yang berusaha membuktikan hubungan antara akal dan wahyu adalah Ibn Rushd (520 H/ 1126 A-595/ 1198) penulis buku Fasl al-Maqal dan Ibn Taymiyyah 662/ 1263 – 728/1328 A.H. penulis buku Dar’ Ta’arud al-‘aql wa al-naql (sebelumnya diberi judul muwafaqat sarih al-ma’qul ‘ala sahih al-manqul). Yang pertama mencoba menjelaskan “hubungan” sedang yang kedua berusaha menghindarkan pertentangan atau menjelaskan “kesesuaian”. Akan tetapi Arberry menganggap karya Ibn Rushd itu sebagai percobaan terakhir untuk membuktikan hubungan antara akal dan wahyu, sedangkan Ibn Taymiyyah digambarkan sebagai orang yang menghentikan percobaan ini. Sejatinya keduanya berasumsi sama bahwa akal dan wahyu tidak bertentangan, tapi karena situasi sosial dan latar belakang pemikiran mereka tidak sama kesimpulan yang mereka hasilkan berbeda . Ibn Rushd tidak saja dipengaruhi oleh pemikiran masyarakat yang beranggapan bahwa sains dan falsafah bertentangan dengan agama tapi juga oleh konflik-konflik yang terjadi antara ahli-ahli filsafat dan ilmu agama. Berbeda dari Ibn Rushd, perhatian Ibn Taymiyyah difokuskan pada pemahaman masyarakat tentang Islam yang dalam pandangannya telah dirusak oleh doktrin-doktrin sufism, teologi dan filsafat seperti yang nampak dalam amalan-amalan bid’ah di masyarakat. (Lihat Bello, Iysa A., Medieval Islamic Controversy Between Philosophy and Orthodoxy, Leiden, E.J.Brill,1989. Ibn Taymiyyah, “Haqiqat Madhhab al-Ittihadiyyah” dalam Majmu‘at al-Fatawa, Cairo, Matba ‘ah al-Hukumah, 1966).
Prinsip hubungan Ibn Rushd
Dalam membahas masalah akal dan wahyu Ibn Rushd menggunakan prinsip hubungan (ittisal) yang dalam argumentasi -argumentasinya mencoba mencari hubungan antara agama dan falsafah. Argumentasi-argumentasinya adalah dengan: Pertama, menentukan kedudukan hukum daripada belajar falsafah. Menurutnya belajar falsafah adalah belajar ilmu tentang Tuhan, yaitu kegiatan filsosofis yang mengkaji dan memikirkan segala sesuatu yang wujud (al-mawjudat) yang merupakan pertanda adanya Pencipta (Sani‘), karena al-mawjudat adalah produk dari ciptaan. Lebih sempurna ilmu kita tentang hasil ciptaan Tuhan (al-mawjudat ) lebih sempurna pula ilmu kita tentang Tuhan. Karena wahyu (shar‘) menggalakkan aktiviti bertafakkur tentang al-mawjudat ini, maka belajar falsafah diwajibkan dan diperintahkan oleh wahyu. Kedua membuat justifikasi bahwa kebenaran yang diperolehi daripada demonstrasi (al-burhan) sesuai dengan kebenaran yang diperolehi daripada wahyu. Disini ia berargumentasi bahwa di dalam al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk menggunakan akal (nazar) untuk memahami segala yang wujud. Karena nazar ini tidak lain daripada proses berfikir yang menggunakan metode logika analogi (qiyas al-‘aqli), maka metode yang terbaik adalah metode demonstrasi (qiyas al-burhani). Sama seperti qiyas dalam ilmu Fiqh (qiyas al-fiqhi), yang digunakan untuk menyimpulkan ketentuan hukum, metode demonstrasi (qiyas al-burhan) digunakan untuk mamahami segala yang wujud (al-mawjudat), Hasil dari proses berfikir demonstrtif ini adalah kebenaran dan tidak dapat bertentangan dengan kebenaran wahyu, karena kebenaran tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran. Kedua-dua thesis diatas merupakan asas bagi kesimpulan Ibn Rushd selanjutnya yang menyatakan bahwa para filosof memiliki otoritas untuk menta’wilkan al-Qur’an.
Bagaimanapun thesis diatas masih menyimpan satu pertanyaan: adakah kebenaran yang diperoleh akal tidak akan bercanggah dengan kebenaran wahyu? Jawapan pertanyaan ini tidak dinyatakan secara jelas, akan tetapi dapat difahami dari teori Ibn Rushd kemampuan akal dalam memahami wahyu, dan tentang wahyu yang diklassifikasikan kedalam makna.
Berasaskan pada kemampuan akal manusia, Ibn Rushd membahagi masyarakat kedalam tiga kelompok: Pertama kelompok yang tidak dapat menafsirkan al-Qur’an, Kedua, kelompok yang memiliki kemampuan menafsirkan secara dialektik dan ketiga kelompok yang mampu menafsirkan secara demonstratif yang disebut ahl al-burhan. (Lihat G.Hourani, Averoes On the Harmony of Religion and Philosophy, London, Luzac & Co, 1976, 65) Akal dalam klassifikasi ini difahami sebagai kemampuan untuk berfikir dan memahami. Sedangkan wahyu dibahagi kedalam tiga bentuk makna yang terkandung didalamnya yaitu : 1) Teks yang maknanya dapat difahami dengan tiga metode yang berbeda (metode retorik, dialektik dan demonstratif); 2) Teks yang maknanya hanya dapat diketahui dengan metode demonstrasi. Makna yang terkandung dalam teks ini terdiri dari: a) makna zahir, yaitu teks yang mengandungi simbol-simbol (amthal ) yang dibuat untuk menerangkan idea-idea yang dimaksud. b) makna batin yaitu teks yang mengandungi idea-idea itu sendiri dan hanya dapat difahami oleh yang disebut ahl al-burhan.; 3) teks yang bersifat ambiguos antara zahir dan batin. Klassifikasi teks wahyu ini juga merujuk kepada kemungkinan untuk dapat difahami dengan akal. Nampaknya, yang dimaksud Ibn Rushd sebagai hubungan (ittisal) adalah hubungan antara ayat-ayat yang mengandungi makna batin dan kemampuan akal untuk memahami dengan metode demonstratif. Maka itu menurutnya perkataan al-rasikhun fi al-ilm. (Qur’an (3:7) adalah mereka yang memiliki pengetahuan berdasarkan metode demonstrasi, yaitu para filosof. Dari klassifikasi diatas agaknya jawapan yang diberikan Ibn Rushd jelas bahwa pertentangan antara akal dan wahyu tidak terjadi apabila akal difahami sebagai al-burhan. Namun demikian, Ibn Rushd tetap mengakui adanya kemungkinan pertentangan antara ahl al-burhan dan teks wahyu. Dan untuk itu solusi yang terbaik menurutnya adalah seperti cara pengambilan hukum Fiqh. Dalam kes tertentu pengetahuan tentang al-mawjud “tidak disebutkan” dalam wahyu dan dalam kes yang lain “disebutkan”. Jika tidak disebutkan maka ia harus disimpulkan daripadanya, seperti qiyas dalam Fiqh. Jika pengetahuan itu disebutkan dan makna zahirnya betentangan dengan hasil pemikiran demonstratif maka diselesaikan dengan dua cara: Pertama dengan interpretasi secara majazi (alegorik) atau kiasan makna zahir itu sesuai dengan aturan-aturan bahasa Arab yang berlaku, yaitu “menterjemahkan arti sesuatu ekspresi dari yang bersifat metaforikal kepada pengertian yang sesungguhnya.” Kedua dengan mencari semua makna zahir dalam al-Qur’an yang bersesuaian dengan interpretasi alegorik atau yang mendekati makna alegorik itu. Akan tetapi untuk menta’wilkan secara majazi makna ayat zahir pada alternatif pertama Ibn Rushd tidak hanya bersandar pada aturan-aturan Bahasa Arab sahaja, ia juga menetapkan aturan berasaskan pada kejelasan simbol dan benda yang disimbolkan untuk menentukan apakah sesuatu ayat zahir boleh dita’wilkan atau tidak. Jika makna zahir sesuatu ayat adalah seperti arti yang dimaksudkan (al-ma’na al-mawjud fi nafsihi), ayat itu tidak perlu dita’wilkan. Jika zahir ayat-ayat itu adalah simbol-simbol belaka dan bukan arti yang sesungguhnya daripada zahirnya ayat-ayat itu harus dita’wilkan sesuai dengan kesesuaian antara simbol (al-mithal ) dengan benda yang disimbolkan (al-mumaththal ). Jika simbol dan benda yang disimbulkan dapat mudah diketahui maka setiap orang boleh menta’wilkannya. Tapi jika simbol dan benda yang disimbolkan sukar diketahui atau jika simbol-simbol itu mudah diketahui tapi benda yang disimbolkan sukar untuk diketahui atau jika benda yang disimbulkan dapat difahami dengan mudah tapi simbol-simbol ayat itu tidak dapat begitu saja diketahui, maka ayat-ayat ini hanya boleh dita’wilkan oleh yang berilmu dan tidak boleh diungkapkan kepada orang awam kecuali dengan penjelasan yang berbeda . Disini Ibn Rushd tidak menjelaskan lebih jauh tentang standard pengetahuan al-mithal dan al-mumaththal atau kreteria untuk membenarkan kesahihan pengetahuan mereka tentang kedua-dua hal itu. Nampaknya asas yang digunakan Ibn Rushd dalam ta’wil adalah Bahasa Arab yang merujuk kepada kebiasaan (adat lisan al-‘Arab) dan kejelasan simbol serta benda yang disimbolkan, terutama adalah kemampuan akal memahami maknanya dengan menggunakan metode demonstratif. Akan tetapi standard bahasa Arab dengan simbol-simbol itu tidak dikaitkan dengan bahasa sebagai simbol suatu konsep yang dijelaskan Nabi dan difahami oleh para sahabat dan tabi’in. Demikian pula proses ta’wil yang dijelaskan seakan-akan menggambarkan bahwa pengetahuan ahl al-burhan adalah taken for granted, benar. Ini bermakna bahwa kebenaran wahyu perlu dikaji ulang dan tidak memberikan ruang untuk menjelaskan proses bagaimana seharusnya pengetahuan demonstrasi dikaji ulang . Pandangan ini boleh difahami sebagai mendahulukan akal daripada wahyu, yaitu pandangan yang bertentangan dengan pemikiran salaf, seperti al-Ghazzali, Ibn Hazm, Ibn Taymiyyah atau lainnya. Dengan membatasi makna perkataan al-rasikhun fi al-ilm berarti ia memberikan otoritas menta’wilkan makna batin al-Qur’an kepada filosof, tanpa mempertimbangkan otoritas Nabi dan para sahabat. Hal ini membahayakan kemutlakan kebenaran wahyu, walhal pengetahuan para filosof tentang realitas (wujud), yang diperolehi dari metode demonstrasi belum dapat dikatakan final. Dalam masalah doktrin ketuhanan atau konsep tentang Tuhan, misalnya, falsafah Yunani masih mengandung pertentangan dan berbeda dari konsep dalam al-Qur’an. Jika Ibn Rushd membahas lebih detail konsep akal tanpa membatasi pada metode demonstrasi falsafah Yunani kesesuaian akal dan wahyu dapat difahami lebih jelas. Prinsip kesesuaian Ibn Taymiyyah Prinsip “kesesuaian” Ibn Taymiyyah yang berarti tanpa pertentangan tercemin dari judul kitabnya yang menggunakan perkataan muwafaqat dan dar’ ta’arud. Meskipun implikasi makna perkataan ini hampir sama dengan perkataan ittisal dalam pandangan Ibn Rushd, tapi prinsip-prinsip yang digunakan berbeda, terutama dalam memahami makna akal (’aql ) dan dalam menjabarkan wahyu (al-naql, al-sam’). Prinsip-prinsip Ibn Taymiyyah ini dapat difahami dari komentar dan jawabannya terhadap masalah yang dibahas oleh filosof dan mutakallimun khususnya Fakhr al-Din al-Razi, yaitu : bagaimanakah penyelesaiannya jika terjadi “pertentangan antara akal dan wahyu”. Dari kesemua pembahasan Ibn Taymiyyah sekurang-kurangnya terdapat tiga prinsip utama yang dimaksud untuk menjawab masalah itu dan membangun prinsip kesesuaian antara akal dan wahyu. Ketiga-tiga prinsip itu ialah sebagai berikut: Pertama, bahwa rasional atau tradisional bukanlah sifat yang boleh menentukan sesuatu itu benar atau salah, diterima atau ditolak. Ia hanyalah metode atau jalan untuk mengetahui sesuatu. Jika sesuatu itu berasal dari tradisi (al-sam’) semestinya ia bersifat rasional, sifat tradisional tidak bertentangan dengan sifat rasional. Shariah terkadang bersifat tradisional dan terkadang rasional; bersifat tradisional (sam’iyyan) jika ia menetapkan dan menunjukkan sesuatu, dan bersifat rasional jika ia memperingatkan dan menunjukkan sesuatu hal. Kedua, jika terjadi pertentangan antara akal dan wahyu, maka prioritas diberikan kepada wahyu dan menolak akal. Akal tidak mungkin diberi prioritas karena melalui akal kebenaran wahyu dibuktikan. Jika akal diberi prioritas sedangkan akal itu sendiri boleh berbuat salah, maka ia tidak boleh menjadi alat untuk menentukan kebenaran, lagipun disini wahyu akan dianggap mengandung kesalahan. (Ibn Taymiyyah, Dar’ Ta’arud, vol.I). Prinsip ini masih bersifat umum dan tidak termasuk pertentangan antara pengetahuan tradisional (wahyu) dan rasional (akal). Ketiga, jika pertentangan terjadi antara proposisi akal dan wahyu maka harus dikaji apakah proposisi itu qat’i atau zanni. Jika kedua-dua proposisi itu qat’i, maka tidak mungkin terjadi pertentangan dan jika kedua-dua proposisi itu zanni maka dipilih proposisi yang lebih pasti (rajih). Jika proposisi yang dihasilkan akal lebih pasti (qat’i), maka prioritas diberikan kepada proposisi akal daripada proposisi dari pengetahuan wahyu (al-sam’i) dan sebaliknya. Tapi proposisi akal diutamakan bukan karena ia berasal dari akal tapi karena sifat qat’i-nya itu. (Ibn Taymiyyah, Dar’ Ta’arud, vol.I) Secara umum pandangan Ibn Taymiyyah menolak prinsip akal sebagai asas wahyu dan asas bagi menentukan kesahihan wahyu yang berarti mendahulukan akal daripada wahyu. Alasannya, karena keberadaan wahyu berasal dari nabi (al-sam’) dan bukan dari akal. Meskipun kebenaran wahyu dapat diketahui dengan pengetahuan akal, tapi pengetahuan akal tidak dapat menetapkan adanya (thubut) wahyu. Kesahihan wahyu tidak mungkin bergantung pada pengetahuan yang diperoleh akal, sebab sifat dapat difahami atau diketahui oleh akal bukanlah sifat lazim (sifah lazimah) sesuatu benda. Seandainya kebenaran wahyu itu tidak diketahui atau dibuktikan oleh akal sekalipun ia tetap memiliki sifat kebenaran, karena itu kita tidak dapat menjadikan semua pengetahuan akal sebagai asas bagi wahyu atau dalil bagi kebenarannya. Baginya, asas kesahihan wahyu adalah kebenaran Nabi (sidq al-rasul ). Mendahulukan akal berarti pada mengutamakan pendapat filosof, mutakallim atau sufi daripada risalah Nabi, dan dapat mengakibatkan bid’ah dan kekufuran. (Ibn Taymiyyah, Dar’ Ta’arud, vol.V, 320-322. Naqd al-Mantiq, 55) Meskipun demikitan, Ibn Taymiyyah sama sekali tidak merendahkan makna akal jika akal difahami sebagai a) watak (gharizah) atau b) pengetahuan yang diperoleh dari akal (al-ma’rifa al-hasila bi-l-‘aql). Sebagai gharizah akal menjadi syarat bagi segala macam ilmu, apakah rasional ataupun irrasional, dan dalam kedudukannya sebagai syarat, akal tidak dapat bertentangan dengan wahyu. Demikian pula sebagai pengetahuan yang diperoleh dari gharizah tadi akal difahami sebagai pengetahuan akal yang jelas dan pasti kebenarannya (‘aqli qat’i). Pada poin ini Ibn Taymiyyah tidak memberikan penjelasan lebih detail atau contoh tentang apa hakekat pengetahuan akal yang pasti (‘aqli qat’i) itu. Mungkin maksudnya adalah pengetahuan yang diperoleh melalui fitrah, seperti yang ia jelaskan dalam kitabnya Naqd al-Mantiq. Tapi mungkin juga bermaksud علم الضروري (necessary knowledge), yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui proses tawatur dan yang menjamin pengetahuan yang pasti (’ilm al-yaqini ) secara lafzi atau maknawi. Pengetahuan ini dimiliki oleh Sahabah, tabi‘un dan tabi‘ al-tabi’un, sebab baginya mereka itu adalah sumber ilmu pengetahuan tradisi yang harus dipercayai. Tapi yang jelas pengertian ‘aqli qat’i ini merujuk kepada pengetahuan yang bukan berasal dari pemikiran spekulatif atau al-burhan seperti pandangan Ibn Rushd. Selanjutnya dalam mendahulukan wahyu Ibn Taymiyyah berprinsip bahwa wahyu itu benar dan disampaikan melalui argumentasi-argumentasi tradisional dan rasional, karena itu tidak dapat bertentangan dengan pengetahuan akal yang benar. Pertentangan itu mungkin terjadi karena pengetahuan tentang wahyu yang tidak jelas atau pengetahuan akal yang salah. Pengetahuan wahyu yang benar diperoleh dari proses berfikir yang benar dan pengetahuan terminologi yang sesuai dengan tradisi, dan bukan diluar itu. Maka itu ia membedakan terminologi (alfaz) yang digunakan dalam sunnah dan disepakati oleh ahl al-ijma’ dari terminologi yang tidak terdapat dalam tradisi (shari’ah, nusus wahyu dan sunnah). Untuk membedakan keduanya yang diperlukan adalah pemahaman terhadap tradisi (al-sam’, al-sunnah) yang merujuk pada perkataan Nabi, Sahabah, tabi‘un and tabi‘ al-tabi’un. Dari mereka inilah otoritas memahami wahyu bermula, sebab Nabi Muhammad SAW adalah makhluk yang paling tahu kebenaran dan karena itu ia adalah orang paling mampu untuk menerangkan kebenaran. Maka itu ia memahami istilah ta’wil sebagai menjelaskan seperti yang dimaksud Allah atau merujuk kepada apa yang dikehendaki Allah dan kreteria ta’wil yang dapat diterima (ta’wil al-maqbul), adalah ta’wil yang sesuaia dengan arti yang dimaksud oleh “pembicara” atau Tuhan melalui Nabi. Maka dari itu Ibn Taymiyyah tidak membatasi obyek ta’wil kepada perkataan majazi dalam al-Qur’an seperti dibahas Ibn Rushd. Meskipun ia mengartikan ta’wil sebagai penafsiran dan penjelasan ucapan, ia tetap menekankan pada kesesuaiannya dengan makna zahir dari lafaz ucapan itu. Dalam pandangannya perkataan zahir yang dapat difahami dari lafaz bermacam-macam bentuknya, ada yang menurut konteksnya dan ada pula yang difahami sesuai dengan ikatan-ikatan (quyud) yang ada didalamnya. Ianya tidak memiliki denotasi yang uniform sehingga harus dita’wilkan apa adanya seperti yang dilakukan Ahl al-Ithbat, dan tidak memiliki denotasi batin yang harus selalu difahami secara batin seperti yang dilakukan Nufat al-Sifat. Jadi perkataan zahir diketahui dari denotasi lafaz secara mutlak, atau dari denotasi konteksnya atau dari kesamaannya dengan konteks yang lain. Untuk itu ia menetapkan tiga sharat agar ta’wil itu dapat diterima: 1) menjaga agar lafaz itu sesuai dengan makna yang terdapat dalam Bahasa Arab dan maksud al-shari’ serta tidak memahami dengan makna lain. 2) menjaga agar maknanya sesuai dengan yang dimaksudkan oleh pembicara dalam konteks lafaznya. 3) memperhatikan ikatan-ikatan (quyud ) yang terdapat dalam lafaz dan yang mengikat maknanya, sebab perbedaan satu lafaz dengan lafaz lain ditentukan oleh ikatan yang menyertainya. Oleh itu kita tidak boleh menta’wilkan lafaz-lafaz al-Qur’an dengan sesuka hati tanpa mengkaji maksud yang sesungguhnya sesuai dengan konteks masing-masing lafaz. Selanjutnya ia membagi ta’wil menjadi dua: Pertama, ta’wil yang berkaitan dengan perintah kepada manusia untuk berbuat, disebut dengan al-ta’wil al-talabi, yaitu ta’wil tengang perintah dan larangan (al-amr wa al-nahy). Disini Ibn Taymiyyah menerima adanya kontradiksi antara satu teks dengan yang lain, berkaitan dengan teks-teks nasikh dan mansukh. Kedua, ta’wil yang berkaitan dengan apa-apa yang disampaikan Tuhan (akhbar) tentang diriNya, tentang Hari Akhir dan lain-lain yang benar belaka sifatnya. Ta’wil dalam masalah yang kedua ini hanya Allah saja yang mengetahuinya, sedangkan manusia hanya dapat mengetahui arti literal teks itu, tapi tidak mengetahui ta’wil atau realitas yang sesungguhnya. Dalam masalah-masalah doktrin (akhbar) ini Ibn Taymiyyah tidak melihat adanya kontradiksi teks wahyu seperti dalam al-ta’wil al-talabi, kontradiksi itu wujud hanya dalam akal orang