Selasa, 01 Mei 2012

mts a

  1. Pengertian Khulafaur Rasyidin
Kata Khulafaur rasyidin berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata khulafa’ (خلفاء)dan ar-rasyidin(الراشدين). Kata khulafa’ adalah bentuk jamak dari kata khalifah(خليفة). Kata khulafa’ berarti banyak khalifah, sedangkan kata khalifah menurut bahasa pemimpin atau pengganti, maksudnya adalah orang yang berada di belakang seseorang.
Kata  ar-rasyidin adalah bentuk jamak dari kata ar-rasyid (الراشد). Kata ar rasyidin berarti orang yang mendapat petunjuk (hidayah), sedangkan kata ar-rasyid menurut bahasa berarti orang yang benar, lurus atau pintar, serta arif dan bijaksana.
Jadi pengertian khulafaur rasyidin (خلفاء الراشدين) adalah orang-orang yang ditunjuk sebagai pengganti atau pemimpin yang benar, lurus atau pintar, serta memperoleh petunjuk (hidayah), dan arif lagi bijaksana.
Dalam sejarah, tugas Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara diemban oleh sahabatnya secara berturut-turut. Termasuk penggantinya inilah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Secara kebahasaan, Khulafaur Rasyidin berarti para khalifah yang mendapat petunjuk. Keempatnya adalah Abu Bakar (memerintah 632-634 M), Umar bin Khattab (memerintah 634-644 M), Usman bin Affan (memerintah 644-656 M), dan Ali bin Abi Thalib (memerintah 656-661 M).
Istilah Khulafaur Rasyidin dapat kita jumpai dalam hadits Rasulullah. Nabi bersabda sebagaimana berikut:
” ستفرق أمتي على ثلاثة و سبعين كلهم في النار الا واحدةً قيل : ما هي يا رسول الله ؟ قال : أهل السنة والجماعة, قيل ما هي يا رسول الله ؟ قال ما على سنتي و سنة الخلفاء الراشدين”
Artinya : “umatku akan terpecah-pecah menjadi 73 golongan, semuanya akan ditempatkan di neraka kecuali satu golongan. “Apa yang satu golongan itu?” Tanya seorang sahabat. Nabi SAW menjawab: “kelompok ahlus sunnah wal jamaah” sahabat bertanya lagi,”siapakah mereka?” nabi menjawab, “mereka yang taat kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin”.
Tidak lama Khulafaur Rasyidin menjadi penerus nabi. Hanya 31 tahun dimulai dari tahun 632 M dan berakhir tahun 661 M. namun 31 tahun tersebut sangat menentukan bagi keberadaan Islam. Masa itu adalah masa konsolidasi dan masa pemantapan dasar-dasar Islam dan peradabannya. Khulafaur Rasyidin yang berhasil menyelamatkan akidah Islam dari pembangkangan kaum murtad dan nabi palsu. Khulafaur Rasyidin pula yang pertama kali berhasil membawa Islam keluar dari kungkungan padang pasir Jazirah Arab untuk menaklukkan Persia, Syam dan Mesir. Sejarah tentu akan lain jika pada saat itu Khulafaur Rasyidin gagal menunaikan tugasnya.
  1. 1.      Khalifah Pertama: Abu Bakar Ash-Shiddiq (11-13 H/ 632-634 M)
  2. Proses Pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Ketika nabi Muhammad wafat, nabi tidak berwasiat apapun tentang siapa yang akan menjadi khalifah pengganti nabi. Persoalan yang besar ini beliau serahkan kepada musyawarah umat Islam.[1] Setelah nabi wafat, golongan Anshor bermusyawarah dibalai Bani Sa’idah dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah berpendapat bahwa kepemimpinan umat Islam sepatutnya dipegang oleh golongan Anshor, dari golongan Muhajirin bermusyawarah di masjid Nabawi dipimpin oleh Umar bin Khattab, berpendapat bahwa yang sepantasnya memimpin umat Islam dari golongan Muhajirin.
Perbedaan tersebut dapat didamaikan dengan ucapan dari Abu Ubaidah yang mengatakan : “Hai kaum Anshar, kamu adalah orang yang pertama menolong dan membela, maka janganlah pula kamu yang pertama merusakkannya”. Dengan sadar maka bersatulah antara golongan Anshar dan golongan Muhajirin dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah secara aklamasi, yang pertama didahului dengan jabatan tangan Umar bin Khattab yang diikuti oleh sahabat-sahabat yang lain.
Keesokan harinya barulah dilakukan baiat umum di Masjid Nabawi . Pidato Abu Bakar setelah dibaiat adalah: “Wahai manusia, saya telah diangkat sebagai Khalifah, padahal saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu, maka jikalau aku menjalankan tugasku dengan baik aka ikutilah aku, jika saya berbuat salah maka betulkanlah aku.[2]
  1. Keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu Bakar adalah sahabat Nabi SAW yang paling utama. Pengalamannya amat luas dan jasanya amat besar terhadap agama. Dia adalah seorang bangsawan Quraisy, berkedudukan tinggi dalam kaumnya, hartawan dan dermawan. Jabatannya dikala nabi masih hidup, selain menjadi saudagar yang kaya, ia adalah ahli nasab dan ahli hukum yang jujur. Dia telah merasakan pahit getirnya hidup bersama rasulullah sampai pada hari wafatnya Rasulullah. Ialah yang diserahi untuk menjadi imam shalat, karenanya umat Islam memandang ialah yang paling berhak menjadi khalifah daripada yang lainnya.
Selain itu, Abu Bakar adalah orang yang sederhana, jabatannya sebagai khalifah tidak menyebabkannya hidup bermewah-mewah. Ia tidak mau menyalahgunakan jabatannya sebagai penguasa untuk memperkaya dirinya sendiri ataupun keluarganya. Ia meninggal dalam kesederhanaan.
  1. Jasa-Jasa dan Peninggalan Abu Bakar Ash-Siddiq
Jasa-jasa Abu Bakar adalah:
1)      Memberantas nabi-nabi palsu
2)      Memerangi orang-orang yang ingkar zakat, yang beranggapan bahwa membayar zakat hanya kepada nabi Muhammad, setelah nabi wafat tidak ada lagi kewajiban.
3)      Memberantas orang-orang murtad, yang belum memahami tentang Islam.
4)      Menghimpun Al Qur’an atas usulan Umar bin Khattab dengan alasan:
a)      Banyak penghafal Al Qur’an yang gugur syahid.
b)      Tulisan yang ada di pelepah-pelepah kurma, batu-batu tulang, dikhawatirkan rusak dan hilang.
c)      Untuk menjaga kemurnian Al Qur’an, penulisan tersebut diserahkan kepada Zaid bin Tsabit dan disimpan oleh khalifah Abu Bakar.
5)      Memperluas wilayah penyebaran agama Islam ke Hiroh (dijadikan pusat pertahanan dan ibu kota di luar Arab), Anbar dan Persia, Daumatul Jandal, Yarmuk, Syam (pernah dikuasai tentara Romawi), dan Syria. Abu Bakar menugaskan empat panglima perangnya untuk menguasai Syria dari Romawi Timur yang dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Mereka adalah Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus, Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Horns, Amr bin Ash ditugaskan di Palestina, dan Surahbil bin Hasanah di Yordan.[3]
Peninggalan Abu Bakar:
1)    Mushaf Al Qur’an.
2)    Wilayah kekuasaan Islam.
3)    Semangat, tekad, sikap untuk berpegang pada kebenaran dan berkorban jiwa harta demi membela agama Islam.[4]

  1. 2.      Khalifah Kedua: Umar bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)
  2. Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab
Pada tahun 634 M, ketika pasukan muslim sedang bergerak menaklukkan Syam, Abu Bakar jatuh sakit. Saat itulah Abu Bakar berfikir untuk menunjuk satu orang sebagai penggantinya. Pilihannya jatuh pada Umar bin Khattab, pandangannya yang jauh membuat Abu Bakar yakin bahwa Umar adalah yang tepat untuk menggantikannya.
Meskipun begitu, sebelum menentukan Umar, Abu Bakar meminta penilaian para sahabat besar mengenai Umar. Ia bertanya kepada Abdur Rahman bin Auf, Usman bin Affan dan Asid bin Hudhair Al-Anshary, Said bin Zaid, dan sahabat-sahabatnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka menyepakati pilihan Abu Bakar.[5] Dengan meninggalnya Abu Bakar pada hari Senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun, maka pemerintahan Islam langsung dipegang oleh Umar bin Khattab yang telah ditunjuk oleh Abu Bakar dan disetujui oleh seluruh umat Islam secara aklamasi dengan tidak meninggalkan asas demokrasi Islam. Dengan hati yang ikhlas mereka semua ikut membaiat Umar sebagai Khulafaur Rasyidin II.[6]Maka demikianlah, kaum muslim pada tahun 634 M(13 H) membaiat Umar sebagai Khalifah.
  1. Keutamaan Umar bin Khattab
Umar adalah seorang yang keras dan tegas. Karena ketegasan dan kekerasannya membedakan yang benar dari yang salah, ia dijuluki dengan “Al-Faruq”, artinya pembeda antara yang benar dan yang salah. Bahkan ia pernah menghukum cambuk anaknya sendiri karena meminum khamr. Bagi Umar, ketegasan pelaksanaan hukum harus dikenakan tehadap siapapun tanpa pandang bulu. Khalifah Umar juga gampang tersentuh hatinya melihat kesusahan umatnya. Ia juga seorang pemimpin yang rendah hati, demi memperhatikan kesejahteraan umatnya, Umar tidak segan-segan meninjau langsung kondisi kesejahteraan umat. Itulah kebijaksanaan Umar saat menjabat sebagai khalifah.

  1. Jasa-Jasa dan Peninggalan Umar bin Khattab
1)      Umar bin Khattab membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau propinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur:
  • Propinsi Kufah dipimpin Sa’ad bin Abi Waqosh.
  • Propinsi Basrah dipimpin Utbah bin Khazwan.
  • Propinsi Fustat (Mesir) dipimpin Amru bin Ash.
2)      Membentuk dewan-dewan.
3)      Menetapkan tahun Hijriyah sebagai tahun baru Islam.
4)      Membangun dan memperindah masjid-masjid seperti: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Amru bin Ash di Mesir.[7]

  1. 3.      Khalifah Ketiga: Usman bin Affan (23-35 H/ 644-656 M)
  2. Proses Pengangkatan Usman bin Affan Sebagai Khalifah
Ketika Umar merasakan ajalnya sudah dekat, ia menunjuk enam orang sahabatnya yang terpilih menjadi dewan di zamannya. Salah satu dari sahabat itu dipilih dan yang mendapat suara tebanyak akan menjadi Khalifah. Enam orang calon sebagai penggantinya terdiri dari:
  • Usman bin Affan
  • Ali bin Abi Thalib
  • Thalhah bin Ubaidillah
  • Zubair bin Awwam
  • Sa’ad bin Abi Waqqash
  • Abdurrahman bin Auf.
Dewan ini bertugas memilih salah seorang di antara mereka yang akan menggantikan sebagai Khalifah ketiga. Abdur Rahman bin Auf ditunjuk sebagai ketua panitia pemilihan, sedangkan proses pemilihan adalah musyawarah untuk mufakat.
Pada hari Rabu waktu Shubuh, 4 Dzulhijjah 23 H, Khalifah Umar yang hendak mengimami shalat di masjid mengalami nasib naas. Perutnya ditikam oleh Abu Lu’luah Fairus, seorang budak dari Persia, milik Mughirah bin Syu’ban. Abu Lu’luah menikam Umar karena merasa kesal dengan kata-kata Umar kepadanya sehari sebelumnya.[8]
Sesudah Umar wafat, Abdur Rahman bin Auf memulai tugasnya dengan menghimpun pendapat dari anggota dewan dan dari pemuka-pemuka Muhajirin dan Anshar, begitu pula mendengar pendapat dari rakyat kecil. Dari usahanya itu, disampaikan bahwa umumnya kaum muslimin mencalonkan dua orang unggulan yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Dalam pemilihan timbul kesulitan dalam menetapkan calon Khalifah. Kesulitan tersebut timbul karena:
1)      Berdasarkan pendapat umum, mayoritas masyarakat menginginkan Usman bin Affan menjadi khalifah.
2)      Di kalangan anggota dewan timbul perbedaan pendapat. Abdur Rahman bin Auf cenderung memilih Usman bin Affan, sedangkan Sa’ad bin Abi Waqosh memilih Ali bin Abi Thalib.
3)      Thalhah bin Ubaidillah, salah satu diantara enam calon khalifah masih berada di luar kota, sehingga belum diketahui pendapatnya.
Bekat ketekunan dan kebijaksanaan Abdur Rahman bin Auf, maka terpilihlah Usman bin Affan menjadi Khalifah pada usia 70 tahun pada tahun 23 H (644 M), kemudian Ali-pun mengucapkan baiat kepada Usman bin Affan.[9]
Pada hari Rabu waktu Shubuh, 4 Dzulhijjah 23 H, Khalifah Umar yang hendak mengimami shalat di masjid mengalami nasib naas. Perutnya ditikam oleh Abu Lu’luah Fairus, seorang budak dari Persia, milik Mughirah bin Syu’ban. Abu Lu’luah menikam Umar karena merasa kesal dengan kata-kata Umar kepadanya sehari sebelumnya.
  1. Keutamaan Usman bin Affan
Usman bin Affan termasuk salah seorang yang pertama masuk Islam . ia pernah menjadi sekretaris Rasulullah menuliskan wahyu dan di zaman Abu Bakar ia menjadi penasihat Khalifah. Usman bin Affan juga terkenal dengan kesholehan dan kejujurannya dalam agama. Dia pernah menafkahkan sebagian hartanya untuk memajukan Islam. Dia disayangi oleh Rasulullah sampai dinikahkan dengan putrinya Ruqayyah , setelah Ruqayyah wafat dinikahkan dengan putrinya yang lain Ummu Kultsum. Oleh karena itu Usman diberi gelar Dzun Nurain yang artinya mempunyai dua cahaya dan pernah hijrah dua kali ke Habasyah dan ke Madinah.
  1. Jasa-Jasa dan Peninggalan Khalifah Usman bin Affan
Jasa-jasanya adalah:
1)    Membangun dan memperindah Masjid Nabawi di Madinah.
2)    Mengadakan penulisan dan penggandaan Al Qur’an yang dikenal dengan Mushaf Usmani atau Mushaf al Imam. Panitia penggandaan terdiri dari: Zaid bin Tsabit sebagai ketua dengan anggotanya yaitu Abdullah bin Zubair, Said bin Ash, dan Abdur Rahman bin Haris bin Hisyam. Hasilnya sebanyak lima mushaf, satu disimpan oleh Khalifah Usman, sisanya masing-masing dikirim ke Makkah, Syria, Basrah dan Kufah.
3)    Membangun angkatan laut yang tangguh untuk menangkis serangan musuh terutama melawan pasukan Romawi yang ingin merebut kota Iskandariyah.
4)    Memperluas wilayah Islam sampai ke Armenia, Afrika (Tunisia), Tripoli (Libya) dan Azerbaijan serta kepulauan Cyprus kemudian dilanjutkan ke Konstantinopel, Turki dan negara-negara Balkan (Yugoslavia dan Polandia).
Usman adalah orang yang lemah lembut dan dermawan. Namun dikarenakan  kelembutan dan sifat dermawannya tersebut, Usman bin Affan banyak dimanfaatkan oleh family-familinya dalam menduduki jabatan pemerintahan sehingga terkenal dengan family system. Akhir pemerintahan Usman muncul seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dengan tujuan mengadu domba umat Islam untuk menghancurkan Islam. Orang tersebut bernama Abdullah bin Saba’ yang menyebarkan fitnah kesana kemari yang mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Usman oleh Al Ghofiqi.[10]
  1. 4.      Khalifah Keempat Ali bin Abi Thalib (35 – 40 H/ 656 – 661 M)
  2. Proses Pengangkatan Ali bin Abi Thalib
Saat akhir kepemimpinan Khalifah Usman, banyak sekali terjadi fitnah disana sini. Kaum pemberontak mengepung rumah Usman bin Affan. Beberapa sahabat yang utama mengirim putra masing-masing untuk melindungi jiwa Khalifah Usman bin Affan. Setelah pengepungan sampai pada hari ke delapan belas, Usman meminta bantuan kepada Muawiyah dan kepada wali-wali lain. Mengetahui hal tersebut, para pemberontak kian marah dan sebagian mereka masuk kediaman Khalifah Usman. Mereka memukul Khalifah Usman dengan pedang sehingga membawa kematiannya dan merampas hartanya, keadaan kacau dan berbaur antara anti Usman dan pro Usman. Kejadian nista yang menyedihkan itu terjadi pada tahun 35 H (656 H).
Selain itu Ali bin Abi Thalib juga mengirim anaknya Hasan dan Husain untuk ikut melindungi Usman. Namun itu tak mampu mencegah bencana yang menimpa Khalifah Usman. Pembunuhan secara keji ini menyisakan suasana mencekam, terutrama di Madinah. Tidak ada satu pemimpin yang bisa menunjukkan apa yang harus dilakukan. Keadaan ini berlangsung beberapa kali. Beberapa sahabat seperti Zubair bin Awwam dan Tholhah bin Ubaidillah ingin membaiat Ali sebagai khalifah. Namun Ali belum mengambil tindakan apapun.
Setelah didesak terus-menerus, akhirnya Ali bersedia dibaiat sebagai Khalifah pada 24 Juni 656 M bertempat di Masjid Nabawi.
  1. Keutamaan Ali bin Abi Thalib
Ali adalah seorang yang zuhud dan sederhana. Ia tidak senang dengan kemewahan hidup, bahkan menentangnya. Ali bin Abi Thalib adalah perwira yang tangkas, cerdas, tangkas, teguh pendirian, dan pemberani. Tak ada yang meragukan keperwiraanya. Berkat keperwiraannya tersebut, Ali mendapat julukan Asadullah yang artinya singa Allah. Karena ketegasannya, ia tidak segan-segan mengganti pejabat gubernur yang tidak becus mengurusi kepentingan umat Islam.
  1. Jasa-Jasa dan Peninggalan Khalifah Ali bin Thalib
Jasa-jasanya adalah:
1)      Khalifah Ali mengganti gubernur yang diangkat oleh Khalifah Usman yang kebanyakan dari family-famili khalifah tanpa memperhatikan kemampuan, keadilan dan akhlak mereka (hanya mementingkan pribadinya). Tindakan ini menimbulkan akibat  antara lain munculnya tiga golongan (golongan Ali, golongan Aisyah, dan golongan Zubair dan Tholhah., meletusnya perang Jamal, perselisihan antara Ali dan Muawiyah dan terjadinya perang Shiffin. Akibat dari perang Shiffin ini, muncullah Khawarij dan Syiah.[11]
2)      Menarik kembali tanah milik Negara dan harta baitul Mal yang dibagi-bagikan kepada pejabat dan family-famili khalifah Usman biarpun ditentang oleh para gubernur lama. Kemudian dikembalikan fungsinya untuk kepentingan Negara dan golongan lemah.
3)      Memerintahkan kepada Abul Aswad Ad Duali untuk mengarang buku tentang pokok-pokok ilmu Nahwu (Qoidah Nahwiyah) untuk mempermudah orang membaca dan memahami sumber ajaran Islam.
4)      Membangun kota Kufah yang kemudian dijadikan pusat pengembangan ilmu pengetahuan Nahwu, Tafsir, Hadis dan lain-lain. Pada akhirnya khalifah Ali dibunuh oleh Ibnu Muljam dari golongan Khawarij.

  1. Kebijakan dan Strategi Khulafaur Rasyidin
Kurang lebih 30 tahun para khulafaurrasyidin memimpin umat Islam. Mereka banyak sekali mengambil kebijakan-kebijakan guna menyelamatkan kaum muslimin. Kebijakan-kebijakan itu antara lain:
  1. Memerangi Kaum Murtad
Kematian Rasulullah mengguncang keimanan kaum muslimin. Lebih-lebih mereka yang baru masuk Islam. Hal inilah yang melahirkan orang-orang murtad dan enggan membayar zakat. Hal itu juga yang menyebabkan munculnya nabi-nabi palsu, antara lain Musailamah bin Habib Al-Kadzab dari Yamamah, Tulaikhah dari Bani Asad, Zut Taj Laqit bin Malik dari Oman, Aswad Al Ansi dari Yaman, bahkan ada perempuan yang mengaku nabi bernama Sajah dari Bani Tamim dari Yaman.
Dalam hal menghadapi nabi palsu, Abu Bakar bersikap tegas. Setelah mereka tidak mau bertaubat, Abu Bakar akan mengirim pasukannya dengan panglima terbaiknya untuk memerangi mereka. Peperangan tersebut disebut dengan Perang Riddah, berlangsung pada tahun 633 M.
  1. Pembukuan Al Qur’an
Umar bin khattab merasa khawatir akan banyaknya para sahabat penghafal Al- Qur’an yang gugur di medan perang sebagai syahid, hal itu membuatnya menghadap Abu Bakar untuk mengatakan perlunya mencatat semua hafalan Al Quran para sahabat yang masih hidup, sehingga Al Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Sesungguhnya Abu Bakar bimbang untuk mengambil keputusan ini, karena Rasulullah belum pernah melakukan pencatatan Al Qur’an, akan tetapi Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar. Akhirnya Abu Bakar mengusulkan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al Qur’an.
Sesungguhnya banyak sekali ragam cara membaca al qur’an , hal itu hampir saja menjadi pencetus perang saudara karena berselisih paham tentang cara membaca Al -Qur’an. Kondisi ini akhirnya dilaporkan oleh Huzaifah al Yamani kepada Khalifah Usman. Khalifah Usman akhirnya melakukan penyeragaman cara baca Al Qur’an. Cara baca inilah yang kemudian dipakai oleh kaum muslimin sampai sekarang. Dalam menyusun cara membaca Al Qur’an ini, Usman berpatokan pada Al Qur’an yang telah disusun oleh Abu Bakar. Khalifah Usman mengharuskan kaum muslimin untuk menggunakan salinan Al Qur’an yang telah disebarkan tersebut, sedang yang lainnya dibakar. Mushaf-mushaf inilah yang dikenal Mushaf Usmani.

  1. Keberhasilan-Keberhasilan Ekspedisi Militer
Dalam perkembangan kaum muslimin harus menghadapi dua kekuatan. Yakni Byzantium dan Sasaniah. Ke wilayah Sasaniah, kaum muslimin diwakili oleh Musannah bin Haritsah yang menyerbu Irak., tinakan ini disusun oleh Abu Bakar yang mengutus Khalid bin Walid untuk membantu Musannah. Sasaniah baru sepenuhnya dikuasai oleh pasukan muslim pada masa Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 637 M ke arah Byzantium, keberhasilan pertama dilakukan oleh Usman bin Zaid dan pasukannya pada masa awal Khalifah Abu Bakar. Setelah itu pengiriman pasukan dilakukan besar-besaran. Ditambah dengan kedatangan panglima Khalid bin Walid setelah sukses merebut Hirrah. Pada tahun 636 M, dalam satu pertempuran dahsyat yang dikenal dengan nama Perang Yarmuk, pasukan muslim membuktikan keunggulannya. Setelahnya Syam, Persia, Mesir, Iskandariyah jatuh ke tangan muslim. Dari sini kemudian pasukan muslim bergerak ke Afrika Utara.
Kesuksesan tentara muslim ini salah satunya karena didukung oleh angkatan laut yang kuat yang didirikan pada masa Khalifah Usman oleh gubernur Syam, Muawiyah bin Abi Sufyan.
  1. Penataan Pemerintah
Pada masa pemerintah Khalifah Abu Bakar, sistem pemerintahan masih menganut pada sistem yang pernah diterapkan pada masa nabi Muhammad SAW. Pada masa nabi, sistem pemerintahan bersifat Sentralistik, dimana kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif berada pada satu tangan. Akan tetapi, pada masa pemerintahan Umar bin Khattab semua berdiri sendiri bahkan terjadi desentralisasi. Setiap wilayah atau daerah memiliki kewenangan mengatur pemerintahan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu, Khalifah Umar bin Khattab membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempuna, tanpa mengikuti atau mencontoh sistem pemerintahan yang lain. Pada masa pemerintahannya, terdapat dua lembaga penasehat, yaitu majelis yang  bersidang atas pemberitahuan atau informasi umum, dan majelis yang hanya membahas masalah-masalah yang sangat penting. Untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, khalifah membentuk beberapa lembaga atau organisasi ketatanegaraan yang didasari atas hasil pemikiran dan ijtihad Khalifah Umar bin Khattab. Organisasi-organisasi  tersebut antara lain, misalnya:
  1. Pembentukan Lembaga Politik (Al Nidzam Al-Siyasiyah) yang meliputi:
1)      Al-Khilafah, sistem ini terkait dengan pemerintahan sistem khalifah.
2)      Al-Wizariyah, para wazir atau menteri yang membantu Khalifah dalam urusan pemerintahan.
3)    Al-Kitabah, sistem ini terkait dengan masalah pengangkatan seseorang untuk menjabat sekretariat Negara.
  1. Al-Nidzam Al-Idary yaitu sistem pemerintahan yang berkaitan dengan tata usaha administrasi Negara.
  2. Al-Nidzam Al-Maly, organisasi keuangan Negara, lembaga ini mengelola masuk keluarnya uang Negara. Untuk itu dibentuk Baitul Mal.
  3. Al-Nidzam Al-Harby, yaitu sistem pemerintahan yang berkaitan dengan masalah ketentaraan. Organisasi ini mengurusi masalah ketentaraan, masalah gaji tentara, urusan persenjataan, pengadaan asrama-asrama dan benteng-benteng pertahanan.
  4. Al-Nidzam Al-Qadha’i, yaitu sistem yang berkaitan dengan masalah kehakiman, yang meliputi masalah pengadilan, pengadilan banding dan pengadilan damai.

  1. Pengelolaan Keuangan
Dalam hal pengelolaan keuangan dibentuklah Diwan. Diwan adalah bahasa Persia yang berarti daftar atau catatan. Diwan pertama kali dibentuk oleh Khalifah Umar Bin Khattab. Diwan yang pertama kali dibentuk adalah diwan yang mengurusi pendapatan dan pembelanjaan keuangan daerah. Uang-uang yang mengalir pada Diwan ini berasal dari wilayah taklukan Persia, Syam, Mesir selain itu juga berasal dari zakat, jizyah (pajak) yang dikenakan kepada setiap nonmuslim, dan kharraj (pajak tanah) yang dikenakan atau tanah yang dimiliki nonmuslim.
  1. Ibrah Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Ibrah atau pelajaran yang dapat diambil dari kepemimpinan Khulafaurrasyidin adalah meneladani prestasi-prestasi yang dicapai. Khalifah Abu Bakar As Siddiq merupakan salah satu sosok pemimpin yang tegas dan teguh memegang kebenaran. Khalifah abu bakar as siddiq segera memberantas suatu gerakan yang dinilai menyalahi Islam, tanpa memberi kesempatan gerakan tersebut berkembang.
Khalifah Umar bin Khattab merupakan salah satu pemimpin yang meletakkan dasar-dasar demokrasi dalam Islam. Beliau benar-benar memperhatikan  dan mengutamakan kepentingan rakyat. Dalam pemerintahana beliau pejabat yang benar-benar dapat dipercaya. Khalifah umar bin khattab juga membuka diri untuk menerima suara langsung dari rakyat.
Khalifah Usman bin Affan merupakan salah satu pemimpin yang lemah lembut dan sangat memperhatikan kepentingan rakyatnya. Beliau lebih suka mengadakan pendekatan persuasif jika terjadi gejolak.
Adapun Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah seorang pemimpin yang disiplin, tegas dan keras dalam membela kebenaran yang diyakininya daripada persatuan. Khalifah Ali bin Abi Thalib juga menjunjung tinggi keputusan yang sudah menjadi kesepakatan mayoritas.
  1. Meneladani Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin yang terdiri atas empat sahabat nabi Muhammad SAW mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Khalifah Abu Bakar As-Siddiq mempunyai karakter lembut dan tegas. Dalam suasana Negara yang kacau, pemimpin yang berkarakter seperti Khalifah Abu Bakar As-Siddiq sangat diperlukan. Dengan kelembutannya, Khalifah Abu Bakar As-Siddiq dapat menginsafkan orang-orang yang terbujuk berbuat makar. Sementara itu, orang-orang yang bersikap merongrong dihadapi secara tegas oleh Khalifah Abu Bakar As Siddiq.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, situasi Negara aman. Dalam kondisi seperti itu perlu pemimpin yang mempunyai karakter seperti Umar bin Khattab yaitu cerdas, tegas dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kecerdasan Umar bin Khattab sangat diperlukan untuk membangun dasar-dasar kemasyarakatan yang Islami.
Situasi Negara pada masa Khalifah Usman bin Affan benar-benar sudah aman. Kemakmuran sudah tercapai di segenap lapisan masyarakat. Dalam kondisi seperti itu, karakter pemimpin yang saleh, penyantun, dan sabar sangat diperlukan. Dengan karakter seperti khalifah Usman bin Affan tersebut kemakmuran rakyat dapat tercapai, baik jasmani maupun rohani.
Pada masa peralihan kekuasaan dari khalifah Usman bin Affan kepada Ali Bin Abi Thalib, kekacauan kembali terjadi. Dalam kondisi seperti ini karakter pemimpin yang tegas dan mengutamakan kebenaran sangat diperlukan. Khalifah Ali bin Abi Thalib mempunyai karakter yang tepat. Ketegasan Ali bin Abi Thalib dalam membela kebenaran mirip dengan Khalifah Umar bin Khattab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar