SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MADINAH
SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MADINAH
Standar Kompetensi :
3. Memahami Sejarah Nabi Muhammad
SAW Periode Madinah
Kompetensi Dasar :
3.1. Mendeskripsikan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan
3.2. Mengambil hikmah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan di kaitkan dengan perkembangan kondisi sekarang
3.3. Meneladani semangat perjuangan Nabi dan para Sahabat di Madinah
Indikator :
3.1.1. Menceritakan sejarah Nabi Muhammad SAW dalam membangun perekonomian masyarakat Madinah
3.1.2. Mengidentifikasi cara dakwah Nabi Muhammad SAW dalam membangun perekonomian masyarakat Madinah
3.2.3. Mengidentifikasi keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW dalam membangun perekonomian masyarakat Madinah
3.2.1. Menjelaskan hikmah dari misi Nabi Muhammad SAW dalam membangun masyarakat Madinah
3.2.2. Menjelaskan keterkaitan misi dakwah Nabi Muhammad SAW di Madinah dengan perkembangan dakwah sekarang
3.3.1. Menjelaskan semangat perjuangan Nabi di Madinah
3.3.2. Menjelaskan semangat perjuangan para Sahabat di Madinah
3.3.3. Menunjukkan semangat perjuangan Nabi dan para Sahabat di Madinah
A. Madinah Sebelum Kedatangan Islam
Sebelum Islam datang, kota Madinah bernama kota Yatsrib. Penduduknya terdiri dari dua golongan besar yang sering bertikai dan berperang, yaitu:
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.Bani Qainuqa
b.Bani Quraizah
c.Bani Nazir
2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan pusat pertanian serta merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara.
Proses Masuknya agama Islam ke Madinah dan Hijrahnya Nabi ke Madinah
Ketika Nabi masih berada di Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk masuk Islam
Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:
1. Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Tidak akan menyekutukan Allah
4. Tidak membunuh dan berdusta
5. bersedia membantu menyebarkan Islam
B. Usaha-usaha Yang Dilakukan Rosululloh Setelah Berada Di Madinah
1. Mendirikan Masjid
Masjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi.
Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr.
Pendirian masjid ini dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin, bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan.
Di salah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah.
Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan.
Pesatnya pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyak pendatang dari luar Madinah.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshor
Cara ini dilakukan Nabi untuk mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah.
Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan.
Sebagai contoh, Nabi mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji.
Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khottob dan Ali bin Abi Tholib menjadi petani.
3. Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
4. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan
Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.
C. Perjuangan Nabi Muhammad SAW Dan Para Sahabat Di Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa.
Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut.
Akan tetapi, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilannya.
Salah seorang Yahudi Munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah.
Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah :
1. Perang Badar
Perang ini terjadi di dekat sumber mata air milik seorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H bertepatan 5 Januari 623 M.
Dalam perang ini pasukan Islam hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan pihak kafir Quraisy berjumlah 1000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan.
Perang ini dimenangkan oleh umat Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang Muslim dan 70 orang kafir termasuk Abu Jahal.
2. Perang Uhud
Perang ini berlangsung pada bulan Sya’ban tahun 3 H bertepatan bulan Januari 625 M di sebuah perbukitan bernama Uhud.
Pasukan Islam pimpinan Nabi pada awalnya berjumlah 1000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan Abdullah bin Ubay. Sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 3000 orang yang dipimpin Abu Sufyan dan istrinya Hindun.
Perang ini pada awalnya hampir dimenangkan oleh umat Islam, tetapi karena pasukan Islam meninggalkan posisi perang untuk mengambil harta rampasan perang (ghanimah), akhirnya pasukan Islam mengalami kekalahan.
Bahkan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya dikoyak-koyak oleh Hindun. Korban meninggal dari pihak umat Islam adalah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy berjumlah 23 orang.
3. Perang Khandaq
Perang terjadi di sebelah utara Madinah pada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Perang Khandaq ini disebut juga perang Ahzab.
Dalam perang ini, pasukan musuh berjumlah 10.000 orang yang dipimpin Abu Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya berjumlah 3000 orang pimpinan Nabi dan Ali bin Abi Tholib.
Atas usul dari Salman Al-Farisi (orang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota Madinah. Akibat adanya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir yaitu:
1. Perang Khaibar
2. Perang Mu’tah
3. Perang Tabuk.
Di Samping Peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya Juga Melakukan beberapa usaha dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:
1. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.
Perjanjian ini berlangsung pada bulan Zulkaidah tahun 6 H atau 628 M di daerah Hudaibiyah.
Asal mula terjadinya perjanjian ini adalah adanya keinginan kaum Muhajirin untuk beribadah haji dan menengok saudara mereka di Mekkah yang selama enam tahun tidak bertemu.
Akan tetapi keinginan ini dihalangi oleh kaum Kafir Quraisy.
Maka Nabi pun berangkat dengan kaum Muhajirin untuk pergi ke Mekkah, sesampainya di Hudaibiyah dicegatlah Nabi dan para pengikutnya oleh kaum Quraisy.
Dari sinilah kemudian lahirlah perjanjian Hudaibiyah.
Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling serang selama 10 tahun.
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
3. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi di Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
4. Setiap orang diberi kbebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau kaum Kafir Quraisy.
2. Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah)
Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M.
Sebab utama terjadinya fathu Makkah adalah kaum Kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah dan menyerang kaum Muslim yang ada di Mekkah.
Penaklukkan kota Mekkah yang dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan, sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam.
Saat itulah turun Qur’an Surat An Nashr ayat 1-5
Ketika terjadi fathul Makkah ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya :
1. Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.
2. Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.
3. Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.
D. Hikmah Dan Teladan Dari Misi Nabi Muhammad Saw Dalam Membangun Masyarakat Madinah
Melakukan hijrah (pindah) ke tempat yang dianggap lebih memberi harapan untuk mengembangkan masyarakat Islam yang lebih maju merupakan suatu kemestian yang harus dilakukan.
Nabi melakukan Hijrah ke Madinah adalah untuk menyusun kekuatan dan menarik banyak pengikut agar dakwah Islam berjalan sesuai yang diharapkan dan masyarakat Islam semakin kokoh.
Dari hijrah ini, Nabi berhasil membangun masyarakat Islam menuju pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedamaian, baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik.
Keberhasilan yang telah dicapai ini memerlukan perjuangan yang panjang dan kadang harus dilakukan dengan cara kekerasan (jihad atau berperang). Dengan demikian, hikmah dan teladan yang dapat diambil dan ditiru dari perjuangan Nabi di Madinah tersebut di antaranya adalah:
Hikmah Dan Teladan Yang Dapat Diambil Dan Ditiru Dari Perjuangan Nabi Di Madinah Tersebut Di Antaranya Adalah:
1. Ketabahan dalam menerima cobaan
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah merupakan akibat dari kekejaman kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin.
Mereka pergi berhijrah dengan meninggalkan segala yang ada di Mekkah, antara lain sanak famili, harta benda dan juga kampung halaman.
Rasa berat pada diri kaum Muslimin meninggalkan kampung halaman ternyata sirna oleh keimanan mereka yang kuat dan kecintaan yang tulus terhadap Nabi Muhammad SAW.
Mereka tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan ini. Oleh karena itu, apapun keadaannya, situasinya apakah senang atau susah, iman harus senantiasa melekat di hati kita.
2. Cerdas dalam mengambil keputusan
Nabi Muhammad SAW adalah orang yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.
Hal itu terbukti ketika beliau mampu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi satu saudara.
Persaudaraan ini menjadikan masyarakat Muslim Madinah semakin berkembang dan kuat serta mampu menjadi bangsa yang besar dan bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat masyarakat Muslim Madinah dikagumi oleh bangsa lainnya.
Dalam bidang ekonomi dan perdagangan, Nabi Muhammad SAW menerapkan asas koperasi, yakni menganjurkan kaum Muslim di Madinah agar memperhatikan nasib saudaranya, tidak serakah dan tidak mempraktekkan sistem riba dalam transaksi perdagangan.
Bahkan, dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain berisi:
1. larangan untuk riba dan menganiaya.
2. Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik.
3. Persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan.
3. Gigih dan istiqamah dalam berjuang
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mendapatkan perlawanan dan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy Mekkah dan orang-orang Yahudi dalam mensyi’arkan dakwah Islam di Madinah.
Bahkan, ada beberapa peperangan yang dilalui Nabi Muhammad SAW dan para sahabat seperti perang Badar, Uhud dan Khandaq, ketika mereka berada di Madinah.
Meskipun kaum Muslim di Madinah masih sangat minim dan kekuatan mereka tidak seimbang dibanding kekuatan kaum kafir Quraisy yang begitu besar, baik dalam hal jumlah tentara maupun persenjataan, namun semangat juang mempertahankan agama dan dakwah Islam tetap kokoh tak tergoyahkan dalam jiwa-jiwa mereka.
Akhirnya kaum Muslim di Madinah mampu mengimbangi kekuatan kaum kafir di Mekkad dan orang-orang Yahudi di Madinah.
e. Hubungan Antara Misi Nabi Muhammad Di Madinah Dengan Perkembangan Masyarakat Islam Masa Sekarang
Keterkaitan antara misi dakwah Nabi Muhammad SAW dengan perkembangan masyarakat Islam sekarang dapat kita lihat dari beberapa aspek, antara lain :
1. aspek politik pemerintahan.
2. aspek sosial kemasyarakatan.
3. aspek ekonomi.
1. Aspek Politik Pemerintahan
Nabi Muhammad SAW selain menjadi pemimpin agama, beliau juga menjadi pemimpin pemerintahan. Dalam kepemimpinannya, beliau mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan keluarganya.
Selain itu, beliau juga menggunakan sistem musyawarah atau demokrasi dan berlaku adil dalam memutuskan suatu perkara di masyarakat dengan tidak membedakan golongan, suku bahkan perbedaan agama.
Sistem musyawarah atau demokrasi ini selanjutnya banyak dipakai oleh berbagai negara, termasuk oleh negara kita Indonesia.
Sebagai contoh negara kita memberlakukan kebebasan berpendapat, menghargai dan toleran terhadap semua agama yang dianut oleh masyarakat.
Akan tetapi, apabila kita lihat kenyataan sekarang ini banyak di antara para pemimpin negara, terutama negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak mampu melaksanakan sistem musyawarah secara maksimal sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah.
Mereka masih tergantung pada kepentingan pribadi dan golongan sehingga banyak terjadi gejolak di masyarakat. Kenyataan ini membuktikan bahwa para pemimpin Muslim di berbagai negara kurang memahami dan kurang meneladani sifat dan sikap kepemimpinan Nabi dalam membangun masyarakat.
2. Aspek Sosial Kemasyarakatan.
Penduduk Muslim Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW memiliki rasa persaudaraan dan persatuan yang kuat.
Mereka tidak membedakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, bahkan tidak membeda-bedakan rasa persatuan dengan penganut agama lain.
Rasa persaudaraan sesama Muslim di Madinah tercermin dalam kehidupan sehar-hari, di antara mereka tidak ada perselisihan ataupun permusuhan.
Jika ada salah satu warga Muslim yang sakit, maka Muslim lain menjenguknya. Begitu juga jika ada Muslim yang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka Muslim lain yang mampu membantunya dengan penuh rasa ikhlas.
Selain itu, budaya silaturahmi merupakan kebiasaan yang tertanam dalam warna kehidupan penduduk Muslim Madinah
Apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Muslim sekarang ini, khususnya di Indonesia, dapat kita jumpai berbagai tradisi yang mencerminkan kebudayaan yang berkembang pada masa Nabi Muhammad di Madinah, Seperti :
1.Tradisi silaturahmi.
2.Tradisi gotong royong dalam membangun sarana ibadah atau masjid.
3.Tradisi menjenguk orang sakit dan membantu orang yang terkena musibah.
3. Aspek Ekonomi.
Pada tahun-tahun awal, pemerintahan Islam di Madinah hampir tidak memiliki sumber memasukan ataupun pengeluaran.
Seluruh tugas pemerintahan dilaksanakan kaum muslimin secara bergotong royong dan sukarela.
Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Akan tetapi ketika masyarakat Muslim Madinah sudah tentram dan kuat, maka pada waktu itu kewajiban membayar zakat dan pajak mulai dijalankan sebagai sumber pendapatan negara.
Pajak pada masa itu dipungut semata berdasarkan standar cukup atau berdasarkan kadar kebutuhan negara.
Dalam memajukan ekonomi masyarakat di Madinah, Rasulullah menerapkan sistem koperasi. Sistem ekonomi ini dimaksudkan untuk membantu penduduk Muslim di Madinah yang miskin dan lemah.
Masyarakat Muslim Madinah yang rata-rata berprofesi sebagai pedagang dan petani sangat antusias dan menerima dengan senang hati ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut.
Akhirnya para pedagang dan petani Muslim dengan kesadaran sendiri mau mengeluarkan zakat dan pajak demi terwujudnya masyarakat Madinah yang maju secara ekonomi.
Di samping ajakan untuk membayar zakat dan pajak, Nabi Muhammad SAW juga melarang masyarakat Muslim Madinah melakukan praktek riba dan penipuan dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Apabila dikaitkan dengan perkembangan masyarakat Muslim sekarang, ajakan-ajakan Nabi Muhammad SAW di bidang ekonomi tersebut ternyata masih berjalan dan dapat kita jumpai di berbagai negara berpenduduk mayoritas Muslim.
Sebagai contoh, kewajiban membayar zakat, khususnya zakat fitrah, masih rutin dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Muslim.
Akan tetapi, banyak juga kita jumpai di masyarakat Muslim sekarang yang masih mempraktekkan sistem riba dalam kegiatan ekonomi, khususnya perdagangan. Banyak di antara para pedagang yang terlalu tinggi mengambil keuntungan sehingga merugikan pembeli.
Perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan ajaran sunnah Nabi ini membuktikan bahwa masih banyak orang-orang Muslim sekarang yang tidak mengenal perilaku dan akhlak Nabi Muhammad SAW.
Memahami sejarah Nabi Muhammad saw.
Pembelajaran Riwayat
A. Sejarah Nabi Muhammad Saw. Dalam membangun masyarakat melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan.
Muhammad adalah putra Abdullah Bin Abdul Muttalib dan Siti Aminah.
Dalam sejarah tercatat bahwa Abdul muttalib adalah salah seorang pedagang Arab yang sangat terkenal dan sukses. Ia merupakan satu dari empat putra Abdul Manaf yang selalu mengadakan perniagaan ke
tempat-tempat penting di wilayah Arabia. Kakek nabi Muhahammad berniaga
ke Yaman, dua kakaknya berniaga ke Syam , sedangkan Abdu Syam ke
Habsyi, sedangkan Naufal adiknya berdagang ke Persia.
Kegiatan
perdagangan suku Quraisy sangat teratur dalam melakukan perjalanannya.
Pada musim panas mereka melakukan perjalanan ke utara, sedangkan musim
dinginan ke arah selatan. Tradisi ini diabadikan di dalam Al-Quran surat Quraisy (106 ; 1-2).
لإِِِِِِيْلَفِ قُرَيْشٍ ، إِلَفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ ...(القريش : 1-2)
Artinya:
“Karena kebiasaan oran-orang Quraisy, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan panas”.(Qs.al-Quraisy : 1-2)
Darah
pedagang dari kakeknya nampak pada seeorang calon Nabi dan Rasul Allah
ini. Muhammad sejak kecil sudah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya,
Nabi Muhammad tetap teguh dalam menghadapi kehidupannya. Usaha untuk
mencari nafkah sudah dilakukannya sejak kecil, dari mulai menggembala
kambing sampai berdagang.
Sejak
kecil pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya untuk ikut berdagang ke
negeri Syam. Bahkan menginjak usia remaja sampai dewasa beliau sedah
coba berdagang dengan mengambil barang dengannya dari seorang wanita kaya, yaitu Siti Khadijah. Talenta berdagang ditambah dengan keuletan dan
kejujurannya menjadikan Muhammad sukses melakukan usaha ini. Siti
Khadijah terpesona dengan akhlak dan kejujuran Muhammad dalam menjajakan
dagangannya itu. Akhirnya Siti Khadijah menjadikan Nabi Muhammad saw. Sebagai pasangan hidupnya.
Setelah
menikah dengan Siti Khadijah perekonomian Nabi Muhammad saw. Mengalami
peningkatan. Walaupun ekonominya sudah mapan , tetapi tidak
menjadikannya menumpuk kekayaan. Kekayaan yang ia miliki bersama
istrinya dipakai untuk membangun masyarakat muslim. Rindakan ini diikuti
oleh sahabat Nabi, terutama seteklah berhijrah.
Reaksi
masyarakat Mekah terhadap kedatangan Islam sungguh tidak baik. Mereka
mencoba menghentikan dakwah Rasulullah dengan berbagai cara, bahkan
mencoba membunuh Rasulullah. Namun semangat dan usaha Nabi Muhammad
untuk menyebarkan agama Islam tidak pernah pupus.
Karena
melihat peluang dakwah begitu sempit di kota Mekah, nabi Muhammad lalu
berfikir untuk hijrah ke Yatsrib atau Madinah. Bagi Nabi Muhammad
,Yastrib memiliki arti hubungan yang mendalam. Bukan hanya hubungan
dagang, melainkan suatu hubungan yang dekat sekali. Di tempat itu ada
kuburan ayahnya, yaitu Abdulllah Bin Abdhul Muthalib.
Sebelum wafat setahun sekali ibu Aminah juga berziarah ke Yastrib.
Famili-familinya dari pihak Bani Najjar juga ada di Yastrib.
Ketika
berusia 6 tahun, Nabi muhammmad pernah ke Yastrib menemani ibunya untuk
menziarahi makam sang ayah. Kemudian beliau kembali pulang dan Aminah
jatuh sakit ditengah perjalanan lalu wafat dan di kuburkan di Abwa’
yaitu pertengahan jalan antara Yatsrib dengan makkah. Jadi tidak heran
tanda-tanda kemenangan nabi Muhammad dimulai dari kota Yatrib, yang
segra diganti nama menjadi Madinah setelah nabi hijrah. Di tempat inilah
Nabi Muhammad memperoleh kemenangan. Dari sinilah Islam akan memperoleh
sukses dan berkembang.
Setelah
umat Islam berhijrah ke Madinah, yang mula-mula Nabi pikirkan ialah
bagaimana membangun masyarakat Islam. Nabi segera membangun mesjid lalu
menyusun barisan kaum muslimin serta mempererat persatuan mereka. Untuk
mencapai maksud ini, kaum muslimin dipersaudarakan dengan umat islam
yang lainnya. Nabu Muhammad bersaudara dengan Ali Bin Abu Thalib, Hamzah
paman nabi bersaudara dengan Zaid, bekas budak Rasul, Abu Bakar
bersaudara dengan Kharija Bin Zaid, Umar Bin Khatab bersaudara Itbah Bin
Malik al-Khazraji, Abdurrrahman Bin Auf bersaudara dengan Sa’ad Bin
Rabi’, dan setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anshar.
Dengan persaudaraan ini kaum muslimin bertambah kuat dan merasa senasib
seperjuangan.
Nabi
Muhammad juga membangun masyarakat madinah melalui kegiatan ekonomi dan
perdangangan. Sebab, setelah meninggalkan kota Mekah, kaum Muhajirin
sama sekali tidak memiliki harta kekayaan. Semua harta kekayaan mereka
tinggalkan di kota Mekah, sehingga sebahagian besar mereka ketika
memasuk madinah sudah hampir tidak ada lagi yang bisa dimakan.
Nabi Muhammmad bertekad memajukan sektor
ekonomi dan perdagangan. Hal ini didukung oleh semua masyarakat Islam.
Bahkan Abdurrrahman Bin auf yang dipersaudarakan dengan Sa’ad bin rabi’
tidak mau ketika saudaranya tersebut memberi sejumlah uang. Dia hanya
mau ditunjukkan dimana letak pasar supaya bisa berdagang seperti anjuran
Rasul. Disanalah Abdurrrahman Bin auf mulai berdagang mentaega dan
keju. Dalam waktu yang tidak lama, dengan kecakapannya berdagang dia
telah mencapai kekayaannya kembali dan dapat memberi maskawin kepada
salah seorang wanita di Madinah. Bahkan ia telah mempunyai
kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa barang dagangan. Selain
Abdurrrahman Bin auf, dari kalangan Muhajirin juga banyak yang melakukan
hal yang serupa. Orang-orang Mekah sebenarnya pandai dalam bidang
perdagangan, sampai orang mengatakan bahwa dengan perdagangannya,
penduduk Mekah dapat mengubah pasir sahara menjadi emas.
Selain
berdagang, kegiatan ekonomi lainnnya adalah bertani. Hal ini didukung
oleh tanah Madinah yang subur dengan kebun-kebun anggur dan kurmanya
yang terkenal. Di antara sahabat yang menekuni bidang pertanian adalah
Abu Bakar, Umar, Ali Bin Abu Thalib.keluarga-keluarga mereka terjun
dalam bidang pertanian dengan cara menggarap tanah milik kaum Anshar
bersama-sama pemiliknya.
Ada
juga umat Islam yang berasal dari Mekah yang memiliki kesukaran hidup
seperti tidak memiliki tempat tinggal, bagi mereka ini oleh Rasulullah
disediakan tempat di shuffa (serambi mesjid) sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu mereka disebut sebagai ahli shuffa(ahli shuffa). Belanja mereka diambilkan dari harta kaum muslimin baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupan.
Nabi
mhammad berhasil menyatukan penduduk Yatsrib dan membangun
masyarakatnya melalui sektor ekonomi dan perdagangan, untuk menuju
masyarakat yang adil sejahtera.
B. Meneladani perjuangan Nabi dan para Sahabat di Madinah
Nabi Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal
tahun pertama hijrah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September 622
M. Kedatangan Nabi sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat Madinah.
Selain ingin melihat dari dekat , mereka juga ingin mengikuti ajaran
Nabi Muhammad sebagai nabi akhir zaman. Masyarakat Madinah
berbondong-bondong menyambut kedatangan Nabi.
Orang-orang
terkemuka di madinah berebut menawarkan diri supaya Nabi berkenan
tinggal bersama mereka dengan segala persediaan dan persiapa yang ada.
Tapi Nabi menolak dengan halus. Beliau menyusuri jalan-jalan di Yastrib
di tengah kaum muslimin yang ramai menyambutnya. Penduduk Yatsrib
menyaksikan hadirnya pendatang baru, orang besar yang telah
mempersatukan suku Aus dan Khazraj yang selama ini saling bermusuhan dan
saling berperang.
Ahirnya unta Nabi Muhammad berhenti disebuah tempat penjemuran korma milik
dua orang anak yatim dari Bani najjar. Ketika itulah Rasul turun dari
untanya dan berkata: “kepunyaan siapa tempat ini?” . Kepunyaan Sahal dan
Suhail bin Amr,” jawab Ma’adh bin Afra’. Dia adalah wali dari kedua
anak yatim itu. Ma’adh Bin Afra’meminta Nabi Muhammad supaya mendirikan
mesjid dan rumahnya di tempat itu.
Hal-hal yang dapat diteladani dari perjuangan Nabi dan sahabat di Madinah adalah:
1. Bersikap baik kepada semua masyarakat Madinah
Dalam perjalanannya menuju kota Madinah, Nabi Muhammad selalu di minta masyarakat
untuk singgah dirumah mereka. Tetapi nabi selalu menolak dengan halus.
Nabi hanya menjawab,”saya akan menginap di mana untaku akan berhenti.”
Namun demikian sikap Nabi tetap ramah dan baik kepada setiap masyarakat
kota Madinah.
2. Mendirikan Masjid di Madinah
Hal
yang pertama yang dipikirkan oleh nabi adalah bagaimana usaha untuk
mendirikan mesjid. Nabi tidak memikirkan bagaimana membangun rumahnya
sendiri, karena yang terpenting adalah masjid. Mesjid yang dibangun Nabi
di Madinah inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan mesjid Nabawi.
Didirkan di atas tanah milik anak yatim Sahal dan Suhail. Nabi tidak
menerima tanah itu dengan Cuma-Cuma tetapi beliau beli dengan harga yang
layak. Pembangunan mesjid nabawi dikerjakan secara gotong royong dengan
seluruh masyarakat, baik kaum Anshar dan Muhajirin. Nabi sendiri ikut
terjun langsung untuk membantu pembangunan mesjid Nabawi.
Setelah
mendirikan mesjid, Nabi dibantu oleh para sahabat membangun rumahnya
disekitar mesjid, selama pembangunan itu, Nabi tinggal di rumah Abu
ayyub.
3. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar
Kaum Anshar merupakan penduduk madinah yang memiliki tempat tinggal dan
harta benda. Berbeda dengan kaum Muhajirin, mereka mencari selamat dan
pergi ke Madinah tanpa ada tempat untuk berteduh, tiada lapangan
pekerjaan dan tiada harta untuk mempertahankan hidup.
Jumlah
kaum Muhajirin selalu bertambah sementara madinah bukanlah suatu daerah
yang memiliki kekayaan yang melimpah. Akan tetapi keadaan tersebut
tidaklah memperburuk keadaan hubungan antara kaum Anshar dan kaum
Muhajirin. Justru keadaan itulah yang semakin mempererat hubungan
keduanya. Tujuan mereka sama berjuang dalam menjalankan agama. Kaum
Anshar
telah menolong kaum Muhajirin dengan ikhlas dan tidak memperhitungkan
keuntungan materi, melainkan hany mencari keridhaan Allah. Kaum
Muhajirin yang jauh dari keluarga dipersaudarakan oleh Rasululllah
dengan kaum Anshar. Dengan demikian, kaum Muhajirin merasa aman dan
tentram dalam menjalankan syariat islam.
4. Memberikan kebebasan beragama bagi seluruh penduduk Madinah.
Nabi
Muhammad tidak pernah memikirkan kekuasaan, harta benda atau
perniagaan. Seluruh tujuannya hanyalah memberi ketenagan jiwa, bagi
mereka yang menganut ajaran Islam, dan menjamin kebebasan penganut
kepercayaan agama lain. Baik bagi seorang muslim, seorang yahudi atau
seorang kristen masing-masing mempunyai kebebasan yang sama dalam
menganut kepercayaan, menyatakan pendapat dan mendakwahkan agama. Hanya
kebbebasanlah yang menjamin dunia ini mencapai kemajuan. Oleh karena itu
Nabi Muhammad selalu cinta damai. Nabi tidak akan memilih jalan perang
kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, agama dan kepercayaan.
Nabi
Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis antara kaum Kuhajirin dan
Anshar dengan orang-orang Yahudi yang terkenal dengan nama Piagam madinah. Dianatara isi perjanjian itu adalah sama-sama mengakui agama, menjaga harta benda, dan menjaga Madinah dari serangan musuh.
Kesimpulan.
· Nabi
Muhammad saw. Tiba di kota Madinah pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul
Awal tahun pertama Hijriah, yakni bertepatan dengan tanggal 24 September
622 M.
· Kaum Anshar adalah umat Islam di Madinah yang membantu meringankan beban Nabi dan para sahabatnya ketika Hijrah.
· Kaum Muhajirin adalah umat Islam dari Mekkah yang berhijrah ke Madinah untuk menghindari kezaliman penduduk kafir Mekkah.
· Untuk mempererat kesatuan umat islam,Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum muhajirin.
· Nabi Muhammad membangun masyarakat Islam di Madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan.
· Selain berdagang, para sahabat juga menekuni sektor pertanian seperti sahabat Abu bakar, Umar dan Ali Bin Abu Thalib.
· Hal
pertama yang diperhatikan setelah Nabi tiba di Madinah adalah membangun
mesjid, memperbaiki kondisi ekonomi dan menjaga keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar