Sabtu, 26 November 2011

bahaya sampah

makalah bahaya sampah

PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain.
Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
B. Tujuan
Mengetahui bahaya racun racun dari sampah
Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis. Di masa kecil saya (awal dasawarsa 1980), orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita
berhadapan dengan sampah-sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik.
Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan-bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan.
Sampah plastik dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan-bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian plastik akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
C. Perumusan Masalah
1. Apakah yang di maksud dengan sampah??
2. Apa saja bagian – bagian sampah??
3. Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan??
4. Bagaimana bahaya sampah plastic bagi?? kesehatan dan lingkungan??
5. Bagaimana cara mengurangi sampah??
6. apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih??
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA ( PEMBAHASAN )
A. Pengertian Sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian à
1. Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.
1. Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plsti. Dan botol kaleng
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
1. Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
- Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
- Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
1. Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
1. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
- Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
- Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
- Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
- Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN à Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi.
Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah anda? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.
Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
D. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.
Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
E. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
4. Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Selain itu, untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable development ), saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang harganya kian melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan sistem pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.
F. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
1. Penetapan instrumen kebijakan:
1. instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
2. instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi
beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan
1. Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
2. Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
3. Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
1. Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan
akhir sampah;
2. penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
3. luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
4. penetapan lahan penyangga.
G. Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industri yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah ( municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.
B. saran – saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam pemerintahan.
Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1.
1. Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
2. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta. Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
3. Djuwendah, E., A. Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa Barat. Tesis Program Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan.

Jumat, 25 November 2011

pengaruh pend.


PENGARUH PENDIDIKAN BAGI ANAK




Pendidikan itu adalah proses berkembangnya pola pikir dari yang semula tidak tahu menjadi tahu, asfek ini meliputi pengetahuan umum, terapan, hapalan, dan lain sebagainya.

inti dari pendidikan itu adalah "proses" untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan merubah pola pikir seseorang. pengaruh pendidikan biasanya positif tetapi ada juga yang menimbulkan pemikiran negatif jika seseorang tersebut tidak punya "rem" yang melandasinya.

pengaruh pendidikan buat anak antara lain adalah: Anak yang berpendidikan cukup tinggi dan mempunyai "rem" cenderung mengerti permasalahan sosial kemasyarakatan sekitar dibandingkan dengan anak yang tidak mengenyam pendidikan, anak tersebut akan terkesan urakan dan liar baik tingkah laku, sopan santun, maupun karakternya. fakta ini akan terbalik jika anak tersebut tidak sungguh-sungguh dalam menempuh jalur pendidikannya. dari pembelajaran juga kita ada level atau tingkatannya, ini berarti dalam volume otak kita itu ada "limitnya" daya tampungnya, dari pendidikan kita Formal dari taman bermain (play Group) lanjut Taman kanak-kanak, dilanjutkan dengan sekolah dasar, dilanjutkan dengan sekolah lanjutan pertama (SLTP) dilanjutkan dengan sekolah lanjutan atas (SMK,SMA,Dll), lanjut ke perguruan tinggi dari perguruan tinggi juga ada levelnya dari Diploma I,II,III,IV, Strata I, II dan III terus jika kita punya profesi yang benar-benar "bagus" kita bisa jadi "Professional".

kalau kita membicarakan status pelajar dari tingkatan juga ada perbedaan nama panggilan jika kita masih di pendidikan dasar sampai tingkat atas kita sebut dengan "SISWA" tetapi jika sudah memasuki dunia perguruan tinggi sebutannya ada tambahan "maha" menjadi "MAHASISWA" ini menunjukan bahwa pendidikan itu berjenjang atau melalui proses.

dampak pend.

Meninjau Dampak Pendidikan Secara Umum

Posted by: sulaiman on: August 9, 2009
 
 
 
 
 
 
2 Votes
Peresmian IKIP oleh Presiden
Peresmian IKIP oleh Presiden
Kita sering kagum akan hasil pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal, baik klasikal maupun individual, baik secara kurikuler maupun autodidak, banyak muncul nama-nama besar, mereka berhasil dalam pengabdian di bidang ilmunya,  juga menjadi orang yang berjasa bagi negara kita, antara lain : K.H. Agus Salim, Jenderal Sudirman, Ir. Soekarno, Prof DR. Hamka, Prof DR. Habibi, dan lain-lain.
Setiap orang ingin mempunyai anak, adik, saudara, yang sepandai dan sehebat beliau-beliau, tentu pendidikannya tidak cukup satu hari, perlu waktu yang cukup lama, maka pendidikan adalah investasi jangka panjang yang cukup mahal. Pada negara miskin yang income perkapitanya rendah, rakyat  tidak akan mampu membiayai pendidikan anak-anak mereka. Pihak pemerintah harus berusaha keras untuk memajukan pendidikan, sebab tanpa pendidikan yang memadai, negara ini tidak akan menjadi negara yang maju. Masalah lain, mutu  pendidikan tidak hanya menjadi isu dalam wacana internasional, tapi juga telah menjadi lahan bisnis, sehingga kelompok orang kaya berlomba menyekolahkan anaknya ke luar negeri yang mutunya dianggap lebih tinggi dari dalam negeri.
Pembahasan berikut ini, hanya mengenai pendidikan secara umum ditinjau dari kepentingan masyarakat, yang  meliputi :  1) Pendidikan formal dan informal;  2) Lingkungan pendidikan;  3) Keteladanan  dan  4) Pengaruh pendidikan masa kecil; serta dampaknya, baik positif maupun negatif,  sebagai berikut :
I.      PENDIDIKAN FORMAL DAN INFORMAL
A.        Dampak positifnya:
1.      Dampak positif bagi alumni :     Dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak terampil menjadi terampil serta menjadi lulusan siap kerja dan siap berprestasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2.    Dampak positif bagi masyarakat  :  Kepandaian dan keterampilan para alumni yang bekerja keras mengamalkan ilmunya, ditambah dengan hasil penelitian dan penemuan-penemuan ilmiah, mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat, masyarakat merasa diuntungkan olehnya, dan masyarakat membanggakannya dengan rasa senang.
B.        Dampak negatifnya  :
1.     Dampak negatif  bagi alumni :     Alumni yang mendapat pekerjaan dan karir, yang karena keberhasilannya, dapat mencapai jabatan yang lebih tinggi dari gurunya, berakibat tidak lagi menghargai/ menghormati gurunya,  atau bahkan menjadi bersikap sombong, angkuh dan menganggap remeh semua orang disekitarnya. (mudah-mudahan tidak semua alumni demikian)
2.     Dampak negatif bagi masyarakat :    Masyarakat memberikan praduga berlebihan pada kemampuan alumni, umpama alumni hanya belajar A, B, C. baru sampai C tapi masyarakat menduga kemampuannya sudah sampai Z. sehingga alumni tersebut dibebankan dengan berbagai persoalan, beban kerja, yang di luar batas  kemampuannya. Akhirnya, alumni tersebut frustasi dan stress dan  masyarakat  kecewa dengan prestasinya yang rendah atau di bawah standar.(Munculnya praduga masyarakat tersebut  bisa disebabkan karena masyarakat tidak tahu atau karena tuntutan kebutuhan sesaat).
II.      LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Lingkungan pendidikan demikian luas, meliputi : rumah tangga, pergaulan antar teman, hubungan dengan masyarakat, dan lainnya. Dengan kemajuan teknologi informasi, maka pihak orang tua dan guru tidak dapat lagi membatasi lingkungan pendidikan yang semakin luas dan semakin mendunia. Akhirnya perkembangan anak didik menajdi semakin sulit diprediksi, baik  oleh gurunya maupun orang tuanya.
Lingkungan pendidikan banyak berpengaruh terhadap prestasi belajar anak didik, dan akhirnya pihak guru dan orang tua/wali menjadi “kurang mengenalnya lagi” atau merasa “ada sesuatu yang berubah”, terutama pada siswa yang memiliki “kepribadian tertutup” .
A.        Dampak positifnya:
1.      Dampak positif bagi siswa :     Seorang siswa akan mengalami kemajuan yang pesat dalam hasil belajarnya, jika semua lingkungan pendidikan saling mendukung satu sama lainnya, umpamanya : Kesibukan belajarnya di sekolah diikuti dengan berpartisipasi dalam kelompok ilmiah remaja, di luar sekolahnya,  dan didorong dengan motivasi dan fasilitas dari keluarganya, sehingga siswa dapat mengaplikasikan semua pengetahuannya secara nyata.
2.      Dampak positif bagi masyarakat :     Dengan banyaknya kelompok ilmiah remaja, dan kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan yang bersifat positif dan konstruktif, maka diprediksi angka  kenakalan remaja akan menurun, bukan saja masyarakat akan lebih tenang, tapi juga akan muncul  calon tokoh masyarakat di masa depan dari remaja-remaja yang berprestasi.
B.        Dampak negatifnya  :
1.     Dampak negatif  bagi siswa  :    Seorang siswa akan mengalami kesulitan belajar, jika semua lingkungannya tidak saling mendukung satu sama lainnya, umpamanya : keluarganya pecah/broken home dan urakan, lingkungan pergaulannya rusak dengan narkoba dan dekadensi moral, dan pelajarannya dianggap kurang sesuai dengan tuntutan suasana kerja, dan lain-lain. Jika pihak orang tua mengharapkan segalanya dari pendidikan formal/sekolah adalah harapan yang kurang tepat, dan kemungkinan akan mengalami kekecewaan, karena semua lingkungan pendidikan yang tidak saling mendukung, akan menghambat hasil belajar yang maksimal dari setiap anak didik.
2.      Dampak negatif bagi masyarakat :     Masa remaja yang sedang mecari identitas diri, jika salah pergaulan dalam lingkungannya, akan menyusahkan masyarakat. Jika mereka bergaul dengan kelompok pencandu narkoba, mereka akan menjadi pecandu narkoba. Jika bergaul dengan kelompok teroris, mereka akan menjadi teroris, dan lain-lain.   Sedangkan mereka belum mampu berfikir kritis, dan belum mampu untuk menolak ajakan/rayuan/jebakan dari kelompok-kelompok tersebut. Tidak adanya kepedulian serta sikap tidak mau tahu, dan acuh dari anggota masyarakat, terhadap kegiatan kelompok remaja, akan memperburuk situasi. Sikap menyalahkan remaja juga bukan sikap yang bijaksana, tetapi akhirnya tetap saja masyarakat sendiri yang akan menanggung resiko yang mahal.
III.      KETELADANAN (PANUTAN)
Keteladanan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dari pendidikan, walaupun keteladanan  juga merupakan bagian dari kepemimpinan. Setiap pemimpin apapun haruslah menyadari bahwa dirinya telah  jadi teladan. Seorang bapak dan seorang ibu dalam rumah tangga keduanya menjadi teladan bagi anak-anak dan keluarga mereka.  Rumah tangga adalah pendidikan awal bagi anak-anak, setelah itu di usia sekolah maka keteladanan guru menjadi lebih besar pengaruhnya, lalu di masyarakat mereka melihat keteladanan para tokoh, para pemimpin, para pembesar dan demikian seterusnya.
A.        Dampak positifnya:
1.      Dampak positif bagi alumni :     Teladan yang baik dalam tingkah laku sehari-hari dari kedua orangtua, para guru, para tokoh, para pemimpin, membuat para alumni merasa pasti dan yakin akan masa depannya, dan tidak ragu untuk mengambil keputusan yang tepat, karena pelajaran dan teori yang mereka terima ada kesesuaian dengan kenyataannya.
2.    Dampak positif bagi masyarakat  :     Ketika para alumni tersebut berkiprah di masyarakat dan kemungkinan menjadi tokoh yang memberikan keteladanannya yang baik dalam tingkah laku kehidupan sehari-hari, masyarakat menjadi lebih kompak, lebih bersatu, lebih bekerjasama dalam segala hal, dan akhirnya lebih memiliki daya hidup, daya saing dalam kehidupan global mendatang dan akhirnya menjadi masyarakat lebih maju.
B.        Dampak negatifnya  :
1.     Dampak negatif  bagi alumni :     Siswa akan mengalami pertentangan batin jika yang dipelajarinya tidak sesuai dengan kenyataan, tidak adanya teladan yang dijadikan panutan akan membuat siswa ragu-ragu untuk berkiprah dalam menghadapi kehidupannya. Umpama : pengembangan ilmu pengetahuan menuntut suasana berdiskusi yang sehat dengan kritis dan rasional, tapi orang tua jaman dulu melarang berdiskusi dalam bentuk apapun dengan tujuan hanya untuk menghindari pertengkaran dan permusuhan.  Siswa menjadi serba salah, jika berada dalam situasi ini. Kalau pertentangan batin berlangsung lama dan tidak terselesaikan, maka akan berdampak banyaknya alumni yang kurang mampu untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya ketika menjadi alumni/setelah lulus.
2.     Dampak negatif  bagi masyarakat :     Ketiadaan alumni yang mampu bersosialisasi dalam mengamalkan ilmu dan keterampilannya, membuat masyarakat kehilangan calon tokoh yang baik, menimbulkan krisis kepemimpinan, terutama dalam bidang informal.  Kepincangan ini akan berakibat rendahnya daya juang masyarakat, dan daya saing masyarakat  dan berkurangnya partisipasi masyarakat dalam program-program pembangunan pemerintah. Akhirnya anggota masyarakat sendiri yang akan menanggung biaya tinggi dalam semua urusannya, karena pengaturan dalam segala hal tanpa social control lagi. (Dalam bidang formal terdapat  pendidikan penjenjangan, seperti :  Spada, Spama, Spala, Sespa, diklatpim dan lain-lain)
IV. PENGARUH PENDIDIKAN MASA KECIL
Pendidikan masa kecil mengendap di alam bawah sadar, dan mempengaruhi  pola tingkah laku seseorang ketika dewasa dalam hidup bermasyarakat. Walaupun banyak yang berdampak positif dalam kehidupan pribadi kita, tapi tdiak tertutup kemungkinan yang berdampak negatif, sebagai salah satu ilustrsi untuk  bahan tinjauan, adalah syair lagu “SiKancil” yang sering dinyanyikan oleh anak-anak TK/SD, sebagai berikut : (guru perlu memberikan penjelasan terlebih dahulu, untuk menghindari kemungkinan dampak negatifnya)
1.      “Si Kancil anak nakal” = Jika anak-anak beranggapan kancil saja sebagai binatang yang tidak berakal bisa berkelakuan nakal, dan mungkin kenakalan itu dibenarkan.  Dampaknya akan banyak calon anak nakal, calon berandalan, calon preman, calon bajingan dan lain-lain. Akibatnya guru sendiri akan sulit mengajar anak usil, nakal yang tidak ada lagi sopan santunnya, yang kurang menunjukkan minat belajar dan seolah-olah tidak punya harapan dan tidak punya hari depan. (padahal nasehat guru lainnya : anak-anak jangan nakal, jadilah anak yang penurut, turuti nasehat gurumu, berbaktilah pada orang tuamu, dan rajin-rajinlah belajar)
2.     “Suka mencuri ketimun” = jika anak-anak beranggapan bahwa perbuatan mencuri bisa dijadikan hobi, selingan, kesenangan, atau kesukaan.  Dampaknya akan banyak calon maling, calon pencuri, calon koruptor, calon penyerobot semua fasilitas sosial, yang tidak menghargai hak milik orang lain, hak milik Negara, hak milik orang banyak. Akibatnya penjara akan banyak diisi oleh maling, koruptor dan lainnya. (padahal nasehat guru lainnya : mencuri itu dosa, jangan dilakukan dan kalau pinjam apapun kembalikan pada pemiliknya, hargailah milik orang lain)
3.     “Ayo lekas dikurung” = jika anak-anak beranggapan bahwa melakukan pengurungan maksudnya adalah  penghukuman dengan segera, boleh dilakukan di luar pengadilan.  Dampaknya masyarakat akan mudah menghukum, walaupun kesalahannya sangat kecil, akan banyak calon eksekutor pelaksana hukum yang tidak sah.  Dan  justru akan banyak pelanggaran hukum terhadap orang yang belum tentu bersalah. Akibatnya masyarakat menjadi mudah menyalahkan orang lain, mudah menghukum, mudah menjatuhkan tangan dengan segera, berakibat mudah diadu domba, mudah terjadi tawuran dan sebagainya. (padahal nasehat guru lainnya : jangan menyakiti orang lain, jangan melanggar hukum, jadilah warga Negara yang taat hukum, tegakkan azas praduga tak persalah)
4.      “Jangan diberi ampun” = jika anak-anak beranggapan bahwa tidak memberi ampunan kepada yang melakukan bersalah adalah suatu kebenaran.  Dampaknya masyarakat menjadi sangat kejam, salah sedikit tidak ada ampun, keliru sedikit tidak ada ampun, mengakibatkan banyaknya fitnah yang belum tentu bersalah juga dihukum.  Akibatnya siapapun yang berusaha untuk “bersikap jujur dan terbuka” menjadi tidak ada artinya, sebab niat semula untuk menciptakan saling pengertian dengan bersikap “terus terang”,  akan sering dianggap bersalah, dan berakhir dengan salah pengertian dan salah paham. Atau bersikap jujur sering ditanggapi dengan sikap permusuhan.  (padahal nasehat gurul lainnya : jadilah orang penyayang, jadilah orang pemaaf, berkawanlah sebanyak mungkin teman dengan siapa saja, dan hilangkanlah buruk sangka)
KESIMPULAN
1.    Komunikasi antara siswa-guru-orang tua/wali murid/orang tua, harus selalu terjalin dengan intensif, sebagai upaya antisipasi dini terhadap semua dampak negatif.
2.    Faktor waktu memegang peranan penting, perhitungan waktu yang dibutuhkan untuk suatu pendidikan harus tepat, Jika terlalu waktu singkat, maka dampak negatifnya akan jauh  lebih besar dari dampak positifnya (apapun jenjangnya), tetapi jika telalu lama, masyarakat rugi, perusahaan/instansi yang menyeponsorinya juga rugi, karena menanggung biaya yang lebih besar.
3.    Setiap remaja dan anak didik haruslah berusaha untuk “bersikap terbuka” dengan mau berterus terang kepada orang tuanya/walinya dan gurunya (yang dipercaya) untuk membicarakan masalah pribadinya dan mendiskusikannya, sehingga ditemukan jalan keluar sebaik-baiknya, bersikap tertutup untuk “masalah-masalah yang berat” adalah kurang tepat. Dengan ditemukannya jalan keluar terbaik, maka semua beban pikiran dan beban mental akan terasa sangat ringan (plong rasanya) dan akan mampu lebih berkonsentrasi kepada pelajaran.
SARAN
1.    Kepada pemerintah (Depdiknas) dan pengelola pendidikan, hendaklah selalu berusaha meningkatkan mutu pendidikan dan meneliti kembali penyelenggaraan pola pendidikan yang telah diselenggarakannya, agar terhindar dari dampak negatif.
2.    Perlu bersikap hati-hati dan bijaksana dalam bicara dan menulis, karena hukum kejam masyarakat tidak pilih-pilih, memang tidak adil jika karena salah bicara, dengan kesalahan satu kata-dua kata, lalu dihukum berat, tapi terkadang kenyataan demikian adanya. (mungkin saja ada orang yang berusaha mencari kesalahan orang lain untuk mendapatkan keuntungan pribadinya sendiri)
3.    Kepada semua anggota masyarakat dan semua pihak, mari kita ciptakan lingkungan pendidikan yang saling mendukung dengan semampu kita, agar anak-cucu kita kehidupannya menjadi lebih baik dimasa depan.     – Semoga –

Kamis, 24 November 2011

teori kepribadian

TEORI KEPRIBADIAN 29/04/2009

Posted by ebekunt in Psikologi.
trackback
freud-pelopor-psikoanalis1 Oleh: Kuntjojo
A. Pengertian Teori Kepribadian
Teori merupakan salah satu unsur penting dari setiap pengetahuan ilmiah atau ilmu, termasuk psikologi kepribadian. Tanpa teori kepribadian usaha memahami perilaku dan kepribadian manusia pasti sulit untuk dilaksanakan. Apakah yang dimaksud dengan teori kepribadian ? Menurut Hall dan Lindzey (Koeswara, 1991 : 5), teori kepriadian adalah sekumpulan anggapan atau konsep-konsep yang satu sama lain berkaitan mengenai tingkah laku manusia.
B. Fungsi Teori Kepribadian
Sama seperti teori ilmiah pada umumnya yang memiliki fungsi deskriptif dan prediktif, begitu juga teori kepribdian. Berikut penjelaskan fungsi deskriptif dan prediktif dari teori kepribadian.
1. Fungsi Deskriptif
Fungsi deskriptif (menjelaskan atau menggambarkan) merupakan fungsi teori kepribadian dalam menjelaskan atau menggambarkan perilaku atau kepribadian manusia secara rinci, lengkap, dan sistematis. Pertanyaan-pertanyaan apa, mengapa, dan bagaimana seputar perilaku manusia dijawab melalui fungsi deskriptif.
2. Fungsi Prediktif
Teori kepribadian selain harus bisa menjelaskan tentang apa, mengapa, dan bagaimana tingkah laku manusia sekarang, juga harus bisa memperkirakan apa, mengapa, dan bagaimana tingkah laku manusia di kemudian hari. Dengan demikian teori kepribadian harus memiliki fungsi prediktif
C. Dimensi-dimensi Teori Kepribadian
Setiap teori kepribadian diharapkan mampu memberikan jawab atas pertanyaan sekitar apa, mengapa, dan bagaimana tentang perilaku manusia. Untuk itu setiap teori kepribadian yang lengkap, menurut Pervin (Supratiknya, 1995 : 5-6), biasanya memiliki dimensi-dimensi sebagai berikut :
1. Pembahasan tentang struktur, yaitu aspek-aspek kepribadian yang bersifat relatif stabil dan menetap, serta yang merupakan unsur-unsur pembentuk sosok kepribadian.
2. Pembahasan tentang proses, yaitu konsep-konsep tentang motivasi untuk menjelaskan dinamika tingkah laku atau kepribadian.
3. Pembahasan tentang pertumbuhan dan perkembangan, yaitu aneka perubahan pada struktur sejak masa bayi sampai mencapai kemasakan, perubahan-perubahan pada proses yang menyertainya, serta berbagai faktor yang menentukannya.
4. Pembahasan tentang psikopatologi, yaitu hakikat gangguan kepribadian atau tingkah laku beserta asal-usul atau proses perkembangannya.
5. Pembahasan tentang perubahan tingkah laku, yaitu konsepsi tentang bagaimana tingkah laku bisa dimodifikasi atau diubah.
D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Teori Kepribadian
Berkembangya teori-teori kepribadian tidak terlepas dari sejumlah faktor yang melatar belakangi dan mempengaruhinya, yang secara garis besar dibedakan menjadi dua, yaitu faktor-faktor historis dan faktor-faktor kontemporer. Koeswara (1991: 13) mengibaratkan kedua faktor tersebut sebagai faktor pembawaan dan faktor lingkungan yang mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang.
1. Faktor-faktor historis
Secara historis banyak faktor yang mempengaruhi berkembanya teori-teori kepribadian dan empat diantaranya merupakan faktor yang pengaruhnya sangat kuat. Keempat faktor yang dimaksud adalah : a. peng-obatan klinis Eropa, b. psikometrik, c. behaviorisme, dan d. psikologi Gestalt (Koeswara, 1991: 13).
a. Pengobatan klinis di Eropa
Upaya pengobatan, sepanjang sejarah selalu dihubungkan dengan konsepsi tentang kepribadian. Demikian halnya dengan apa yang dilekukan di Eropa pada abad ke-18 dan ke-19, terutama di Perancis. Atas dasar konsepsi-konsepsi fisiologis dan aktivitas-aktivitas mental manusia, Philipe Pinel (1745-1926), seorang dokter dari Perancis, menggambarkan gangguan kepribadian psikosis sebagai akibat dari kerusakan fungsi otak.
Seorang dokter dari Jerman, Emil Kraeplin (1856-1926), membuat klasifikasi gangguan kepribadian berdasarkan konsepsi tentang psikosis yang fisikalistis. Ditinjau dari perkembangan teori kepribadian, apa yang dilakukan Kraeplin merupakan langkah besar karena gangguan kepribadian sudah dirumuskan dan diklasifikasikan secara ilmiah.
Pengaruh terbesar dari sejarah pengobatan klinis di Eropa terhadap perkembangan kepribadian adalah yang terjadi pada abad ke-20, yaitu ketika Sigmund Freud menuliskan konsepsi-konsepsinya yang dia susun berdasarkan temuannya dalam menyembuhkan penderita neurosis, khususnya histeria. Pengaruh Freud dengan Psikoanalisisnya terhadap teori kepribadian dapat dilihat dari fakta bahwa hampir seluruh teori kepribadian modern mengambil sebagian atau setidak-tidaknya mempersoalkan konsepsi-konsepsi Freud dala penyusunan teori kepribadian (Koeswara, 1991: 15).
b. Psikometrik
Psikometrik atau pengukuran psikologi memberikan pengaruh yang harus diperhitungkan dalam perkembangan teori kepribadian. Sebelum ada psikometrik, ada anggapan bahwa fungsi-fungsi psikologis manusia seperti kecerdasan, bakat, minat, motif, dst., sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk bisa diukur.
Berbicara tentang psikometrik dari sisi historis, tidak terlepas dari pembahasan mengenai apa yang dilakukan oleh Gustav Theodor Fecher (1801-1887). Fechner, yang beranggapan bahwa jiwa itu identik dengan raga, banyak melakukan penelitian, khususnya tentang pengideraan dengan metode eksperimen.
Apa yang telah dilakukan oleh Fecher menjadi pendorong bagi para ahli yang muncul kemudian untuk mengembangkan dan menggunakan pendekatan psikometrik untuk kaitan antara aspek fisik dengan aspek mental. Dengan berkembangnya psikometrik memungkinkan dilakukannya penelitian di bidang kepribadian.
c. Behaviorisme
Behaviorisme merupakan aliran psikologi yang lahir di Amerika Serikat dipelopori oleh John B. Watson (1878-1958). Pengaruh behaviorisme terhadap perkembangan teori kepribadian terletak pada upaya-upaya dan anjurannya untuk memandang dan meneliti tingkah laku manusia secara objektif. Penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh para behavioris dengan metode eksperimen mampu memberikan sumbangan besar bagi terciptanya konsep-konsep tentang kepribadian yang ketepatannya bisa diuji secara empiris.
d. Psikologi Gestalt
Psikologi Gestalt merupakan aliran psikologi yang lahir di Jerman dan yang dipelopori oleh Max Wertheimer (1880-1943), Wolfgang Kohler (1887- 1967), dan Kurt Koffka (18886-1941). Prinsip pertama dan utama dari psikologi Gesltalt adalah bahwa suatu fenomena hanya dan harus dimengerti sebagai suatu totalitas atau keseluruhan. Demikian halnya dengan manusia berikut kesadaran dan tingkah lakunya hanya dapat dipahami jika hal itu dilihat sebagai suatu totalitas. Beberapa teoris kepribadian terkemuka yaitu Adler, Goldstein, Allport, Maslow, dan Rogers mengembangkan teori kepribadian berdasarkan prinsip holistik atai totalitas dari psikologi Gestalt.
Prinsip kedua psikologi Gestalt, yang juga ikut mempengaruhi para teoris keprbadian adalah prinsip bahwa fenomena merupakan data mendasar bagi psikologi. Untuk itu dalam memahami perilaku manusia maka peneliti atau pengamat harus berusaha merasakan dan menghayati apa yang dialami oleh subjek yang diamati.
2. Faktor-faktor Kontemporer
Faktor-faktor kontemporer yang mempengaruhi perkembanga teori kepribadian mencakup faktor dari dalam dan dari luar psikologi. Faktor-faktor yang bersumber dari dalam bidang psikologi yaitu: a. munculnya perluasan bidang psikologi, seperti psikologi lintas budaya (cross-cultural psychology), dan b. Studi tentang proses-proses kognitif dan motivasi.
Faktor-faktor kontemporer dari luar bidang psikologi yang mempengaruhi perkembangan teori kepribadian antara lain berkembangnya aliran filsafat eksistensialisme, perubahan sosial budaya yang pesat, dan berkembangnya teknologi komputer.
Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang menekankan kebebasan, penentuan diri, dan keberubahan manusia, mempengaruhi para teoris kepribadian eksistensial dan humanistik. Perubahan sosial budaya telah memberikan arah baru kepada penelitian dan penyusunan teori kepribadian. Sedangkan berkembangnya teknologi komputer membuka peluang yang luas bagi penelitian secara besar-besaran dan cermat.
E. Anggapan-anggapan Dasar tentang Manusia
Setiap orang, termasuk teoris kepribadian, memiliki anggapan-anggapan dasar (basic assumtions) tertentu tentang manusia yang oleh George Boeree disebut asumsi-asumsi filosofis (Boeree, 2005 : 23). Anggapan-anggapan dasar yang diperoleh melalui hubungan pribadi atau pengalaman-pengalaman sosial ini secara nyata akan mempengaruhi persepsi dan tindakan manusia terhadap sesamanya. Dalam konteks para teoris kepribadian, anggapan-anggapan dasar ini mempengaruhi konstruksi dan isi teori kepribadian yang disusunnya. Anggapan-anggapan dasar tentang manusia yang mempengaruhi atau mewarnai teori-teori kepribadian adalah sebagai berikut.
1. Kebebasan – ketidak bebebasan
Ada anggapan bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas berkehendak, mengambil sikap, dan menentukan arah kehidupannya. Sebaliknya ada anggapan yang berlawanan dengan itu, bahwa manusia merupakan makhluk yang tidak bebas. Salah seorang teoris kepribadian, yaitu Abraham Maslow menganggap bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas, sementara itu teoris kepribadiannya lainnya diantaranya Freud dan Skinner, menyatakan bahwa pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang perilakunya tidak bebas karena ditentukan oleh sejumlah determinan.
2. Rasionalitas – irasionalitas
Maslow dan para teoris kepribaian humanistik lainnya beranggapan bahwa manusia merupakan makhluk yang perilakunya digerakkan oleh faktor-faktor yang rasional. Sedangkan Freud menganggap bahwa manusia merupakan makhluk yang cenderung irasional. Sementara itu Skinner dan para behavioris lainnya tidak begitu terikat pada anggapan dasar rasional-irasional.
3. Holisme – elementalisme
Menurut Freud dan Maslow manusia hanya dapat dimengerti bila dilihat dan dipelajari sebagai totalitas. Sedangkan Skinner cenderung memenadang menausia secara elemtalisme, bahwa perilaku manusia dapat dipelajari sebagian-sebagian. Hal demikian juga diperkuat dengan pendapatnya bahwa kepribadian adalah sekumpulan tingkah laku yang dipelajari.
4. Konstitusionalisme – environmentalisme
Konstitusionalisme merupakan pandangan yang menyatakan bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh faktor-faktor yang sudah dimiliki sejak lahir atau faktor bawaan. Sedangkan environmentalisme menganggap bahwa kepribadian seseorang ditentukan oleh faktor-faktor yang berasal dari lingkungannya.
Freud dengan teori mengenai naluri yang bersifat bawaan, termasuk teoris kepribadian konstitusionalis, demikian halnya Maslow dengan teori kebutuhan bertingkatnya. Namun komitmen Maslow pada konstitusi-onalisme ini tidak sekuat Freud. Sedangkan Skinner dan para behavioris lainnya beranggapan bahwa perilaku manusia merupakan hasil belajar dari lingkungannya.
5. Berubah – tidak berubah
Anggapan dasar berubah – tak berubah mempersoalkan berubah tidaknya kepribadian individu sepanjang hidupnya. Freud sebagai penganut determinisme, beranggapan bahwa kepribadian individu ditentukan oleh pengalaman masa kanak-kanak awal dan tidak akan berubah sepanjang hidup individu. Sedangkan Maslow dan Skinner beranggapan bahwa kepribadian individu mengalami perubahan sepanjang hidupnya.
6. Subjektivitas – objektivitas
Anggapan dasar tentang subjektivitas dan objektivitas manusia berkenaan dengan persoalan apakah perilaku manusia ditentukan oleh pengalaman personalnya yang subjektif atau faktor-faktor eksternal yang objektif. Rogers, tokoh psikologi fenomenologi dan salah satu tokoh psikologi humanistik, menyatakan bahwa dunia batin atau dunia subjektif individu merupakan penyebab terbesar bagi terjadinya perilaku individu.
Freud dan Maslow berpegang pada anggapan dasar yang sama dengan Rogers bahwa perilaku manusia bersifat subjektif. Sedangkan Skinner menolak pandangan tentang pengalaman subjektif manusia. Dia lebih menitik beratkan pada tingkah laku yang dapat diamati dan diukur secara objektif.
7. Proaktif – reaktif
Pandangan proaktif-reaktif menjelaskan sumber penyebab perilaku manusia. Apakah perilaku manusia didorong oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor eksternal?
Freud dan Maslow merupakah teoris kepribadian yang menganggap bahwa perilaku manusia bersifat proaktif, yaitu lebih banyak digerakkan oleh faktor-faktor internalnya. Menurut Freud, perilaku manusia didorong oleh faktor internal yang sebagian besar berasal dari alam yang tidak disadari. Sedangkan menurut Maslow, perilaku manusia didorong oleh faktor-faktor internal yang disadari.
Skinner dan para behavioris memandang bahwa perilaku manusia bersifat reaktif. Menurut mereka perilaku manusia merupakan respon terhadap stimulus-stimulus yang datang dari lingkungan.
8. Homeostatis – heterostatis
Konsep homeostatis menjelaskan bahwa perilaku manusia terutama dimotivasi oleh upaya mengurangi atau menghilangkan ketegangan yang terjadi akibat ketidak seimbangan, misalnya lelah, lapar, ingin tahu, dst. Sedangkan konsep heterostatis menjelaskan bahwa perilaku manusia terutama dimotivasi oleh upaya menuju perkembangan dan aktualisasi diri.
Freud merupakan salah satu teoris kepribadian yang berpegang pada konsep homeostatis. Sedangkan Maslow berpegang pada konsep heterostatis. Sementara Skinner menolak kedua konsep motivasi tersebut. Bagi Skinner, perilaku manusia disebabkan oleh stimulus-stimulus yang datang dari luar dirinya dan bukan kerena motivasi.
9. Dapat diketahui – tidak dapat diketahui
Freud berpandangan bahwa manusia dapat diketahui sepenuhnya melalui metode ilmiah karena perilaku manusia berlangsung berdasarkan hukum-hukum alam. Sejalan dengan pandangan Freud, Skinner menyatakan bahwa melalui observasi-observasi yang sistematis dapat diperoleh pengetahuan yang memadai tentang manusia.
Maslow berpandangan lain dengan Freud dan Skinner. Menurut Maslow manusia tidak bisa diketahui sepenuhnya meskipun dengan uapaya-upaya ilmiah.
F. Klasifikasi Teori-teori Kepribadian
Dewasa ini telah banyak teori-teori kepribadian untuk memudahkan mempelajari para ahli telah mengklasifikasikan teori-teori tersebut ke dalam beberapa kelompok dengan menggunakan acuan tertentu yaitu paradigma yang dipakai untuk mengembangkannya. Berdasarkan paradigma yang dipergunakan dalam mengembankannya, teori kepribadian dibedakan menjadi 4 paradigma (Alwisol, 2005: 2-7). Kempat paradigma tersebut adalah:
1. Paradigma psikoanalisis: tradisi klinis psikiatri.
2. Paradigma traits: tradisi psikologi fungsionalisme dan psikologi pengukuran.
3. Paradigma kognitif: tradisi Gestalt.
4. Paradigma behaviorisme: tradisi kondisioning.
Adapula klasifikasi teori kepribadian yang didasarkan pada sejarah perkembangannya yang kemudian menjadi kekutan besar yang dijadikan orientasi dalam pengembangan teori-teori kepribadian. Boeree (2005 : 29) menyatakan bahwa ada 3 orientasi atau kekuatan besar dalam teori kepribadian, yaitu :
1. Psikoanalisis beserta aliran-aliran yang dikembangkan atas paradigma yang sama atau hampir sama, yang dipandang sebagai kekuatan pertama.
2. Behavioristik yang dipandang sebagai kekuatan kedua.
3. Humanistik, yang dinyatakan sebagai kekuatan ketiga.
Referensi
Alwisol. (2005) Psikologi Kepribadian. Malang : Penerbit Universitas Muhammadyah Malang.
Boeree, CG. (1997) .Personality Theories :Melacak Kepribadian Anda Bersama Psikolog Dunia. (Alih bahasa : Inyiak Ridwan Muzir). Yogyakarta : Primasophie.
Koeswara, E. (1991) Teori-teori Kepribadian. Bandung Eresco.
Supratiknya (Penyunting) (1993) Teori-teori Psikodinamik (Klinis). Yogyakarta: Kanisius.

pedagogik 3

Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di sekolah, perlu memiliki
seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus mendidik anak. Guru bukan hanya sekedar
terampil dalam menyampaikan bahan ajar, namun disamping itu ia juga harus mampu
mengembangkan pribadi anak, mengembangkan watak anak, dan mengembangkan serta
mempertajam hati nurani anak. Pedagogik merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak, bagaimana sebaiknya pendidik berhadapan dengan anak didik, apa tugas pendidik dalam mendidik anak, apa yang menjadi tujuan mendidik anak. Dalam bagian ini akan dibagai pengertian pedagogik, pendidikan dalam arti khusus dan arti luas. Pendidikan mengandung tiga aspek, yaitu mendidik, mengajar dan melatih, dan di bawah ini akan diuraikan perbedaan antara ketiga aspek tersebut, yaitu perbedaan antara mendidik, mengajar dan melatih.

Pendidikan dalam arti khusus
Pedagogik merupakan kajian pendidikan. Secara etimologi berasal dari kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki dan “agogos” artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan, pedagogik ialah seorang ahli, yang membimbing anak ke arah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya kelak ia “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya”. Jadi pedagogik adalah Ilmu Pendidikan Anak Langveld (1980) membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak , mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia, hakekat anak, hakekat tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan

Dalam bahasa Inggris istilah pendidikan digunakan kata “education”, biasanya istilah tersebut dihubungkan dengan pendidikan di sekolah, dengan alasan, bahwa di sekolah tempatnya anak dididik oleh para ahli yang khusus mengalami pendidikan dan latihan sebagai profesi. Kata education berhubungan dengan kata Latin “educere” yang berarti “mengeluarkan suatu kemampuan” (e = Keluar, ducere = yang memimpin), jadi berarti membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan dalam diri anak. Kata “educere” kita temukan dalam kata konduktor, yaitu seseorang yang “memimpin kereta api dalam perjalanan (kondektur)”. Dalam ilmu listrik, konduktor ialah bahan (biasanya logam) yang dapat “membawa aliran listrik. Dalam bahasa Belanda kita temukan untuk pendidikan akta “opvoeden” (op = ke atas, voeden = memberi makan) disini memberi makan diambil kiasannya, yaitu memberi makanan rohani untuk meningkatkan kecakapan dan derajat seorang anak. Dalam bahasa Jerman untuk mendidik dipakai kata “orziehen” (or = keatas, ziehen = menarik) jadi “orziehen” yang berarti “menarik keatas” menggambarkan secara kiasan, bahwa mendidik itu meningkatkan (menarik keatas) kecakapan dan derajat seseorang. Dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Ahmadi dan Uhbiyati (1991) mengemukakan beberapa definisi pendidikan sebagai berikut :

a. Menurut Prof. Hoogeveld, mendidik adalah membantu anak supaya anak itu kelak cakap menyelesaikan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
b. Menurut Prof. S. Brojonegoro, mendidik berarti memberi tuntutan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangan, sampai tercapainya kedewasaan dalam arti rohani dan jasmani.
Pedagogik

c. Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Jadi pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Setelah anak menjadi dewasa dengan segala cirinya, maka pendidikan dianggap selesai. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh Drijarkara (Ahmadi, Uhbiyati, 1991) bahwa
a. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah – ibu – anak, dimana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
b. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah – ibu – anak, dimana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya membudaya sendiri sebagai manusia purnawan
c. Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah – ibu – anak, dimana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.
Menurut Drijarkara, pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan Ibu bertanggung jawab untuk membantu memanusiakan, membudayakan, dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu tersebut akan berakhir apabila sang anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna atau manusia purnawan (dewasa)
Pedagogik(1), Drs . Uyoh Sadulloh, M.Pd 5
Rumah Ilmu Indonesia |www.rezaervani.com – http://groups.yahoo.com/group/rezaervani
Dari uraian diatas, pedagogik pembahasannya terbatas pada anak, jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan”. Jadi proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung sejak anak lahir sampai anak mencapai dewasa (pengertian dewasa akan dijelaskan pada bagian pembahasan tujuan pendidikan). Pendidik dalam hal ini bisa orang tua dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri

Rabu, 23 November 2011

pedagogik 1

KONSEP DASAR PEDAGOGIK

KONSEP DASAR PEDAGOGIK (kuliah-1)
Pendahuluan
Lapangan pendidikan merupakan wilayah yang sangat luas. Ruang lingkupnya mencakup seluruh pengalaman dan pemikiran manusia tentang pendidikan. Setiap orang pernah mendengar tentang perkataan pendidikan dan setiap orang waktu kecilnya pernah mengalami pendidikan, atau setiap orang sebagai orang tua, guru, telah melaksanakan pendidikan. Namun tidak setiap orang mengerti dalam arti yang sebenarnya apa pendidikan itu, dan tidak semua orang mengalami pendidikan ataupun menjalankan pendidikan sebagaimana mestinya. Karena itu untuk memahami seluk beluk pendidikan perlu kita pelajari ilmu pendidikan.
Pedagogik merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogik menjelaskan tentang seluk beluk pendidikan anak, pedagogik merupakan teori pendidikan anak. Begitu juga guru harus mengembangkan keterampilan anak, keterampilan hidup dimasyarakat sehingga ia mampu untuk menghadapi segala permasalahan hidupnya.
A. Pengertian Pedagogik
Pengantar
Seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik di sekolah, perlu memiliki seperangkat ilmu tentang bagaimana ia harus mendidik anak. Guru bukan hanya sekadar terampil dalam menyampaikan bahan ajar, namun disamping itu ia juga harus mampu mengembangkan pribadi anak, mengembangkan watak anak, dan mengembangkan serta mempertajam hati nurani anak. Pedagogik merupakan ilmu yang mengkaji bagaimana membimbing anak, bagaimana sebaiknya pendidik berhadapan dengan anak didik, apa tugas pendidik dalam mendidik anak, apa yang menjadi tujuan mendidik anak. Pada bagian ini akan dibahas pengertian pedagogik, pendidikan dalam arti khusus dan dalam arti luas. Pendidikan mengandung tiga aspek yaitu mendidik, mengajar dan melatih.
a. Pendidikan Dalam Arti Khusus
Pedagogik sebagai mata kuliah yang diberikan di Institut Agama Islam Darussalam (IAID) merupakan kajian pendidikan, berasal dari kata Yunani “ paedos “, yang berarti anak laki-laki, dan “agogos“ artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak laki-laki pada jaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan adalah seorang ahli, yang membimbing anak kearah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveled (Belanda) pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya ia kelak “ mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. “Jadi pedagogik adalah ilmu pendidikan anak “.
Langeveld (1980) membedakan istilah “pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak, mendidik anak. Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada praktek, menyangkut kegiatan mendidik, kegiatan membimbing anak.
Pedagogik merupakan suatu teori yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya tentang hakikat manusia, hakekat anak, hakekat tujuan pendidikan serta hakekat proses pendidikan. Tetapi keduanya antara pedagogi dan pedagogik tidak dapat dipisahkan secara jelas. Keduanya harus dilaksanakan secara berdampingan, saling memperkuat peningkatan mutu dan tujuan pendidikan.
Dalam bahasa Inggris kata yang berhubungan dengan pedagogik, yaitu pendidikan dengan menggunakan perkataan “education”. Sekarang digunakan untuk merujuk pada keseluruhan konteks pembelajaran, belajar, dan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hal tersebut. Kata education berhubungan dengan kata Latin “educere” yang berarti mengeluarkan suatu kemampuan” (e = keluar, ducere = memimpin), jadi berarti membimbing untuk mengeluarkan suatu kemampuan yang tersimpan di dalam diri anak.
Kemudian pendidikan dapat diartikan secara khusus dan secara luas. Dalam pengertian secara khusus pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya (Langeveld). Dalam bukunya Ahmadi dan Uhbiyati (2001) mengemukan beberapa definisi pendidikan menurut para tokoh diantaranya :
a) Menurut John Dewey pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia.
b) SA. Bratanata dkk pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya untuk mencapai kedewasaannya.
c) Menurut Ki Hajar Dewantara, mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
d) Langeveld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan.
e) Bojonegoro : Mendidik adalah memberi tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai kedewasaan.
f) Rosseau : Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
Jadi pendidikan dalam arti khusus hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Pendidikan dalam arti khusus ini menggambarkan upaya pendidikan yang terpusat dalam lingkungan keluarga, dalam arti tanggung jawab keluarga. Hal tersebut lebih jelas dikemukakan oleh Drijarkara (dalam Sadulloh dkk), bahwa :
a) Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, yang mana terjadi pemanusiaan anak. Dia berproses untuk memanusiakan sendiri sebagai manusia purnawan.
b) Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, yang mana terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya bisa membudaya sendiri sebagai manusia purnawan.
c) Pendidikan adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah-ibu-anak, yang mana terjadi pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan.
Menurut Drijarkara, pendidikan secara prinsip adalah berlangsung dalam lingkungan keluarga. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, yaitu ayah dan ibu yang merupakan figur sentral dalam pendidikan. Ayah dan ibu bertanggung jawab membantu memanusiakan, membudayakan dan menanamkan nilai-nilai terhadap anak-anaknya. Bimbingan dan bantuan ayah dan ibu tersebut akan berakhir apabila anak menjadi dewasa, menjadi manusia sempurna.
Dari uraian diatas pedagogik pembahasannya terbatas kepada anak, jadi yang menjadi objek kajian pedagogik adalah pergaulan pendidikan antara orang dewasa dengan anak yang belum dewasa, menurut Langeveld disebut “situasi pendidikan”. Jadi proses pendidikan menurut pedagogik berlangsung sejak anak lahir sampai anak mencapai dewasa. Pendidik dalam hal ini bisa orang tua dan/atau guru yang fungsinya sebagai pengganti orang tua, membimbing anak yang belum dewasa mengantarkannya untuk dapat hidup mandiri, agar anak dapat menjadi dirinya sendiri.
b. Pendidikan Dalam Arti Luas
Pendidikan dalam arti luas merupakan usaha manusia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, yang berlangsung sepanjang hayat. Henderson (1959) mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan, sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik, berlangsung sepanjang hayat sejak manusia lahir.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari pengertian-pengertian pendidikan diatas ada beberapa prinsip dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan :
1) Pendidikan berlangsung seumur hidup. Usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia lahir dari kandungan ibunya, sampai tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekuensi dari pendidikan sepanjang hayat adalah bahwa pendidikan tidak identik dengan persekolahan. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2) Tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua manusia : tanggung jawab orang tua, masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah.
3) Bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang, yang disebut manusia seluruhnya.
Bagi orang dewasa ilmu pendidikan yang mengkajinya disebut “andragogi” yang berasal dari bahasa Yunani “andr” dan “agogos”. Dalam bahasa Yunani “andr” berarti orang dewasa dan “agogos’ berarti memimpin atau mendidik. Knowles (1980) mendefinisikan andragogi sebagai ilmu atau seni dalam membantu warga belajar. Berbeda dengan pedagogik yang dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mengajar anak-anak.
Orang dewasa, tidak hanya dilihat dari segi biologis semata, melainkan dari segi sosial dan psikologis. Secara biologis, seseorang dikatakan telah dewasa apabila ia telah mampu melakukan reproduksi. Secara sosial, seseorang disebut dewasa apabila ia melakukan peran-peran sosial yang biasanya dibebankan kepada orang dewasa. Secara psikologis, seseorang dikatakan dewasa bila ia telah memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan dan keputusan yang diambil.
Andragogik adalah suatu model proses pembelajaran peserta didik dewasa. Untuk itu sumber belajar hendaknya mampu membantu warga belajar untuk :
a) Mengidentifikasi kebutuhan.
b) Merumuskan tujuan belajar.
c) Ikut serta memikul tanggung jawab dalam perencanaan dan penyusunan pengalaman belajar.
d) Ikut serta dalam mengevaluasi kegiatan belajar.
c. Mendidik, Mengajar, Melatih
Pada hakekatnya pendidikan mengandung tiga unsur yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Ketiga istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Tetapi secara sepintas mungkin menurut orang awam dianggap sama pengertiannya. Dalam praktek sehari-hari dilapangan kita sering mendengar kata-kata seperti : pendidikan olahraga, pengajaran olahraga, latihan olahraga, pendidikan kemiliteran, pengajaran kemiliteran dan pelatihan kemiliteran.
Dalam bahasa sehari-hari kita juga sering mendengar kata-kata lain yang sering digunakan memelihara anak dan mengurus anak. Memelihara anak dapat diartikan memberi perlindungan kepada anak supaya lestari hidupnya. Perkataan demikian kadang-kadang dihubungkan dengan perkataan memelihara ayam, memelihara anjing, memelihara ternak. Oleh karena itu sebaiknya jangan dipakai kepada anak. Mendidik menurut Darji Darmodiharjo menunjukkan usaha yang lebih ditujukan kepada pengembangan budi pekerti, hati nurani, kecintaan, rasa kesusilaan, ketaqwaan dan sebagainya.
Mengajar berarti memberi pelajaran tentang ilmu yang bermanfaat bagi perkembangan kemampuan berpikirnya. Atau disebut juga pendidikan intelektual. Intelek anak adalah kemampuan anak berpikir dalam berbagai bidang kehidupan. Pengajaran atau pendidikan intelektual marupakan bagian dari seluruh proses pendidikan, atau pengajaran mempunyai arti lebih sempit dari pendidikan.
Lebih sempit lagi perkataan latihan, seperti latihan menggambar, latihan membaca dan menulis, latihan naik sepeda, latihan menembak dan sebagainya. Latihan ialah usaha untuk memperoleh keterampilan dengan melatihkan sesuatu secara berulang-ulang, sehingga terjadi mekanisasi atau pembiasaan.
Tujuan dari ketiga jenis kegiatan itu juga berbeda. Mendidik ingin mencapai kepribadian yang terpadu, terintegrasi, yang sering dirumuskan untuk mencapai kepribadian yang dewasa.
Tujuan pengajaran yang bersifat intelek anak ialah supaya anak kelak sebagai orang dewasa memiliki kemampuan berpikir seperti yang diharapkan dari orang dewasa secara ideal, yaitu mampu berpikir logis, kritis, objektif, sistematis, analitis, integratif dan inovatif.
Tujuan latihan ialah untuk memperoleh keterampilan tentang sesuatu. Keterampilan adalah sesuatu perbuatan yang berlangsung secara mekanis, yang mempermudah kehidupan sehari-hari dan dapat pula membantu proses belajar.
Jika kita perhatikan, kita temukan gejala mendidik dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak (yang belum dewasa). Tetapi tidak setiap pergaulan dengan orang dewasa dan anak mengandung arti mendidik, seperti bila seorang yang sedang berusaha supaya dagangannya laku dibeli oleh anak sekolah. Bahkan pergaulan antara anak dengan orang dewasa kadang-kadang tidak membawa anak ke tingkat yang lebih tinggi, misalnya ada orang dewasa yang menjual gambar-gambar porno kepada anak-anak. Pendidikan hanya ditujukan terhadap anak yang belum dewasa oleh orang yang telah mencapai kedewasaan dengan tujuan yang positif dan konstruktif, supaya anak mencapai kedewasaan. Jika tujuannya negatif dan tidak konstruktif bahkan destruktif hal itu tidak dikatakan pendidikan, tetapi disebut “demagogi”.
Tujuan pendidikan adalah untuk mencapai kedewasaan, oleh Hoogveld diartikan "agar dapat melaksanakan tugas hidupnya secara mandiri". Kedewasaan menurut Langeveld diartikan sebagai "kemampuan menentukan dirinya sendiri secara mandiri atas tanggungjawab sendiri".
Anak hidup dalam berbagai situasi yang mengandung segala kemungkinan; karena itu ia selalu memperoleh pengaruh oleh berbagai faktor, dari rumah, sekolah, masyarakat secara luas dan pengaruh alam sekelilingnya. Majalah, koran, atau buku-buku yang dibaca anak, film yang dilihatnya, kawan-kawan sepermainan, sawah, ladang atau laut yang mengelilinginya, semuanya berpengaruh terhadap perkembangannya. Tetapi segala pengaruh tersebut walaupun bersifat positif dan konstruktif, tidak dapat disebut pendidikan. Bila ada pendapat bahwa segala pengaruh positif disebut pendidikan, pendapat itu dapat disebut "Panpedagogisme". Pendidikan dalam ilmu mendidik, hanya kita batasi pada pengaruh yang dengan sengaja diusahakan oleh orang dewasa terhadap anak yang belum dewasa; dan pengaruh tersebut harus bersifat positif dan konstruktif.