Keadaan kaum muslimin yang sering mendapatkan teror dan
disiksa kaum kafir Quraisy, telah menimbulkan kesedihan yang amat
mendalam pada diri Rasulullah. Mengingat situasi yang semakin gawat itu
Rasulullah berpikir bagaimana agar terhindar dari kekerasan orang kafir
Quraisy itu. Beliau berpendapat sebaiknya untuk sementara kaum muslimin
pindah ke negeri lain, agar terhindar dari ancaman orang-orang kafir
Quraisy.
Pada tahun kelima dari kenabian Rasulullah menyuruh kaum muslimin untuk
berhijrah (pindah) ke negeri Habsyah atau Abessenia (Ethiopia) di Afrika
Timur. Maka berangkatlah 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita dengan
diam-diam. Diantaranya adalah Usman bin Affan Beserta istrinya Rukayah
(putri Nabi Muhammad) Zubair bin Awwam, Abdul Rahman Ibnu Auf, Ja'far
Ibnu Abu Thalib dan lain-lain.
Setelah melewati 3 bulan lamanya umat Islam hijrah ke Habsyah, dan
mendengar bahwa negeri Mekah sudah aman, mereka pun kembali ke Mekah.
Namun setekah mereka kembali, kekejaman yang dilakukan oleh kaum kafir
Quraisy malah semakin mengganas terhadap kaum Muslimin. Mereka kembali
berhijrah lagi ke Habsyah yang kedua. Yang diikuti sebanyak 83 orang
laki-laki dan 19 wanita. Rasulullah sendiri tidak mengikuti yang kali
kedua ini.
Hijrahnya kaum muslimin ke Habsyah telah menggoncangkan kaum kafir
Quraisy. Mereka kuwatir ajaran Islam akan semakin berkembang. Maka kaum
kafir Quraisy membujuk Nabi Muhammad agar menghentian dakwahnya, dengan
diberi harta yang sangat banyak, dan menobatkan Nabi Muhammad menjadi
raja di negeri Arab dengan sejumlah wanita untuk dijadikan istri. Namun
segala jenis tawaran itu ditolaknyanya.
Karen tidak berhasil membujuk Nabi Muhammad, mereka mengalihkan
cara-cara kekerasan dan beralih pada diplomasi. Kaum kafir Quraisy
membujuk Abu Thalib (pamannya Rasulullah) agar Abu Thalib lebih tegas
kepada RAslullah, karena Muhammad telah menghina uhan-tuhan (berhala)
orang Quraisy, kegiatannya harus dihentikan. Abu Thalib hampir terbujuk
hasutan dari kafir Quraisy, namun ketika Rasulullah dengan tegas ingin
melanjutkan dakwah, pamannya dengan tegas akan selalu membela dan tetap
mendukung dakwah Nabi Muhammad SAW.
Melihat tipu daya kedua tidak berhasil, mereka mengadakan perjanjian
bersama untuk memboikat Bani Hasyim dan Bani Abdul Mutholib. Isi
perjanjian itu adalah: Penduduk Quraisy tidak akan mengadakan
perkawinan, jual beli, mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah, dan
perjanjian lainnya. Karena pemboikotan itu, mereka akhirnya menderita
kelaparan, haus dan kedinginan yang berlangsung selama 3 tahun.
Selama pemboikotan itu banyak juga kaum kafir Quraisy yang merasa
prihatin dan sedih dengan penderitaan dan kesengsaraan yang diderita
oleh Bani Hasyim maupun Bani Abdul Mutholib. Akhirnya kaum Quraisy
merobek-robek perjanjian itu yang digantung di dingding Ka'bah.
Pemboikotan itu di hentikan dan hubungan keduanya baik kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar