Membangun Masyarakat melalui kegiatan Ekonomi dan Perdagangan
Berdirinya Masjid Nabawi merupakan tonggak berdirinya masyarakat
Islam. Umat Islam tidak merasa takut untuk melaksanakan Sholat dan
kegiatan-kegiatann keagamaan lainya. Ma sjid Nabawi menjadi ramai karena
terus didatangi oleh para jama'ah yang akan melaksanakan sholat
berjamaah bersama Nabi Muhammad saw. Selanjutnya , dimulailah
pembangunan jalan - jalan raya di sekitar masjid. Lama kelamaan ,tempat
itu menjadi pusat kota dan pemukiman.
Pesatnya pembangunan di Kota Madinah menyebabkan adanya migrasi dari
tempat lain. Masyarakat yang berada disekitar Madinah berdatangan
dengan tujuan berdagang atau tujuan lainnya. Keadaan yang demikian
menyebabkan Madinah menjadi kota terbesar di Jazirah Arab.
Masyarakat muslim menjadi besar dan berkuasa, hal ini menimbulkan
kecemburuan pada kelompok masyarakat Yahudi dan Nasrani. Agar
permasalahan yyang muncul tidak makin runyam, Nabi Muhammad saw membuat
peraturan untuk menata masyarakat khususnya masyarakat Islam. Nabi
Muhammad mempersaudarakan kaum Anshor dan kaum Muhajirin .
Adapun kalangan bukan Islam dikat dengan peraturaan yang dibuat oleh Nabi Muhammad saw yang tertuang didalam Piagam Madinah.
Piagam Madinah ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke 2 H.
Isi Piagam Madinah :
- Masyarakat Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan menjalankan agama masing-masing
- Apabila salah satunya diperangi musuh , yang lain wajib membantu
- Apabila terjadi perselisihan diantara keduanya,penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad, selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
Akan tetapi , Piagam Madinah ini hanya berlaku beberapa saat saja. Orang
-orang Yahudi tidak melaksanakan peraturan yang telah disepakati.
Bahkan melanggar dengan terang- terangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar