PENGARUH ADVOCACY LEARNING TERHADAP MOTIVASI
BELAJAR SISWA PADA BIDANG STUDI FIQIH
(Penilitian Pada Siswa Kelas XI di MA Al-Jawami Bandung)
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu syarat penting agar suatu negara dapat maju dan mempertahankan eksistensinya adalah dengan memiliki pengetahuan dan teknologi yang cukup . untuk dapat memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, maka salah satu jalan yang terpenting adalah melalui dengan pendidikan yang terorganisir dengan baik, dikarenakan pendidikan adalah sektor yang sangat menentukan kualitas hidup suatu bangsa. Kegagalan pendidikan berimplikasi pada gagalnya suatu bangsa dan keberhasilan pendidikan juga secara otomatis membawa keberhasilan sebuah bangsa. Oleh sebab itu, untuk memperbaiki kehidupan bangsa, harus dimulai dari penataan dalam segala aspek dalam pendidikan, mulai dari aspek tujuan, sarana, pembelajaran, menegerial dan aspek lain yang secara langsung maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap kualitas dari pembelajaran yang akan dilangsungkan .
Adapun penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah diatur dalam undang – undang RI No. 20 tahun 2003 pada bab ke II pasal 3 berbunyi:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab”. (Djumransjah, 2009:116).
Sehubungan dengan tujuan pendidikan di Indonesia, maka dalam upaya memajukan bangsa, perlu adanya proses pendidikan atau proses belajar yang akan memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang, masyarakat, maupun negara, sebagai penyebab perkembangannya (Djumransjah, 2006:23)
Menurut Oemar Hamalik (2009:79) pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik agar dapat menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungannya dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya memungkinnya untuk berfungsi secara adekuat dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Syaiful Sagala yang dikutip oleh Ramayulis, (2008:239) pembelajaran adalah membelajarkan siswa menggunakan azaz pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, pembelajaran memiliki pengaruh besar yang menyebabkan kualitas pendidikan menjadi tinggi atau rendah yang artinya pembelajaran sangat tergantung dari kemampuan guru dalam melaksakan atau mengemas proses pembelajaran . Berkenaan dengan hal ini, M.Sobry Sutikno (2009:32) menyatakan bahwa inti dari pembelajaran itu adalah segala upaya yang dilakukan oleh guru (pendidik) agar terjadi proses belajar pada diri siswa.
Banyak fenomena negatif yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung dari proses pembelajaran. Fenomena kontra produktif dengan idealisme pembelajaran sering terjadi baik yang dialami oleh siswa maupun guru . Oleh karenanya Metode pendidikan menjadi sangat penting karena kenyataan materi pendidikan tiada mungkin dipelajari secara efisien , kecuali disampaikan dengan cara – cara tertentu ketiadaan metode pendidikan yang efektif bakal menghambat atau membuang secara sia – sia waktu dan upaya pendidikan
Menurut M. Arifin yang dikutip oleh Ramayulis (2008:185) bahwa penggunaan metode itu bersifat konsisten, sistematis dan kebermaknaan menurut kondisi sasarannya. Mengingat sasaran metode adalah manusia, sehingga pendidik dituntut untuk berhati-hati dalam penerapannya. Apabila penerapan metode mengajar yang sesuai dengan karakteristik siswa dan ciri – ciri khas materi yang akan disajikan akan membuat kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal sehingga dapat memberikan pengalaman kepada anak didik .
Berkenaan dengan hal itu, maka ada alternatif metode pembelajaran yang dianggap relevan, yang disebut dengan Advocacy Learning atau dapat diartikan pembelajaran Advokasi , dimana metode tersebut merupakan sebuah metode pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered advocacy learning) , sehingga menjadikan aktivitas belajar dikelas lebih bersemangat dan diharapkan prestasi yang dihasilkan akan menjdi lebih baik pula . Belajar advokasi menuntut siswa menjadi advokat dari pendapat tertentu yang bertalian dengan topik yang tersedia. Sehingga Para siswa menggunakan keterampilan riset, keterampilan analisis, dan keterampilan berbicara dan mendengar, sebagaimana mereka berpartisipasi dalam kelas pengalaman advokasi , mereka dihadapkan pada isu- isu kontroversial dan harus mengembangkan suatu kasus untuk mendukung pendapat mereka di dalam perangakat dan tujuan-tujuan khusus (Oemar Hamalik, 2009:228). Metode ini juga biasa di kenal dengan metode debat dan juga merupakan salah satu metode pembelajaran pendidikan Islam yang dapat menjadi sebuah metode yang berharga untuk mengembangkan pemikiran dan refleksi .