yang memahami Jelaslah bahwa Ibn Taymiyyah dan Ibn Rushd berbeda dalam memahami makna ta’wil. Bagi yang pertama ta’wil sama dengan tafsir dan menekankan pada kesesuaian zahir lafaz dengan makna dan makna dengan maksud al-shari’, sedangkan yang kedua menekankan makna ta’wil pada penjelasan makna sebenar (haqiqi) dari makna majazi atau makna batin sesuatu teks. Perbedaan ini dapat difahami lebih jelas melalui pemahaman mereka dalam menta’wilkan ayat-ayat mutashabihat yang diterangkan dalam al-Qur’an (3:7). Ibn Rushd memahami bahwa ta’wil ayat mutashabihat hanya diketahui oleh Allah dan orang-orang yang memiliki ilmu berfikir demonstratif, sedangkan bagi Ibn Taymiyyah hanya Allah saja yang tahu. Ia meletakkan titik setelah perkataan إلا الله dan bukan sesudah perkataan al-rasikhun fi al-ilm. Karena menurutnya para sahabah dan tabi’un memahami ayat mutashabihat, tapi mereka tidak mengetahui realitas sesungguhnya (modalitas) dari khabar yang disampaikan Allah itu dan hanya Allah saja yang tahu la ya’lamu ta’wilahu illallah. Inilah sebabnya mengapa Ibn Taymiyyah tidak menjelaskan perkataan al-rasikhun fi al-ilm, karena ia tidak berkaitan dengan otoritas menta’wilkan. Abrahamov mendakwa ayat ini mematahkan pendapat Ibn Taymiyyah, karena kalimat “hanya Allah saja yang tahu ta’wil ayat mutasyabihat”, menunjukkan bahwa Nabi dan dari para sahabat tidak mengetahui maknannya. Tapi nampaknya Abrahamov salah faham sebab ta’wil yang difahami Ibn Taymiyyah dalam ayat ini adalah realitas atau modaliti atau dalam bahasa salaf disebut al-kayf. Kesimpulan Usaha Ibn Rushd untuk menghubungkan akal dan wahyu sangat sistimatis, akan tetapi pembatasan makna akal pada kemampuan berfikir demonstratif yang hanya dimiliki oleh filosof mengundang berbagai pertanyaan. Ia nampak seperti berlebihan dalam menilai kemampuan akal dan metode demonstrasi, tapi ia tidak mengamalkan ta’wil yang berasaskan al-burhan dalam membahas issue-issue falsafahnya. Demikian pula apabila ia memberikan otoritas kepada filosof untuk menta’wilkan wahyu, melebihi yang lain, ia telah mendahulukan akal daripada wahyu dan ini boleh mengurangi kemutlakan wahyu. Pandangan Ibn Taymiyyah adalah sebaliknya, yaitu memberi prioritas kepada wahyu tapi ia tidak mengesampingkan akal sama sekali. Akal dan pengetahuan akal yang berfikir benar tidak akan bertentangan dengan wahyu. Akal bagi Ibn Taymiyyah tidak memiliki status independent seperti pandangan Ibn Rushd. Dan berbeda dari al-Razi akal tidak dapat menjadi asas bagi wahyu, tapi justru wahyu adalah asas bagi akal. Karena ia tidak mengakui adanya pertentangan antara akal dan wahyu maka ia melihat itu hanya karena pengetahuan tentang wahyu yang tidak jelas atau pengetahuan akal yang salah. Untuk itu ia memandang perlunya pengetahuan tentang tradisi dan pendekatan linguistik yang benar, dan inilah esensi konsep ta’wil Ibn Taymiyyah. Mungkin kesimpulan Abrahamov benar bahwa dalam Islam reaksi terhadap trend penggunaan akal dapat di gambarkan sebagai berada pada dua kutub: a) menolak secara mutlak anggapan bahwa akal adalah sumber pengetahuan agama dan b) menerima akal sebagai satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Tujuan Ibn Taymiyyah dan Ibn Rushd hakekatnya sama tapi posisi mereka tidak sama, meskipun kedua-duanya tidak berada pada salah satu kutub secara ekstrim, tapi mereka memiliki kecenderungan masing-masing pada salah satunya. Akhirnya, dari pandangan kedua-dua pemikir ini kita mengetahui bahwa konsep akal dan konsep berfikir serta pengetahuan yang benar dan tidak bertentangan dengan wahyu masih merupakan sesuatu poin yang perlu pembahasan lebih detail.

Sabtu, 26 November 2011

makalah sampah

MAKALAH PENGOLAHAN SAMPAH
KATA PENGANTAR

            Bismillahirrohmanirrohim 

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan laporan persentasi tentang “Sampah Organik” Laporan ini disusun sebagai salah satu tugas mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
 Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik  di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Yth :
1.        Bpk. Drs Maman Sudirman selaku kepala sekolah
2.        Ibu Susi selaku Guru Mata Pelajaran
3.        Orang tua kami yang telah membantu baik moril maupun materi
4.        Rekan-rekan satu kelompok yang telah membantu dalam penyusunan laporan ini 


                                                                                                                      Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara-negara berkembang, tetapi juga di Negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa diapa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat.

Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat. Dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit. Walaupun terbukti sampah itu dapat merugikan, tetapi ada sisi manfaatnya. Hal ini karena selain dapat mendatangkan bencana bagi masyarakat, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat. Kemanfaatan sampah ini tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menanganinya.

1.2 TUJUAN
1. Untuk mengetahui jenis-jenis sampah
2. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang sampah
3. Untuk mengetahui cara mengolah sampah
4. Mencoba menganalisis dan memecahkan masalah tentang sampah


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Sampah Organik
Sampah Organik adalah merupakan barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar. Organik adalah proses yang kokoh dan relatif cepat, maka tanda apa yang kita punya untuk menyatakan bahwa bahan-bahan pokok kehidupan, sebutlah molekul organik, dan planet-planet sejenis, ada juga di suatu tempat di jagad raya? sekali lagi beberapa penemuan baru memberikan rasa optimis yang cukup penting. Sampah organik adalah sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos).
Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia. Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya anorganik.

