Senin, 30 April 2012

organisasi 2

KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
  • Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
  • Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
  • Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
    • Perencanaan
    • Pengorganisasian
    • Pengarahan dan pengendalian
    • Pengkoordinasian
    • Pengawasan
    • Evaluasi
    • Kurikulum
    • Kesiswaan
    • Ketatausahaan
    • Ketenagaan
    • Kantor
    • Keuangan
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Ruang keterampilan – kesenian
    • Bimbingan konseling
    • UKS
    • OSIS
    • Serbaguna
    • Media pembelajaran
    • Gudang
    • 7K
    • Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
  • Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
    • Proses belajar mengajar
    • Kegiatan bimbingan
    • Kegiatan ekstrakulikuler
    • Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
    • Kegiatan ketatausahaan
    • Sarana dan prasarana
    • Kegiatan OSIS
    • Kegaitan 7K
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Kantin / warung sekolah
    • Koperasi sekolah
    • Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
  • Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagakerjaan
  • Pengkoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengumpulan data
  • Pengembangan keunggulan
  • Penyusunan laporan
URUSAN KURIKULUM

  • Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
  • Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
  • Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
  • Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
  • Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  • Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
  • Mengatur Mutasi Siswa
  • Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
  • Menyusun Laporan
URUSAN KESISWAAN

  • Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling
  • Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
  • Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
  • Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
  • Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
  • Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
  • Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
URUSAN SARAN DAN PRASARANA

  • Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
  • Merencanakan program pengadaannya
  • Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana
  • Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
  • Mengatur pembakuannya
  • Menyusun laporan
URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT

  • Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
  • Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
  • Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
  • Menyusun laporan
GURU MATA PELAJARAN

  • Membuat Perangkat Pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengisi daftar nilai siswa
  • Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
  • Membuat alat pelajaran / alat peraga
  • Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  • Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
  • Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
  • Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
  • Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
WALI KELAS

  • Pengelolaan kelas
  • Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
  • Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
  • Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  • Pencatatan mutasi siswa
  • Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
  • Pembagian buku laporan hasil belajar
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

  • Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  • Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  • Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  • Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
  • Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
  • Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  • Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
  • Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
PUSTAKAWAN SEKOLAH

  • Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
  • Pengurusan pelayanan perpustakaan
  • Perencanaan pengembangan perpustakaan
  • Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
  • Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
  • Menyusun Tata tertib perpustakaan
  • Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
PENGELOLA LABORATORIUM

  • Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  • Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  • Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
  • Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
  • Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
  • Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
KEPALA TATA USAHA

  • Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  • Pengelolaan keuangan sekolah
  • Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
  • Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  • Penyusunan administrasi perlengkapan
  • Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
  • Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

organisasi

Ini adalah pembagian tugas dan Struktur Organisasi SMU Negeri 14 Jakarta. Disusun sedemikian rupa berdasarkan tujuan organisasi (kelembagaan) yang berfokus pada misi dan visi sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kepala Sekolah: bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan dan tahunan. Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan pejabat-pejabat resmi setempat dalam usaha pembinaan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, bertugas membuat perencanaan dan mengkoordinasikan pembagian tugas guru-guru per catur wulan, merekap daya serap dan target pencapaian kurikulum per catur wulan dan per tahun pelajaran, serta segala kegiatan yang berhubungan dengan urusan kurikulum dan pengajaran bidang intra-kurikuler.
Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, bertugas membuat perencanaan penerimaan siswa baru kelas I, mutasi siswa kelas II dan III dan pendaftaran ulang siswa. Membina dan membimbing OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan mengkoordinasikan semua yang berkaitan dengan kegiatan siswa di bidang ekstra-kurikuler.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan, bertugas mengkoordinasikan segala kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pemeliharaan dan penghapusan barang-barang inventaris/non inventaris baik fisik maupun non-fisik milik sekolah.
Kepala Tata Usaha, bertugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan administrasi sekolah, meliputi penyusunan program tahunan, kepegawaian, keuangan, pelaporan, inventaris dan kesiswaan.
 Hal-hal yang belum termuat secara rinci di halaman ini dapat Anda tanyakan melalui e-mail atau secara langsung dengan berkunjung ke Ruang Tamu On-line kami.
TUGAS POKOK

Kepala Sekolah mempunyai tugas pokok mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
FUNGSI
1. Pendidik (Educator)
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2. Pemimpin (leader)
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potensi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3. Pengelola (manajer).
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.
4. Administrator.
Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5. Wirausahawan.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
6. Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
7. Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.



 .    Tugas Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Tidak semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Setiap orang yang memberikan sumbangan bagi perumusan dan pencapaian tujuan bersama adalah pemimpin, namun individu yang mampu memberi sumbangan yang lebih besar terhadap perumusan tujuan serta terhimpunnya suatu kelompok di dalam kerja sama mencapainya, dianggap sebagai pemimpin yang sebenarnya. Orang yang memegang jabatan kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.


Menurut (Dirawat,  1986 : 80) tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:

1.    Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi dapat digolongkan menjadi enam bidang yaitu:

1)    Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
  • pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas, 
  • menyusun program sekolah untuk satu tahun, 
  • menyusun jadwal pelajaran, 
  • mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran,
  • mengatur kegiatan penilaian, 
  • melaksanakan norma-norma kenaikan kelas, 
  • mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid, 
  • mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah, 
  • mengkoordinir program non kurikuler, 
  • merencanakan pengadaan, 
  • memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.

2)    Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.

3)    Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.

4)    Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,

5)    Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.

6)    Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah- dan lembaga-lembaga sosial.
2.    Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
  • Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
  • Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
  • Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
  • Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
b.    Peran Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan

Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung  jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. 
Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dengan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga, saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat dan pentingnya peranan masing-masing, dan kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah. Kepala sekolah juga tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya di sekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal.  Kepala sekolah dapat menerima tanggung jawab tersebut, namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimna ia dapat menyumbang ke arah perbaikan program pengajaran.

Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.

Menurut Purwanto, mengatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”  (Purwanto, 2004 : 65)

Untuk lebih jelasnya, maka penulis akan menguraikan peranan kepala sekolah sebagai pemimpin, sebagai berikut :

1)    Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama

2)    Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.

3)    Sebagai seorang ahli (expert)
Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.

4)    Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.

5)    Mewakili kelompok (group representative)
Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.

6)    Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman.
Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.

7)    Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.

8)    Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.

9)    Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.

10)     Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat kiranya apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani. Tugas dan Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin

Daftar Pustaka
Dirawat, dkk, 1986, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional.
Purwanto Ngalim, 2002, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
 
 
 
Memahami Tugas Kepala Sekolah PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Mujtahid   
Rabu, 16 November 2011 09:03

KEPALA sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1999 dikemukakan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.

Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kepala sekolah seperti dalam konteks saat ini, akan lebih mudah melakukan pengembangan terhadap berbagai potensinya yang ada. Akan tetapi pengembangan itu memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat tercapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya.
Ada dua strategi utama yang harus diperankan oleh kepala sekolah, yaitu strategi manajerial dan strategi substansial. Strategi manajerial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berhubungan dengan masalah internal dan eksternal sekolah.

Dalam strategi manajerial internal, pertama kepala sekolah harus membinan komunikasi dan koordinasi antar personalia yang ada dalam mini society sekolah sebaik-baiknya, dengan demikian terjadi good rapport (hubungan baik), sehingga sumber daya yang tersedia dapat dikelola secara proporsional. Kedua, menempatkan human resource yang tepat; the right man in the right place. Termasuk dalam strategi manajerial intern ini adalah membentuk sinergi kerja yang harmonis antara pimpinan, staf, guru, siswa dalam mengemban visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Pimpinan hendaknya memberikan bimbingan akomodatif terhadap staf sehingga jika terjadi konflik dapat segera ditangani. Atmosfir akademik akan terjadi lebih kondusif jika pimpinan juga dapat menumbuhkan rasa saling menyayangi dan menghargai, rasa ikhlas dari setiap sanubari warga sekolah untuk mengembangkan kreativitas, sehingga program pendidikan dapat dilakukan secara inovatif dan efektif.

Strategi manajerial eksternal, kepala sekolah berupaya menfokuskan pada hubungan sekolah dengan faktor pendukung di luar sekolah, yaitu melaui koordinasi dan sinkronisasi program sekolah dengan orang tua, dewan pendidikan, komite sekolah, masyarakat dan pemerintah. Membina hubungan baik dengan masyarakat diluar gedung sekolah adalah penting, karena dengan hubungan baik ini ternabangun partisipasi aktif sehingga akan memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam pengembangan sekolah untuk mencapai tujuan yang dicitakan. Adapaun terkait dengan pemerintah, kepala sekolah perlu memiliki power sharing sebagai jalan untuk menjembatani antara keinginan sekolah dengan pemerintah.

Sementara strategi substansial yaitu strategi pengembangan sekolah yang berbasis pada kesatuan visi, misi dan tujuan sekolah yang dijabarkan dalam program pendidikan dan diaplikasikan dalam bentuk muatan kurikulum, serta kegiatan intra dan ektra kurikurer bagi siswa.

Orientasi visi, misi, dan tujuan pembelajaran di sekolah harus berpedoman pada amanah yang diemban oleh lembaga pendidikan, tidak hanya kecakapan akademik melainkan juga pendidikan itu berorientasi pada kecakapan hidup yang integratif, memadukan potensi generik, dan spesifik guna menghadapi problem kehidupan. Melalui strategi substansial ini, sekolah diharapkan menunjukkan spesifikasi dan keunggulan yang secara khusus dimiliki.
Tugas Kepala Sekolah
1. Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.

Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu: 1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan, seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru. 2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan hasilnya diumumkan secara terbuka. 3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.
2. Sebagai Manajer
Tugas kepala sekolah sebagai yaitu: 1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau kooperatif untuk meningkatkan tenaga profesional di lingkungan sekolah. 2) memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya. 3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan pada setiap kegiatan.
3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.

Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.
4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis, 2) dilaksanakan secara demokratis, 3) berpusat pada guru, 4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan 5)merupakan bantuan profesional.

Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.
5. Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan karakteristik khusus, yaitu 1). memiliki kepribadian mantap, seperti (jujur, percaya diri, tanggungjawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan). 2) Memiliki keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.). 3) memiliki pengalaman dan pengetahuan profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.
6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.

Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan lemaksanakan berbagai pembaruan di sekolah.
7. Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang

kepala

TUGAS DAN WEWENANG KEPALA SEKOLAH

Posted: Oktober 21, 2011 in TUGAS dan WEWENANG
Tag:
0
Tanggung Jawab dan Wewenang
Nama Jabatan : Kepala Sekolah
Bertanggung jawab kepada : Kepala Dinas Pendidikan Kota
Berhubungan dengan :
- Kasubag Tata Usaha
- Wakil Manajemen Mutu (WMM)
- Semua Wakasek
- Semua Ka. Program Keahlian
- Semua guru
- Komite Sekolah
Tanggung jawab :
1. Menetapkan dan memastikan kebijakan mutu sekolah dilaksanakan dengan baik dan terkendali.
2. Mengelola keuangan sekolah.
Wewenang :
1. Mengesahkan perubahan dokumen.
2. Mengendalikan sistem manajemen mutu.
3. Mengangkat dan memberhentikan jabatan dalam unit kerja (waka, Ka.Prog.Keahlian).
4. Memberi teguran bagi guru dan pegawai yang melanggar disiplin dan tata tertib
5. Mendelegasikan tugas apabila berhalangan hadir.
6. Menandatangani surat-surat dinas dan surat berharga.
Tugas :
1. Mengelola/Mengkoordinir kegiatan Waka, KTU, Kepala Program Keahlian, Koordinator Teori dan guru.
2. Memimpin pembinaan personil (guru dan pegawai).
3. Membuat penilaian (DP3) terhadap guru.
4. Merencanakan RAPBS.
5. Menyelenggarakan rapat koordinasi dan tinjauan manajemen.

Minggu, 29 April 2012

masa depan 3

Arah Masa Depan Pendidikan Islam PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Mujtahid   
Kamis, 03 November 2011 16:43
DINAMIKA pendidikan Islam sampai kapan pun selalu memancing perhatian banyak orang, baik dari kalangan institusi pendidikan maupun dari luar institusi pendidikan/masyarakat. Bahkan tidak sedikit dari kaum ilmuan luar negeri ikut membicarakan, meneliti dan merespon eksistensi pendidikan Islam ini. Sebut saja misalnya, Karel A. Steenbrink yang meneliti keberadaan pendidikan Islam, mulai asal usul pertumbuhan, perkembangan, dan proses modernisasinya di Nusantara ini.

Pendidikan Islam sebagai agen pencerahan dan penyelematan hidup manusia sangat membutuhkan pondasi yang kuat, arah yang jelas dan tujuan yang utuh. Melalui pondasi, arah dan tujuan tersebut diharapkan idealitas pendidikan Islam seperti yang tersirat dalam sumber ajaran Islam (al-qur'an dan hadits) senantiasa mendorong umatnya menjadi orang atau kelompok yang berkualitas (berilmu), beriman, dan punya kesalehan yang tinggi.

Meskipun secara konseptual pendidikan Islam masih mengalami perbedaan pandangan, akan tetapi dalam implementasi dan tujuan yang dicita-citakannya sama. Perbedaan tersebut terjadi karena cara pandang mereka juga berbeda-beda dalam memahami hakikat, ruang lingkup dan fungsi Islam. Paling tidak ada empat versi pandangan. Pertama, Islam sebagai agama terakhir dan penyempurna dari agama-agama wahyu sebelumnya. Kedua, Islam hanya mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan. Ketiga, Islam bukanlah sebuah sistem kehidupan dan praktis dan baku, melainkan sebuah sistem nilai dan norma secara dinamis. Keempat, Islam adalah agama petunjuk hidup yang menghidupkan.

Seiring dengan perubahan zaman, pendidikan Islam kini harus berbenah diri dalam rangka menghasilkan generasi baru yang mempunyai kekokohan spiritual, keluhuran akhlak, kematangan profesional dan keluasan ilmu, di samping menyiapkan memenuhi standar kebutuhan lapangan kerja.

Secara filosofis, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia ke arah yang maksimal. Potensi yang diberikan oleh Tuhan tidak akan berkembang sendirinya tanpa dukungan pendidikan yang memadahi. Sehingga orientasi pendidikan tidak hanya memasuki wilayah fisiologis, melainkan juga harus merambah kawasan spiritual, psikologis serta nilai-nilai etis (akhlak).
Ide dasar terbangunnya pendidikan Islam yaitu keseluruhan aktivitas pedagogi yang dilatari oleh hasrat, motivasi dan semangat untuk memanifestasikan nilai-nilai Islam, baik nilai-nilai ketuhanan maupun nilai-nilai kemanusiaan, melalui kegiatan pendidikan.
Visi dan Misi Pendidikan Islam
Visi dan misi pendidikan Islam itu harus mampu membawa cita-cita mulia yaitu menjadi rahmat bagi semesta alam, menghargai ilmu dan orang yang berilmu, membangun peradaban di era informasi dan penyelamat peradaban umat manusia.
Manusia sebagai makhluk yang dinamis yang dibekali dengan petunjuk wahyu yang jelas diharapkan tercipta kedamaian, kerahmatan dan kemakmuran baik secara lahiriyah maupun batiniyah. Pendidikan Islam sebagai poros utama untuk mendorong perubahan prilaku dan watak manusia agar menjadi khaira ummah (kaum yang berkualitas). Melalui pendidikan Islamlah sosok generasi akan terwujud kesadaran sebagai abdullah dan sekaligus khalifatullah secara utuh. Suatu generasi yang berilmu pengetahuan, berakhlak mulia, terampil dan istiqamah kepada nilai-nilai kebenaran, keadilan, kasih sayang, dan selalu berkarya kebajikan untuk sesama.

Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, mendorong ummatnya untuk menuntut ilmu sampai ajal datang. Para ahli hikmah mengilustrasikan bahwa ilmu adalah kekuatan, mukjizat, perisai, yang akan melindungi pemiliknya dari kehancuran. Dalam panggung sejarah kita menyaksikan bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu mengusai ilmu pengetahuan, yang dapat menciptakan kemakmuran, kesejahteraan dan kehormatan. Karena itu pendidikan Islam sangat menghargai ilmu, tidak saja ilmu agama tetapi juga ilmu dunia/umum. Misi integralistik sebagai cara untuk mendekonstruksi dikotomi yanag terjadi selami ini harus dibangun secara kuat agar tidak melahirkan manusia yang berat sebelah.

Setelah memiliki ilmu yang kuat, generasi nanti diharapkan mampu membangun peradaban baru yang elegan di percaturan dunia informasi. Budaya dan transformasi nilai-nilai sosial harus lebih baik dengan didukung oleh teknologi informasi yang sedemikian pesat. Melalui pendidikan Islam diangankan tercipta sebuah peradaban baru yang etis dan humanis. Suatu peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai fitrah kemanusian yang sesuai dengan aturan ilahi. Kemajuan teknologi informasi yang saat ini berkembang secara pesat di muka bumi ini dalam banyak hal telah menyumbangkan nilai positif bagi kehidupan manusia, selain terdapat dampak negatifnya. Dengan peradaban yang etis dan humanis itulah diharapkan seseorang dapat menjalankan amanat kehidupan ini menjadi kerajaan dunia yang makmur, dinamis dan harmoni atas dasar nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan itu.

Pendidikan Islam membawa misi untuk menjadikan manusia dengan bekal fitrah yang hanif atau dengan ruh, kalbu dan akal sehatnya selalu berpihak pada kebenaran. Manusia yang setiap waktu sadar untuk berbuat kebajikan, keadilan, kasih sayang dan bermanfaat bagi orang lain. Misi tersebut juga selaras dengan tujuan yang dirumuskan pendidikan nasional tentang sosok manusia sempurna. Profil manusia Indonesia yang berkepribadian tangguh secara lahiriyah dan batiniyah, mampu menjalin hubungan vertikal dengan Tuhan-Nya dan hubungan horizontal kepada sesama manusia, memberikan makna positif bagi kemajuan dan keharmonisan hidup bangsa dan umat manusia.

Tujuan Pendidikan Islam
Tujuan diartikan sesuatu yang dicita-citakan dimasa yang akan datang dan ingin diwujudkan dengan berbagai daya dan upaya. Membahas tujuan pendidikan Islam sangatlah penting untuk melahirkan formulasi yang gamblang untuk memberikan pencerahan di masa yang akan datang.
Tujuan pendidikan Islam biasanya dilihat dari dua perspektif, yaitu perspektif manusia (pribadi) dan perspektif masyarakat (makhluk sosial). Perspektif manusia ideal digambarkan seperti manusia kamil, insan cita, manusia paripurna, manusia berkualitas, manusia unggul, manusia bertaqwadan lain sebagainya. Sedangkan dalam perspektif manusia sebagai makhluk sosial tujuan pendidikan diformulasikan dalam bentuk citra masyarakat ideal seperti: warga masyarakat, masyarakat madani, masyarakat utama, dan lain sebagainya.

Agar tujuan pendidikan Islam efektif, dibutuhkan pendekatan-pendekatan yang terpadu, seperti pendekatan melalui normatif filosofis, pendekatan melalui analisa historis, dan pendekatan melalui analisa ilmiah tentang realita kehidupan yang aktual. Pendekatan normatif-filosofis mengajak semua manusia komitmen menegakkan nilai kebenaran dan keadilan dalam berbagai dimensinya, baik bidang sosial, ekonomi, politik dan budaya. Dengan merujuk pada ajaran wahyu dan sunnah, setiap manusia harus bisa berlaku adil dan benar. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya mengedepankan aspek akhlak sebagai pondasi pendidikan. Misi kerasulan Muhammad saw diantaranya adalah membangun akhlak bagi pengikutnya agar menjadi manusia seutuhnya. Selain itu, juga membangun fondasi aqidah/spiritual yang kuat sebagai sentral keyakinan seseorang.

Tujuan pendidikan Islam merupakan kelanjutan misi besar yang terkadung dalam wahyu ilahi dan sunnah Nabi Muhammad saw. Merujuk pada dua sumber utama itulah, pendidikan Islam harus bersentuhan dengan segala dimensi kehidupan. Tidak hanya seputar pendidikan agama, melainkan juga menyentuh persoalan-persoalan sosial, kultural, ekonomi, politik, dan sebagainya. Pendidikan tidak ingin melahirkan generasi yang berat sebelah. Artinya suatu genarasi yang hanya mementingkan satu dimensi keilmuan, sementara yang lain dipandang tidak penting. Model pendidikan Islam semacam ini justru akan terjebak pada formulasi yang mengarah terjadinya dikhotomi ilmu.

Untuk menghindari model formulasi dikhotomi tersebut, pendidikan Islam harus kontekstual sesuai dengan persoalan hidup seperti yang diajarkan al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Kontekstualisasi pendidikan dengan persoalan zaman adalah pilihan strategis dan rasional yang relevan dengan semangat dan spirit doktrin Islam. Pendidikan Islam harus mengambil pola-pola yang modern, tetapi tidak mengesampingkan nilai-nilai spiritualitas dan akhlakul karimah.
*) Mujtahid, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

masa depan 2

Pendidikan Islam untuk Masa Depan Bangsa

Oleh Ahmad Ubaidillah
Mahasiswa Pascasarjana Magister Studi Islam UII Yogyakarta
Harus diakui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat telah memberi dampak terhadap perubahan di segala bidang, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun pendidikan. Namun, pendidikan umum saat ini tampaknya belum mampu memberikan perbaikan moral bagi manusia. Padahal, kontribusi ini (perbaikan moral) sangatlah penting. Oleh sebab itu, kita perlu menanamkan pendidikan Islam bagi bangsa, terutama untuk generasi muda.
Sementara itu, pendidikan Barat yang telah lama kita kenal dan pelajari belum cukup memberikan suatu pencerahan yang bersifat transendental (ketuhanan/kerohaniaan). Seperti kita ketahui pendidikan Barat didasarkan pada filsafat atau paham rasionalisme yang memiliki tiga tujuan pokok. Pertama tujuan keilmuan, artinya setiap orang memasuki sesuatu sekolah ia harus memperoleh pengetahuan ilmu atau sains. Kedua, tujuan keterampilan kerja. Artinya, setiap lulusan sekolah harus mampu bekerja atau mampu melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya untuk bekerja juga. Ketiga, tujuan kesehatan dan kekuatan fisik. Artinya, setiap lulusan harus mengetahui cara sehat dan cara menjadi orang kuat.
Jadi, sebenarnya kurikulum pendidikan Barat itu terdiri dari tiga materi pokok, yaitu materi kegiatan untuk tujuan penguasaan ilmu (sains), materi kegiatan untuk tujuan penguasaan kemampuan kerja, dan materi kegiatan untuk tujuan sehat serta kuat. Tujuan pendidikan Barat hampir tidak menyinggung pendidikan moral/akhlak. Akhirnya, boleh dikatakan bahwa sistem pendidikan Barat sekarang ini sering mengalami krisis yang akut. Itu tidak lain karena proses yang terjadi dalam pendidikan yang sekadar pengajaran yang bersifat duniawi semata. Bahkan, Ahmad Tafsir menyatakan peradaban Barat dan sistem pendidikannya hancur dan gagal dalam memanusiakan manusia berawal dari dasar paradigma yang digunakan adalah rasionalisme dan materialisme tersebut.
Filosofi pendidikan Barat tentu berbeda dengan filosofi pendidikan dalam Islam. Dalam Islam tujuan pertama dan utama pendidikan sekolah (juga pendidikan luar sekolah) adalah pembentukan kepribadian dan akhlak seorang muslim. Al-Abrasyi, misalnya, menjelaskan kurikulum sekolah harus mendahulukan pembentukan rohani atau hati. Ini berarti pelajaran ketuhanan atau akidah harus diberikan (lihat Al Abrasyi, 1974:173-186). Ini pertama dan utama. Selanjutnya dijelaskan bahwa Al Farabi, sang filsuf, telah menempatkan ilmu ketuhanan sebagai pengetahuan tertinggi, pengetahuan lainnya hanyalah penyerta pengetahuan tertinggi tersebut.
Sedangkan Al Qurthubi menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi pengetahuan menjadi tiga tingkatan, yaitu pengetahuan tinggi, pengetahuan menengah, dan pengetahuan rendah. Pengetahuan tinggi ialah ilmu ketuhanan, menengah ialah pengetahuan mengenai dunia, seperti kedokteran dan matematika, sedangkan pengetahuan rendah ialah pengetahuan praktis seperti bermacam-macam keterampilan kerja. Ini artinya, bahwa pendidikan iman/agama harus diutamakan.
Menurut pandangan Islam pendidikan harus mengutamakan pendidikan keimanan. Pendidikan di sekolah juga demikian. Sejarah telah membuktikan bahwa pendidikan yang tidak atau kurang memperhatikan pendidikan keimanan akan menghasilkan lulusan yang kurang baik akhlaknya. Akhlak yang rendah itu akan sangat berbahaya bagi kehidupan bersama, dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan bersama. Bahkan, ini dapat menghancurkan negara dan dunia. Lulusan sekolah yang kurang kuat imannya akan sangat sulit menghadapi kehidupan pada zaman yang benar-benar global di masa mendatang.
Oleh sebab itu, mengingat pentingnya pendidikan Islam terutama bagi generasi muda, semua elemen bangsa perlu membumikan kembali pendidikan Islam di sekolah-sekolah baik formal maupun informal. Ada tiga hal yang harus secara serius dan konsisten diajarkan kepada anak didik, yaitu: Pertama, pendidikan akidah/keimanan. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk mencetak generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtak (iman dan takwa) dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja, seperti Islam radikal. Penyalagunaan narkoba dan pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir ini sangat dikhawatirkan orang tua.
Kedua, pendidikan ibadah. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk diajarkan kepada anak-anak kita untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa melaksanakan ibadah. Seperti salat, puasa, membaca Alquran yang saat ini hanya dilakukan minoritas generasi muda kita. Bahkan, tidak sedikit anak remaja yang sudah berani meninggalkan ibadah-ibadah wajibnya dengan sengaja. Di sini peran orang tua dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak-anaknya sangat diperlukan.
Ketiga, pendidikan akhlakul karimah. Ini merupakan hal yang harus sungguh-sungguh mendapat perhatian ekstra dari semua pihak, terutama para orang tua dan para pendidik baik lingkungan sekolah maupun di luar sekolah (keluarga). Dengan pendidikan akhlakul karimah akan melahirkan generasi rabani, atau generasi yang bertakwa, cerdas, dan berakhlak mulia.
Penanaman pendidikan Islam bagi generasi muda bangsa tidak akan bisa berjalan secara optimal kalau tidak ada keterlibatan serius dari semua pihak. Oleh sebab itu, semua elemen bangsa (pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pendidik, orang tua dan sebagainya) harus memiliki niat dan keseriusan untuk melakukan ini. Harapannya, generasi masa depan bangsa ini adalah generasi yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia. (Sumber: Suara Merdeka, 10 Juni

masa depan

MASA DEPAN PENDIDIKAN ISLAM DI SUMBAR PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Teguh   
Minggu, 13 November 2011 00:30
TK ADZKIA
Pendidikan di era globalisasi ini tidak hanya mengedepankan kualitas dan mutu pendidikan semata, tetapi semua pihak dituntut pula meningkatkan kualitas termasuk pendidikan agama.
Untuk membentuk kepriba­dian yang beragama Islam TK Adzkia Padang telah memulainya dari awal dengan pembinaan akhlak murid-nurid di play group dan TKnya. Adzkia merupakan lembaga pendidikan model seko­lah terpadu dan unggulan di Sumbar saat ini. Inilah konsep yang ingin diberikan Adzkia pada masyarakat Sumbar.Wakil Kurikulum TK Adzkia III Kuranji dan Penjamin Mutu Akademik PG-TKIT Adzkia Padang Nora Candra Kirana, SE menjelaskan, konsep ini dite­rapkan dalam pembekalan ilmu dini pada siswa dan siswinya di usia play group dan TK.
“Di Adzkia metode pendi­dikannya tidak memisahkan antara ilmu umum dan ilmu agama. Keterpaduan atau sinergi kedua ilmu itu amat penting. Islam tak mengenal pemisahan ilmu. kedua ilmu itu harus disinergikan kembali,” ujarnya.
Manajemen pendidikan, khu­sus­nya pada tingkat sekolah TK. Sekolah mestinya tidak hanya mengedepankan sisi akademis saja, namun juga harus ditunjang pendidikan akhlak yang didasari pada nilai-nilai agama. Apalagi jika semua itu bisa dilakukan sekolah melalui pengembangan KTSP (Kurikulum Tingkat Satu­an Pendidikan) yang memberikan peluang kepada sekolah menam­bahkan program-program yang dibutuhkan. Kemendiknas saat ini, telah menekankan pengem­bangan metode pendidikan seperti ini sebagai implementasi pendi­dikan berkarakter.
“Ini jugalah mendasari lahir­nya Adzkia. Alhamdulillah, hingga saat ini Adzkia terus berkem­bangan. Dan harapan kita semua ini bisa juga jadi contoh bagi sekolah lainnya,” ujar Nora kepada Haluan Rabu pekan lalu.
Adzkia sejak awal fokus mengembangkan pendidikan berkarakter. Itu sebabnya semua kurikulumnya sudah diterapkan mulai jenjang pendidikan usia dini (PAUD), TK, SD, SMP, dan seterusnya. Selain memberikan ketauladanan, juga menekankan pentingnya nilai kejujuran kepada anak didik.
Saat ini TK Adzkia telah memiliki 7 Cabang di Sumbar, 5 di Kota Padang, satu di Paya­kumbuh dan satu di Bukittinggi. Dengan kurang lebih 572 anak dan 78 guru pengajar TK Adzkia berusaha memberikan kualitas pendidikan yang baik bagi anak didiknya.
“Pendidikan yang berkualitas itu tidak lepas dari keikutsertaan orang tua dalam mendukung program kami,” ujar Nora.
Nora juga menjelaskan selain metode pengajaran, yang penting untuk dasar bagi anak usai PAUD, TK adalah metode sentra. Metode ini sentra ini adalah pusat kegiatan bermain untuk mempersiapkan anak mengenal tulisan, huruf dan menghitung. Kegiatan ini guna membantu anak mempersiapkan diri memasuki sekolah dasar.
“Kegiatannya adalah menge­nal­kan huruf, bermain kartu kata, mengenalkan kata-kata yang bunyinya sama, finger painting, bermain warna, menirukan tuli­san, bermain dengan menghitung angka, bermain komputer, dan sebagainya,” terangnya.
Adapun alat permainan yang dibutuhkan sebenarnya sangat mudah, apapun yang ada di lingkungan bisa dijadikan media pembelajaran pengenalan bagi anak. Contohnya buku cerita, kartu huruf, lambang-lambang tulisan, gambar-gambar, alat tulis, kertas, spidol, krayon, cat, dan sebagainya.
Kegiatan mengenal huruf, guru bisa mencari atau membuat kertas bertuliskan Aa sampai Zz telah disiapkan terlebih dahulu. Biarkan yang memilih kegiatan ini, ia akan mengamati, mengeks­plorasi, terlebih dahulu tulisan-tulisan tersebut,” jelasnya lagi.
Guru menuliskan kata-kata di kertas kecil dan anak-anak diminta mencari huruf-huruf yang ditulis oleh guru. Begitu juga dengan bermain kartu kata. Ambil kartu kata yang ada di file anak, pastikan anak telah mengenalnya. Setelah itu kenalkan kata-kata baru, kemudian acak dan ajak anak untuk menar kata baru tersebut.
Selanjutnya menirukan tulisan, guru menyediakan kertas yang diberi tulisan, lalu anak diajak untuk membuat tulisan tersebut. Pastikan anak senang melaku­kannya.
Finger painting adalah anak-anak dibiarkan untuk mencampur warna yang dia sukai, dan mengaduk-ngaduknya dengan tangan dan jarinya. Siapkan kertas yang tebal, lalu ajak anak membentuk apa saja yang dia sukai di atas kertas tersebut.
Kemudian anak diajak me­ngenal kata-kata yang berawalan, misalnya makan, mandi, meja, minum, muka, dengan ini anak akan lebih mudah mengingatnya.  Membacakan cerita, juga menjadi metode yang ampuh bagi anak usia dini.
Mintalah pendapat anak tentang cerita tersebut. ini anak membentuk kepercayaan diri sang anak untuk mengungkapkan pendapatnya. (h/win)

lembaga 1

F. Organisasi Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan, dalam bahasa Inggris disebut institute (berbentuk fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam bentuk fisik disebut juga bangunan, sedangkan non-fisik disebut pranata.
Secara terminologi, lembaga pendidikan Islam menurut Hasan Langgulung[16] adalah sustu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, idiologi-idiologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah kuttab dan sebagainya.
Dengan demikian, untuk menerapkan pendidikan Islam perlu suatu lembaga dan lembaga tersebut harus terorganisir sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan Islam dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tegasnya, diperlukan organisasi lembaga pendidikan yang profesional.
Berbicara tentang lembaga pendidikan Islam, dapat dilihat dari segi proses pembentukannya, yaitu formal, nonformal, dan informal. Akan tetapi, lembaga pendidikan Islam dalam bentuk institute biasanya dikelola oleh lembaga Departemen Agama dimana di dalamnya terdapat lembaga pendidikan formal dan nonformal.
1. Lembaga Pendidikan Islam di Lingkungan Departemen Agama
Pendidikan Islam dipetakan ke dalam tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan, pendidikan umum berciri Islam, dan pendidikan keagamaan Islam. Pendidikan Islam pada satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi antara Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ditjen Pendidikan Islam bertanggung-jawab atas pengembangan kurikulum dan pembinaan guru. Sedangkan Depdiknas atas pelaksanaahnya. pada tingkat satuan pendidikan.
Pendidikan umum berciri Islam, pada jalur formal diselenggarakan oleh satuan pendidikan Raudhatul/Busthanul Athfal (RA/BA) pada anak usia dini, Madrasah Ibtidaiyah (Ml) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada pendidikan dasar. Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan pada pendidikan menengah, dan Perguruan Tinggi Islam (PTI) pada jenjang pendidikan tinggi.
Pada jalur non-formal, diselenggarakan melalui Program Paket A dan Program Paket B pada pendidikan dasar serta Program Paket C setara pendidikan menengah. Pendidikan keagamaan Islam diselenggarakan dalam bentuk pendidikan diniyah dan pendidikan pesantren yang melingkupi berbagai satuan pendidikan diniyah dan pondok pesantren pada berbagai jenjang dan jalur pendidikan.
Pada jalur formal, pendidikan diniyah mencakup Pendidikan Diniyah Dasar (PDD) dan Pendidikan Diniyah Menengah Pertama PDMP pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan Diniyah Menengah Atas (PDMA) pada jenjang pendidikan menengah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada jenjang pendidikan tinggi. Pada jalur non-formal, pendidikan diniyah diselenggarakan secara berjenjang mulai dari pendidikan anak usia dini pada Taman Kanak-kanak al-Qur’an (TKQ), jenjang dasar oleh lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan Diniyah Takmiliyah Wustha (DTW) dan jenjang pendidikan menengah oleh Diniyah Takmiliyah Ulya (DTU), DT Aly untuk jenjang pendidikan tinggi, serta non-jenjang pada lembaga pendidikan al-Qur’an dan Majlis Taklim.
Dengan demikian, organisasi lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal seperti pesantren, pada dasarnya dikelola oleh Departemen Agama. Sementara lembaga pendidikan umum, seperti SD, SMP, dan SMA Swasta yang dimiliki oleh organisasi Islam juga dikategorikan sebagai lembaga pendidikan Islam, namun tetap berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.
Di tingkat daerah, Pesantren sebagai lembaga pendidikan formal biasanya menerapkan kurikulum madrasah sehingga tingkatan dalam pesantren juga meliputi madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah. Dalam struktur organisasi, pesantren ini berada di bawah departemen agama, tepatnya di bagian Pekapontren. Madrasah juga meliputi jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Ketiga jenjang ini juga berada dalam departemen agama tepatnya di bagian Mapenda. Sedangkan sekolah yang diidentikkan dengan lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan yang biasanya dimiliki oleh organisasi Islam, seperti Sekolah Dasar Islam (SDI), Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI), dan Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI) atau nama-nama lain yang sejenis dengannya, termasuk SD Islam Terpadu.
Sekolah/Madrasah, sebagai lembaga pendidikan formal yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai tata usaha, siswa, dan sebagainya memerlukan adanya organisasi yang baik agar tujuannya dapat dicapai. Menurut sistem persekolah di negeri kita, pada umumnya Kepala Sekolah/Madrasah merupakan jabatan yang tertinggi di sekolah itu sehingga dengan demikian kepala sekolah memegang peranan dan pimpinan segala sesuatunya yang berhubungan dengan tugas sekolah/medrasah ke dalam maupun ke luar. Maka dari itu dalam struktur organisasi lembaga ini pun kepala sekolah biasanya selalui ditempatkan yang paling atas.
Faktor lain yang menyebabkan perlunya organisasi sekolah/madrasah yang baik ialah karena tugas guru-guru tidak hanya mengajar saja, juga pegawai-pegawai tata usaha, pesuruh sekolah, dan sebagainya semuanya harus bertanggung jawab dan diikutsertakan dalam menjalankan roda organisasi itu secara keseluruhan. Dengan demikian, agar tidak overlapping dalam memegang/menjalankan tugasnya masing-masing, diperlukan organisasi sekolah/madrasah yang baik dan teratur.
Sebagai organisasi, sekolah atau madrasah tersebut tentu memiliki visi dan misi tertentu dengan mengacu kepada nilai-nilai ajaran Islam. Kemudian di dalamnya terdapat struktur organisasi yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah dan dibantu oleh beberapa orang wakil, seperti wakil bidang kurikulum, wakil bidang sarana prasarana, dan wakil bidang kesiswaan. Para guru juga diorganisir sesuai dengan kebutuhan, seperti wali kelas, koordinator masing-masing mata pelajaran, pembina OSIS, dan sebagainya.
Adapun sistem penanggung jawab lembaga tersebut awalnya bersifat sentralistik. Namun dewasa ini, seiring dengan otonomi daerah, sistem sentralistik secara berlahan mulai berubah ke arah desentralistik, meskipun belum sepenuhnya, khususnya di lingkungan Departemen Agama. Sedangkan sekolah umum yang dimiliki oleh organisasi Islam cenderung lebih desentralisasi karena mereka berada di bawah departemen pendidikan nasional.
Mengenai pengelolaan madrasah/pesantren di lingkungan Departemen Agama yang masih bersifat sentralistik memiliki kelebihan dan kekurangan. Lembaga pendidikan formal di bawah Departemen Agama seperti Madrasah cenderung hanya memperoleh anggaran biaya dari Departemen Agama pusat dan terkesan kurang perhatian dari pemerintah daerah. Padahal madrasah juga berperan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat lokal di tingkat daerah tersebut. Meskipun demikian, ada juga pemerintah daerah yang menganggarkan biaya untuk madrasah tersebut, sesuai dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah. Kebijakan ini tentu terkait dengan besarnya APBD yang dimilikinya.
Di sisi lain, pembiayaan madrasah—khususnya yang berstatus negeri—yang dianggarkan dari DIPA Departemen Agama justru memperoleh anggaran yang lebih besar jika dibandingkan dengan sekolah di lingkungan dinas pendidikan, sebab jumlah lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum yang ada. Terutama di daerah yang memiliki APBD relatif kecil, jangankan menganggarkan biaya yang cukup untuk madrasah yang masih bersifat sentralistik ke departemen Agama, untuk menganggarkan dana pengelolaan sekolah umum yang berada di bawah lingkungan dinas pendidikan kota/kabupaten saja akan mengalami kesulitan mengingat jumlah sekolah umum yang lebih besar dari pada jumlah madrasah.
Namun, yang menjadi persoalan berikutnya adalah madrasah yang memperoleh dana cukup dari departemen agama tersebut justru lebih terfokus kepada madrasah negeri, sementara madrasah swasta kurang mendapat perhatian. Padahal, jumlah madrasah swasta jauh lebih banyak dari pada madrasah negeri. Akhirnya, madrasah swasta yang memperoleh “penghidupan” dari masyarakat setempat cenderung mengalami kesulitan dalam merancang dan melaksanakan program pendidikan yang berkualitas.

No
Jenis lembaga
Negri (%)
Swasta (%)
Jumlah
Persentase
sebaran
1
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
1.567
19.621
21.188
36%
7,4 %
92.6%
2
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
1.259
11.624
58.288
22%
(9,8%)
(90,2%)
4
Madrasah Aliyah (MA)
644
4.754
5.398
9%
(11,9%)
(88,1%)
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa MI yang negeri hanya 7.4 % dari 21.188 MI yang ada, MTs berstatus negeri sebanyak 9,8% dari 58.288 dan MA berstatus negeri hanya 11,9% dari 5.398 dari total MA yang ada. Data ini diperoleh pada T.P. 2007/2008. Dengan demikian, persentase madrasah swasta jauh lebih besar jumlahnya dari pada madrasah negeri.[17]
Besarnya jumlah madrasah swasta ini memang berkaitan dengan sejarah pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan Islam; di mana peran serta masyarakat dalam pengembangan madrasah dan pesantren sangat besar. Anggota masyarakat karena motivasi agama, banyak yang menyediakan tanah wakaf atau dana pembangunan madrasah dan pesantren, sehingga jumlah madrasah swasta demikian banyak seperti terlihat pada data di atas. Prakarsa dan peran serta masyarakat yang demikian besar dalam bidang pendidikan tersebut, khususnya madrasah dan pesantren, memang patut dihargai dan perlu terus dibantu pengembangannya.
Namun, dan yang dapat dikumpulkan oleh masyarakat muslim dalam pengembangan pendidikan modern dewasa ini sangat terbatas, sementara biaya pendidikan semakin mahal, sehingga tuntutan untuk terus-menerus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu dan teknologi menyebabkan madrasah terus-menerus ketinggalan dengan dunia pendidikan yang lain. Pada umumnya, madrasah swasta berada dalam keadaan serba kekurangan karena menampung siswa-siswa dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah. Akibatnya, biaya untuk menunjang kegiatan proses belajar-mengajar kurikulum yang tinggi tingkat relevansinya dengan jenis-jenis pekerjaan yang berkembang di dunia bisnis dan di masyarakat dewasa ini yang mengarah ke masyarakat industri, masih sangat terbatas.
Di sisi lain, karena kemampuan dalam penyelenggaraan pendidikan masih terbatas, Pemerintah masih mengutamakan strategi pengembangannya pada sekolah-sekolah negeri, khususnya dalam penyediaan tenaga guru dan pembagian alokasi dana pembiayaan pendidikan lainnya. Padahal, berbeda dengan Diknas, proses penegerian madrasah di Departemen Agama berjalan sangat lambat, sehingga jumlah madrasah negeri masih sangat kecil. Kelambatan itu disebabkan karena Departemen Agama dianggap bukan sebagai unit yang memeriukan perhatian dan prioritas untuk memperoleh dukungan dana dan dukungan kelembagaan seperti Diknas. Masalah kecilnya jumlah madrasah-madrasah negeri tersebut menjadi salah satu kendala dalam menyusun langkah-langkah pembinaan madrasah.
Lebih besarnya perhatian pemerintah terhadap madrasah negeri dari pada swasta juga dapat dilihat dari persentase madrasah penerima bantuan dari Program Bantuan Direktorat Pendidikan pada Madrasah tahun 2007,[18] sebagaimana yang terlihat dalam tabel berikut ini:
No Jenis Lembaga Jumlah Lembaga
Negeri (%) Swasta (%)
1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) 1.567 19.621
(11,5 %) (4.3 %)
2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) 1.259 11.624
(10,6 %) (7.3 %)
3 Madrasah Aliyah (MA) 644 4.754
(15,5 %) (10,5 %)
Jika diperhatikan pada tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa secara kuantitas, jumlah madrasah negeri memang lebih besar dari pada madrasah negeri. Namun, jika dilihat dari persentase jumlah madrasah secara keseluruhan, maka madrasah swasta jauh lebih kecil dari pada yang negeri. Itu artinya, masih banyak madrasah negeri yang tidak memperoleh bantuan, akan tetapi jauh lebih banyak madrasah swasta yang tidak memperoleh bantuan tersebut. Oleh karena itu, madrasah swasta sulit mengembangkannya sebagai lembaga pendidikan yang bermutu dengan sistem pengelolaan seperti ini, apalagi jika kurang mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Demikian pula dengan lembaga pendidikan pesantren dan diniyah yang nota benenya tumbuh dari masyarakat, juga semakin berkembang dan butuh perhatian dari pemerintah dan masyarakat sendiri. Berdasarkan tipe pondok pesantren, dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
No Tipe Pondok Pesantren Jumlah Persentase
1. Salafiyah 8.001 37,2 %
2 Ashriyah 3.881 18,0 %
3 Kombinasi 9.639 44,8 %
Jumlah 21.521 100%
Tabel: Jumlah Pondok Pesantren berdasarkan tipenya pada T.P. 2007/2008
Sementara jumlah madrasah diniyah pada tahun pelajaran 2007/2008 terdapat sebanyak 37.102. Jika dilihat dari lokasinya, terdapat 8.485 (22,9%) merupakan madrasah diniyah yang berada di dalam Pondok Pesantren, dan 28.617 (77,1%) merupakan madrasah diniyah yang berada di luar Pondok Pesantren.
Menyikapi persoalan di atas, seharusnya pemerintah daerah mengambil kebijakan yang proporsional (adil) terhadap pembangunan dan pengembangan lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren. Sebab, madrasah dan pesantren juga berperan besar dalam mencerdaskan masyarakat di tingkat daerah tersebut. Meskipun madrasah dikelola secara sentralistik, akan tetapi pemerintah daerah perlu menganalisis perbandingan antara anggaran yang diperoleh madrasah dengan anggaran yang diperoleh sekolah umum. Jika APBD di tingkat daerah memang relatif kecil, maka diharapkan pemerintah dapat memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun lembaga pendidikan di daerah tersebut, baik umum maupun lembaga pendidikan Islam. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang baik lagi harmonis antara departemen agama dengan dinas pendidikan dari pusat hingga di tingkat daerah kota/kabupaten, termasuk dengan pemerintah daerah. Dengan begitu diharapkan pengelolaan organisasi lembaga pendidikan Islam dilakukan secara profesional sehingga bermutu dan mampu bersaing di tingkat global.
2. Lembaga Pendidikan Masyarakat (Nonformal)
Selain dari bentuk lembaga pendidikan di atas, masyarakat juga melahirkan beberapa lembaga pendidikan nonformal sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan Islam. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat, memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggungjawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Adanya tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, maka masyarakat akan menyelanggarakan kegiatan pendidikan yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan nonformal. Sebagai lembaga pendidikan non formal, masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Meskipun demikian, lembaga-lembaga tersebut juga memerlukan pengelolaan yang profesional dalam suatu organisasi dengan manajemen yang baik.
Menurut An-Nahlawi, tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya melakukan beberapa hal,[19] yaitu: pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran (Qs. Ali Imran/3: 104); kedua, dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak sendiri; ketiga, jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat turut menghadapinya dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya ancaman, hukuman, dan kekerasan lain dengan cara yang terdidik; keempat, masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikoitan, atau pemutusan hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi; dan kelima, pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
Berpijak dari tanggung jawab tersebut, maka lahirlah berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, TPA, wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan rohani, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi dalam pendidikan yang ada di sekitarnya. Berpijak dari tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompokkan dalam jenis ini adalah:
a. Masjid, Mushalla, Langgar, Surau atau Rangkang.
b. Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi.
c. Majlis Ta’lim, Taman Pendidikan al-Qur’an, Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an, Wirid Remaja/Dewasa.
d. Kursus-kursus Keislaman.
e. Badan Pembinaan Rohani.
f. Badan-badan Konsultasi Keagamaan. dan lain-lain.
Lembaga-lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat ini sangat berperan dalam mendidik umat, sejak kanak-kanak hingga dewasa, bahkan lansia. Oleh karena itu, lembaga pendidikan ini harus terorganisir dengan baik sehingga tujuan dari masing-masing lembaga tersebut dapat tercapai dengan baik pula.
3. Lembaga Pendidikan Keluarga (informal)
Perlu pula dijelaskan bahwa dalam literatur pendidikan Islam, keluarga juga dipandang sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk informal. Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah dan nasb. Karenanya, keluarga juga dapat diperoleh melalui persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam diisyaratkan dalam al-Qur’an:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (Qs. al-Tahrim/66: 6)
Pada dasarnya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang ketat, tanpa ada program waktu dan evaluasi. Namun, Islam memberikan tuntunan kepada orang tua untuk membina keluarga dan mendidik anak-anaknya. Oleh karena itu, keluarga juga merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang ayah untuk membina keluarga dan mendidik anak-anaknya sehingga diridhai oleh Allah SWT dengan terlebih dahulu pasangan suami-istri berupaya mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman-Nya:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Qs. ar-Rum/30: 21)
Dengan demikian, sebagai organisasi, keluarga memiliki tujuan tertentu. Secara umum tujuan tersebut adalah memelihara keluarganya dari api neraka dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana yang telah disinggung di atas. Kemudian, keluarga juga mengorganisir anggota keluarganya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan mereka bertanggung jawab terhadap tugas tersebut. Dalam konteks suami istri, Rasulullah SAW menegaskan:
كُلَُكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, فَاْلاِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَاْلمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
Kalian semua adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Imam adalah pemimpin kelak dia akan diminta pertanggungjawabannya tentang kepemimpinannya. Seorang lelaki pemimpin istrinya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Seorang perempuan (istri) pemimpin dalam rumah suaminya, kelak dia akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya… (muttafaq ‘alaih).
Sementara anak harus dididik sesuai dengan petunjuk Islam sehingga mereka potensi yang dimilikinya berkembang secara optimal dan mengantarkannya sebagai anak yang shaleh. Lagi-lagi dalam hal ini diperlukan manajemen yang baik dari kedua orang tuanya dan keluarga sebagai organisasi atau wadah untuk melaksanakan tujuan tersebut.
G. Penutup
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan, di antaranya sebagai berikut:
1. Organisasi dalam artian statis merupakan wadah berkumpulnya beberapa orang yang saling bekerja sama dan berinteraksi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan secara dinamis, organisasi merupakan proses mewujudkan tujuan dengan adanya kerja sama, tugas-tugas tertentu yang jelas dengan tanggung jawab yang kuat untuk mewujudkan tujuan yang telah disepakati bersama. Sementara organisasi pendidikan Islam dapat dipahami sebagai wadah berkumpulnya beberapa orang yang saling bekerja sama dan beriteraksi dalam menerapkan dan mewujudkan tujuan pendidikan Islam dengan tetap berlandaskan kepada nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri.
2. Pada dasarnya organisasi merupakan sesuatu yang alamiah bagi manusia, sebab ia ditakdirkan sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu sama lain. Hanya saja secara teoritis, organisasi lebih berkembang dan muncul sejak abad ke 19 hingga saat ini dengan berbagai teori yang muncul, mulai dari klasik, ilmiah, hingga kepada perkembangannya di masa modern.
3. Prinsip-prinsip organisasi pendidikan Islam tersirat dalam al-Qur’an, seperti tujuannya harus mencari dan menemukan keridhaan Allah, proses yang dilakukan dengan cara yang baik, kerja sama dalam konteks kebaikan/ketakwaan bukan kemaksiatan, komunikasi dilakukan dengan cara yang baik/santun, adanya tanggung jawab masing-masing anggota organisasi, dan pengambilan keputusan sebaiknya dilakukan dengan cara musyawarah dan tawakal. Semua itu relevan dengan temuan-temuan pakar organisasi modern.
4. Bentuk-bentuk organisasi, jika dilihat dari strukturnya ada beberapa bentuk, seperti tipe line, staf, line and staf, fungsional, dan panitia (committee). Semua itu dapat digunakan berdasarkan kebutuhan organisasi tersebut.
5. Secara garis besar lembaga pendidikan Islam dapat dikelompokkan kepada tiga bagian, yaitu formal (sekolah/madrasah/pesantren), informal (keluarga), dan nonformal (masyarakat). Namun dari segi pengelolaannya, lembaga pendidikan Islam itu bisa dikategorikan dalam bentuk lembaga pendidikan Islam di lingkungan Departemen Agama yang terdiri dari formal (seperti MI, MTs, dan MA) dan nonformal (seperti TQ, pengajian Kitab, Paket C, dll). Semua bentuk lembaga ini merupakan suatu organisasi yang harus dijalankan dengan profesional sehingga tujuan pendidikan Islam dapat dicapai secara efektif dan efisien.



DAFTAR PUSTAKA
Asnawir, Manajemen Pendidikan, Padang: IAIN IB Press, 2006
Akkas, M. Amin, “Potret Kepemimpinan dalam Masyarakat Madani”, dalam Nurcholish Madjid et.al., Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta: Mediacita, 2000
Atmosudirdjo, Prajudi, Dasar-dasar Ilmu Administrasi Umum, Jakarta: Galia Indonesia, 1982
Ditjen Pendidikan Islam Depag RI, Booklet, Jakarta: Dirtjen PI Depag RI, 2007
Statistik Pendidikan Agama dan Keagamaan T.P. 2007/2008, Jakarta: Ditjen PI Depag RI, 2008
Hasibuan, Malayu S.P., Organisasi dan Motivasi; Dasar Peningkatan Produktivitas, Jakarta: Bumi Aksara, 2007, cet. ke-5
al-Hasyimi, Sayid Ahmad, Mukhtarul Ahadits an-Nabawiyah, Penj. Mahmud Zaini, Jakarta: Pustaka Amani, 1995
Hick, Herbert G. dan G. Ray Gullet, Organization: Theory and Behavior, Penj. G. Kartasapoetra, Jakarta:Bumi Aksara, 1995, cet. ke-2
Khaldun, Abdurrahman Ibn, Muqaddimah Ibn Khaldūn; wa Hiya Muqaddimah al-Kitāb al-Musamma Kitāb al-Ibar wa Dīwān al-Mubtada’ wa al-Khabar fī Ayyām al-Arb wa al-‘Ajam wa al-Barbar wa Man ‘Āsharahum min Dzawī al-Sulthān al-Akbar, Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyah, 1993
Langgulung, Hasan, Pendidikan Islam Menghadapi Abad ke-21, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988
An-Nahlawi, Abdurrahman, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat, Penj. Shihabuddin, Jakarta: Gema Insani Press, 1995
Ndraha, Taliziduhu, Budaya Organisasi, Jakarta: Rineka Cipta, 2003
Poerwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1988
Rahim, Husni, Arah Baru Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2006
Rivai, Veithzal, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Jakarta: Rajawali Pers, 2003
Schein, Edgar H., Organizational Psychology, Englewood Cliffs, N.J.: Prentice Hall, 1980
Siagian, Sondang P., Teori Pengembangan Organisasi, Jakarta: Bumi Aksara, 2007 cet. ke-5
Suyantoro, Darwis, organisasi, manajemen, dan manfaat organisasi, www.suryantara. wordpress. com
Terry, George R., Guide to Management, Penj. J. Smith D.F.M., Jakarta: Bumi Aksara, 2006, cet. ke-8
Winardi, J., Teori Organisasi dan Pengorganisasian, Jakarta: Rajawali Press, 2006
Manajemen Perilaku Organisasi, Jakarta: Kencana, 2007, cet. ke-2, edisi revisi

evaluasi

A. Pendahuluan

Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.[1]
Dalam prosesnya, pendidikan Islammenjadikan tujuan sebagai sasaran ideal yang hendak dicapai dalam program dan diproses dalam produk kependidikan Islam atau output kependidikan Islam.[2]Adagium ushuliyah menyatakan bahwa : “al-umûr bi maqâshidika”, bahwa setiap tindakan dan aktivitas harus berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.[3]
Untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi. Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap kemajuannya.[4]Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap outputyang dihasilkannya.[5] Abdul Mujib dkk mengungkapkan , bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh melalui evaluasi.[6] Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak.[7] Atau untuk melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran.[8] Dalam makalah ini akan penulis sajikan hal-hal yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam, dari mulai pengertian, tujuan, prinsip, fungsi dan perannya.
B. Pengertian Evaluasi Pendidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran.[9] Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses kegiatan.[10]
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan.[11]Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.[12]

Kemudian menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. [13] Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah: suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.[14]
Adapun M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[15]
Dari beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas.[16]Jadi dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk tindakan berikutnya.
Selanjutnya, Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau tehnik penilaian terhadap tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.[17]
Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam.[18] Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.[19]
Oleh karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.[20]
Jadi evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
C. Tujuan Evaluasi
Menurut Abdul Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah:
1. Mengetahui kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya.
2. Mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya.[21]
3. Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. [22]
Abudin Nata menambahkan, bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi pendidik, materi pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran.
Pendapat senada mengungkapkan bahwa tujuan evaluai yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran, untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan eavaluasi selanjutnya.
Ada tiga tujuan pedagogis dari sistem evaluasi Tuhan terhadap perbuatan manusia,[23] yaitu:
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dialaminya.
2. Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diterapkan Rasulullah SAW. terhadap umatnya.
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat-tingkat hidup keislaman atau keimanan manusia, sehingga diketahui manusia yang paling mulia di sisi Allah SWT yaitu paling bertaqwa kepada-Nya, manusia yang sedang dalam iman atau ketaqwaannya, manusia yang ingkar kepada ajaran Islam.
D. Fungsi dan Kegunaan Evaluasi
Seorang pendidik melakukan evaluasi di sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:[24]
1. Untuk mengetahui peserta didik yang terpandai dan terkurang di kelasnya.
2. Untuk mengetahui apakah bahan yang telah diajarkan sudah dimiliki peserta didik atau belum
3. Untuk mendorong persaingan yang sehat antara sesama peserta didik.
4. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran.
5. Untuk mengetahui tepat atau tidaknya guru memilih bahan, metode, dan berbagai penyesuaian dalam kls.
6. Sebagai laporan terhadap orang tua peserta didik dalam bentuk raport, ijazah, piagam dan sebagainya.
Pendapat yang hampir sama dikemukakan Hamalik, bahwa fungsi evaluasi adalah untuk membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya, selain itu juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (cukup memadai) metode pengajaran serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.[25] Sementara pendapat lain mengemukakan, evaluasi berfungsi sebagai[26]
1. Mengidentifikasi dan merumuskan jarak dari sasaran-sasaran pokok dari kurikulum secara komprehensif;
2. Penetapan bagi tingkah laku apa yang harus direalisasikan oleh siswa;
3. Menyeleksi atau membentuk instrumen-instrumen yang valid, terpercaya dan praktis untuk menilai sasaran-sasaran utama proses kependidikan atau ciri-ciri khusus dari perkembangan dan pertumbuhan manusia didik.
Kemudian, secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam[27], diantaranya :
1. Dari segi pendidik, yaitu untuk membantu seorang pendidik mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya
2. Dari segi peserta didik, yaitu membantu peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar ke arah yang lebih baik.
3. Dari segi ahli fikir pendidikan Islam, untuk membantu para pemikir pendidikan Islam mengetahui kelemahan teori-teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan kembali teori-teori pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman yang senantiasa berubah.
4. Dari segi politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akn diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
Sementara itu, sasaran evaluasi pendidikan meliputi: peserta didik dan juga pendidik untuk mengetahui sejauhmana ia bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam.[28] Sementara menurut Abudin Nata, bahwa sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.[29]
Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya melihat empat kemampuan peserta didik [30]yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
4. Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah Swt, anggota masyarakat serta selaku khalifah-Nya di muka bumi.
Allah Swt. dalam mengevaluasi hamba-hamba-Nya tidak memandang formalitas, tetapi memandang substansi di balik tindakan hamba-hamba-Nya. Kualitas perilaku lebih dipentingkan daripada kualitasnya dalam proses evaluasi.[31]
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

E. Prinsip Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai berikut :[32]
1. Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2. Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3. Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam ajaran Islam sangatlah diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil serta menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan.
4. Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Kemudian Anderson dan Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek yaitu mengingat, mengetahui, aplikasi, analisis, kreasi dan evaluasi.
5. Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6. Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi.
7. Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
8. Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
9. Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indikator, yaitu: a) hemat waktu, biaya dan tenaga; b) mudah diadministrasikan; c) mudah menskor dan mengolahnya; dan d) mudah ditafsirkan
10. Dicatat dan akurat
Hasil dari setiap evaluasi prestasi peserta didik harus secara sistematis dan komprehensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktu dapat dipergunakan.
F. Sistem Evaluasi dalam Pendidikan Islam
Sistem evaluasi yang dikembangkan dalam oleh Allah Swt dan Rasul-Nya berimplikasikan paedagogis sebagai berikut:[33]
1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah: 155
“dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”
2. Untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti tercantum dalam QS. An-Naml: 40
“berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab[1097]: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini Termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku Apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). dan Barangsiapa yang bersyukur Maka Sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan Barangsiapa yang ingkar, Maka Sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”.
Juga seperti pengevaluasian Nabi Sulaiman terhadap burung hud-hud, seperti tercantum dalam QS. Al-Naml: 27
“berkata Sulaiman: “Akan Kami lihat, apa kamu benar, ataukah kamu Termasuk orang-orang yang berdusta.”
3. Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelihIsmail putera yang dicintainya. Seperti tercantum dalam QS. As-Shaffat: 103-107
“tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.
4. Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan pdnya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah : 31
“dan Dia mengajarkan kepada Adam Nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada Para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!”
5. Memberikan semacam tabsyîr (berita gembira)bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk, seperti tercantum dalam QS. Al-Zalzalah: 7-8
“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya.Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.
G. Jenis-jenis Evaluasi
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah:[34]
1. Evaluasi Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS. An-Nahl: 78, sehingga pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan.
“dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.
Untuk itu Allah Swt menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS. Al-Insyirah: 7-8
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
a. Fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran.
b. Tujuan, yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
c. Aspek yang dinilai, terletak pada penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang disajikan.
d. Waktu pelaksanaan : akhir kegiatan pembelajaran dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
2. Evaluasi Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya, seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19
Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan)
QS. Al-Qamar: 49
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun.
b. Tujuan, untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
c. Aspek-aspek yang dinilai, yaitu kemajuan hasil belajar meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan.
d. Waktu pelaksanaan, yaitu setelah selesai mengikuti program pembelajaran selama satu catur wulan, semester atau akhir tahun pembelajaran pada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu tingkat satuan pendidikan.
3. Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi tentang peserta didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan kondisi peserta didik.
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan kapasitas dirinya.
b. Tujuan, yaitu untuk menempatkan peserta didik pada tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan yang berarti dalam mengikuti pelajaran atau setiap program bahan yang disajikan guru.
c. Aspek-aspek yang dinilai, meliputi keadaan fisik, bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan, sikap dan aspek lain yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya.
d. Waktu pelaksanaan, sebaiknya dilaksanakan sebelum peserta didik menempati/menduduki kelas tertentu, bisa sewaktu penerimaan murid baru atau setelah naik kelas.
4. Evaluasi Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.
a. Fungsi, yaitu untuk mengetahui masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI). Sehingga kesulitan peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya.
b. Tujuan, yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu (PAI) atau keseluruhan program pembelajaran.
c. Aspek-aspek yang dinilai, meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
d. Waktu pelaksanaan, disesuaikan dengan keperluan pembinaan dari suatu lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan para peserta didiknya.
H. Langkah-langkah Evaluasi
Secara umum, proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah berikut:[35]
1. Penentuan Tujuan Evaluasi
2. Penyususnan Kisi-kisi soal
3. Telaah atau review dan revisi soal
4. Uji Coba (try out)
5. Penyusunan soal
6. Penyajian tes
7. Scorsing
8. Pengolahan hasil tes
9. Pelaporan hasil tes
10. Pemanfaatan hasil tes
I. Kesimpulan dan Penutup
Dari uraian di atas tentang evaluasi pendidikan Islam dapat ditarik kesimpulan :
1. Evaluasi adalah suatu proses dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan), sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan.
2. Evaluasi pendidikan Islamadalah suatu proses dan kegiatan penilaian yang terencana terhadap peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islamuntuk mengetahui taraf kemajuan dalampendidikan Islam.
3. Tujuan Evaluasi yaitu : a) mengetahui kadar pemahaman peserta didik; b) mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah; c) mengumpulkan informasi; d) untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi/subkompetensi tertentu; e) untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk memberikan arah dan lingkup pengembangan evaluasi selanjutnya.
4. Evaluasi dalam pendidikan Islam, secara umumsangat berguna bagi pendidik, peserta didik, ahli fikir pendidikan Islam,politik pengambil kebijakan pendidikan Islam, untuk membantu mereka dalam membenahi sistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapkan dalam sistem pendidikan nasional (Islam).
5. Sasaran evaluasi yaitu untuk mengevaluasi peserta didik, pendidik, materi pendidikan, proses penyampaian materi pelajaran, dan berbagai aspek lainnya yang berkaitan dengan materi pendidikan.
6. Prinsip Evaluasi, yaitu : valid, berorientasi kepada kompetensi, berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas), menyeluruh (Komprehensif), bermakna, adil dan objektif, terbuka, ikhlas, praktis, dicatat dan akurat.
7. Sistem Evaluasi Pendidikan Islam, yaitu untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi, untuk mengetahui sejauhmana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW kepada umatnya, untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah Swt terhadap Nabi Ibrahim yang menyembelih Ismail putera yang dicintainya, untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dari pelajaran yang telah diberikan padanya, seperti pengevaluasian terhadap Nabi Adam tentang asma-asma yang diajarkan Allah Swt kepadanya di hadapan para malaikat, serta memberikan semacam tabsyîr (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk.
8. Jenis-jenis Evaluasi yaitu: a) Evaluasi Formatif, b) Evaluasi Sumatif, c) Evaluasi penempatan (placement), dan d) Evaluasi Diagnostik,
9. Langkah-langkah Evaluasi: penentuan tujuan evaluasi, penyususnan Kisi-kisi soal, telaah atau review dan revisi soal, Uji Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, pengolahan hasil tes, pelaporan hasil tes, pemanfaatan hasil tes.
Demikian makalah yang dapat penulis buat, mudah-mudahan bermanfaat, bagi penulis khususnya dan bagi insan pendidikan umumnya.Allâhu a’lam
















DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mujib & Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.