Adapun tujuan dari penerapan strategi ini adalah untuk melatih peserta didik agar mencari argumentasi yang kuat dalam memecahkan suatu masalah kontroversial serta memiliki sikap demokratis dan saling menghormati terhadap perbedaan pendapat .
Berdasarkan hasil studi pendahuluan di MA Al-Jawami Bandung yaitu berupa wawancara dengan salah satu guru Fiqih di kelas XI yang dilakukan pada bulan November 2010, diperoleh data sementara bahwa bidang studi Fiqih yang diikuti kurang lebih 30 siswa perkelasnya disampaikan sebanyak satu kali dalam seminggu. Diperoleh gambaran bahwa dalam proses belajar mengajar pada bidang studi Fiqih di MA Al-Jawami menggunakan advocacy learning sebagai metode pengajaran. Penerapan advocacy learning dalam pembelajaran dimaksudkan agar siswa termotivasi untuk belajar secara aktif dan memancing kesemangatan mereka untuk berfikir inovatif tentang isu-isu sosial dan personal Berfikir inovatif artinya berfikir ke depan untuk melakukan pembaharuan-pembaharuan yang signifikan terhadap permasalahan yang sedang berkembang saat ini. Dengan keadaan seperti itu mestinya menjadi suatu nilai positif yang bisa meningkatkan kemauan dan kemampuan siswa dalam belajar. Akan tetapi kenyataannya ada yang berdampak positif dan ada pula yang berdampak negatif bagi siswa dalam mengikuti bidang studi Fiqih. Terbukti masih terdapat sebagian siswa yang tidak semangat untuk belajar ataupun mengikuti pelajaran (bolos).
Hal tersebut menjadi masalah, fakta empiris tersebut menggambarkan problematika yang perlu dipecahkan antara lain; bagaimana pelaksanaan advocacy learning yang diterapkan oleh guru Fiqih? bagaimana motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih? dan bagaimana pengaruh metode mengajar guru Fiqih terhadap motivasi belajar mereka?
Oleh karena itu dalam mengidentifikasi masalah tersebut, penulis sangat ingin mengetahui lebih mendalam tentang persoalan yang terjadi. Maka dibuat suatu penelitian dengan judul “PENGARUH ADVOCACY LEARNING TERHADAP MOTIVASI BELAJAR SISWA PADA BIDANG STUDI FIQIH (Penelitian Pada Siswa Kelas XI MA Al-Jawami Bandung)”.
B. Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini ada dua variabel penelitian yaitu Advocacy Learning (X) dan Motivasi belajar siswa (Y) , maka dalam penelitian ini akan mencari tahu tentang Pengaruh Advocacy Learning Terhadap Motivasi Belajar Siswa di MA Al-Jawami Bandung. Dari kedua variabel di atas , maka dapat dirumuskan sebagai berikut ;
1. Bagaimanakah pelaksanaan advocacy learning pada siswa kelas XI di MA Al-Jawami Bandung?
2. Bagaimanakah motivasi belajar siswa kelas XI MA Al-Jawami Bandung pada bidang studi Fiqih ?
3. Bagaimanakah pengaruh advocacy learning terhadap motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Dalam penulisan skripsi yang berjudul “ Pengaruh Advocacy Learning Terhadap Motivasi Belajar Siswa Pada Bidang Studi Fiqih” penulis mempunyai tujuan sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui Advocacy Learning dalam kegiatan pembelajaran Fiqih di MA Al-Al-Jawami Bandung.
b. Untuk mengetahui motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih di MA Al-Jawami Bandung.
c. Untuk mengetahui pengaruh pelaksanaan Advocacy Learning terhadap
Motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih di MA Al-Jawami Bandung.
2. Kegunaan Penelitian
a. Bagi Penulis
Kegunaan penelitian ini akan memberi manfaat yang sangat berharga berupa pengalaman praktis dalam bidang penelitian ilmiah .
b. Bagi Almamater
Sebagai sumbangan pemikiran bagi pemerhati ilmu dan dapat menjadi bahan acuan dalam penelitian selanjutnya .
c. Bagi Sekolah / pendidik
Hasil dari penelitian ini dapat memberikan masukan yang nantinya
dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
d. Bagi siswa / pelajar
Dapat meningkatkan prestasi belajar siswa yang menjadikan siswa
aktif belajar dimanapun berada.