2.2    Jenis-Jenis Sampah Organik
Sampah organik berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan, Sampah organik sendiri dibagi menjadi :
-       Sampah organik basah.
 Istilah sampah organik basah dimaksudkan sampah mempunyai kandungan air  yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
-        Sampah organik kering.
Sementara bahan yang termasuk sampah organik kering adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil. Contoh sampah organik kering di antaranya kertas, kayu atau ranting pohon, dan dedaunan kering.

2.4    Prinsip Pengolahan Sampah
Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R, yaitu:
-        Mengurangi (bahasa Inggris: reduce)
Sebisa mungkin meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
-       Menggunakan kembali (bahasa Inggris: reuse)
Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, buang (bahasa Inggris: disposable).
-       Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
Sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi (bahasa Inggris: informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
-       Mengganti (bahasa Inggris: replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.

2.5    Pengolahan Sampah
Alternatif Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Setiap bahan organik, bahan-bahan hayati yang telah mati, akan mengalami proses dekomposisi atau pelapukan. Daun-daun yang gugur ke tanah, batang atau ranting yang patah, bangkai hewan, kotoran hewan, sisa makanan, dan lain sebagainya, semuanya akan mengalami proses dekomposisi kemudian hancur menjadi seperti tanah berwarna coklat-kehitaman. Wujudnya semula tidak dikenal lagi. Melalui proses dekomposisi terjadi proses daur ulang unsur hara secara alamiah. Hara yang terkandung dalam bahan atau benda-benda organik yang telah mati, dengan bantuan mikroba (jasad renik), seperti bakteri dan jamur, akan terurai menjadi hara yang lebih sederhana dengan bantuan manusia maka produk akhirnya adalah kompos (compost).
Pengomposan didefinisikan sebagai proses biokimiawi yang melibatkan jasad renik sebagai agensia (perantara) yang merombak bahan organik menjadi bahan yang mirip dengan humus. Hasil perombakan tersebut disebut kompos. Kompos biasanya dimanfaatkan sebagai pupuk dan pembenah tanah.
Kompos dan pengomposan (composting) sudah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Berbagai sumber mencatat bahwa penggunaan kompos sebagai pupuk telah dimulai sejak 1000 tahun sebelum Nabi Musa. Tercatat juga bahwa pada zaman Kerajaan Babylonia dan kekaisaran China, kompos dan teknologi pengomposan sudah berkembang cukup pesat.
Namun demikian, perkembangan teknologi industri telah menciptakan ketergantungan pertanian terhadap pupuk kimia buatan pabrik sehingga membuat orang melupakan kompos. Padahal kompos memiliki keunggulan-keunggulan lain yang tidak dapat digantikan oleh pupuk kimiawi, yaitu kompos mampu: • Mengurangi kepekatan dan kepadatan tanah sehingga memudahkan perkembangan akar dan kemampuannya dalam penyerapan hara. • Meningkatkan kemampuan tanah dalam mengikat air sehingga tanah dapat menyimpan air lebih ama dan mencegah terjadinya kekeringan pada tanah.• Menahan erosi tanah sehingga mengurangi pencucian hara. • Menciptakan kondisi yang sesuai untuk pertumbuhan jasad penghuni tanah seperti cacing dan mikroba tanah yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.

2.6    Kelebihan Mengolah Sampah Organik
Berikut ini beberapa manfaat pembuatan kompos menggunakan sampah rumah tangga.
-  Mampu menyediakan pupuk organik yang murah dan ramah lingkungan.
- Mengurangi tumpukan sampah organik yang berserakan di sekitar tempat  tinggal.
-  Membantu pengelolaan sampah secara dini dan cepat.
- Menghemat biaya pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir  (TPA).
-  Mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
- Menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan gangguan berupa bau, selokan macet, banjir, tanah longsor, serta penyakit yang ditularkan oleh serangga dan binatang pengerat.

2.7  Kekurangan Mengolah Sampah Organik
Setelah menjadi pupuk kompos, pupuk siap untuk digunakan sebagai penyubur tanah. Adapun kekurangan pupuk kompos adalah unsur hara relatif lama diserap tumbuhan, pembuatannya lama, dan sulit dibuat dalam skala besar. Oleh karena itu untuk mendukung peningkatan hasil-hasil pertanian diperlukan pupuk buatan.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.

3.2  Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.