D. Kerangka Pemikiran
Sudah merupakan tabiat manusia untuk hidup bermasyarakat , bergaul serta berkomunikasi. Alat untuk bermasyarakat, bergaul dan berkomunikasi ialah bahasa yang disalurkan melalui media lisan dan tulisan. Awalnya pembicaraan lisan hanya digunakan untuk kepentingan hidup sehari-hari saja, namun selanjutnya pembicaraan lisan juga digunakan untuk membahas suatu masalah. Ketika suatu pembahasan masalah berlangsung , bicara dan menulis tidak hanya asal-asalan, melainkan perlu dilahirkan dari pemikiran yang jelas dan berdasarkan fakta yang akurat, disimbolkan melalui kata-kata yang tepat, kalimat yang selaras, alur pikir yang sistematis dan logis, serta didasarkan pada argumentasi dan alasan pendukung yang kuat (Nanih Machendrawaty dan Aep Kusnawan, 2003:28)
Sehubungan dengan hal itu, advocacy learning menempatkan perannya dalam memberikan kerangka-kerangka, agar setiap kata dan kalimat serta konsep dan argumentasi yang dibuat seseorang memiliki landasan konseptual logis yang kuat, sehingga memiliki kekuatan dari setiap uji argumentasi yang diajukan .Hal ini sesuai dengan apa yang diungkapkan Oemar Hamalik (2009:229) bahwa melalui pendekatan instruksional belajar advokasi mengembangkan keterampilan-keterampilan dalam logika, pemecahan masalah, berfikir kritis, serta komunikasi lisan dan tulisan.
Adapun indikator advocacy learning (belajar debat) menurut Oemar Hamalik (2009:230) terbagi menjadi dua regu yaitu: regu yang mendukung suatu kebijakan (affirmative) dan regu lawannya ialah regu oposisi (negatif). Regu pendukung adalah regu yang menyatakan “ya” terhadap proposisi. Artinya pendukung menghendaki perubahan dari status quo dan merekomendasikan suatu kebijakan untuk diadopsikan. Sedangkan regu oposisi (negatif) adalah regu yang menentang proposisi atas dasar sistem yang ada sekarang adalah adekuat dan efektif. Secara esensial mereka berkata “tidak” terhadap resolusi yang diajukan oleh kelompok lawannya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa motivasi mempunyai arti penting dalam mempengaruhi belajar siswa. Menurut Mitchell, dalam Winardi yang dikutip oleh Abdorrakhman Gintings (2010:6) Secara psikologi, motivasi mewakili proses-proses psikologikal yang menyebabkan timbulnya, diarahkannya, dan terjadinya persistensi kegiatan-kegiatan sukarela (volunter) yang diarahkan ke arah tujuan tertentu.
Dari definisi ini jelas betapa pentingnya peran motivasi dalam pembelajaran karena dengan adanya motivasi siswa tidak hanya akan belajar dengan giat tetapi juga menikmatinya. Tinggi rendahnya motivasi seseorang tidak terlepas dari adanya pengaruh lingkungan sekitar. Oleh karenanya dalam pembelajaran dikenal dua jenis motivasi dilihat dari sumber datangnya motivasi tersebut yaitu :
1. Motivasi instrinsik, yaitu motivasi untuk belajar yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri. Motivasi instrisik ini diantaranya ditimbulkan oleh faktor-faktor yang muncul dari pribadi siswa itu sendiri terutama kesadaran akan manfaat materi pelajaran bagi siswa itu sendiri.
2. Motivasi ekstrinsik, yaitu motivasi untuk belajar yang berasal dari luar diri siswa itu sendiri. Motivasi ekstrinsik ini diantaranya ditimbulkan oleh faktor-faktor yang muncul dari luar pribadi siswa itu sendiri termasuk dari guru. Faktor-faktor tersebut bisa positif bisa juga negatif (Gintings, 2010:88).
Sardiman (2004:83) mengemukakan indikator motivasi diantaranya adalah sebagai berikut : (1) Tekun menghadapi tugas; (2) Ulet menghadapi kesulitan; (3) Menunjukkan minat terhadap bermacam-macam masalah; (4) Lebih senang bekerja sendiri; (5) Dapat mempertahankan pendapatnya; (6) Tidak mudah melepaskan hal yang diyakininya; (7) Senang mencari dan memecahkan masalah yang diyakininya itu.
Namun dari delapan indikator motivasi di atas, hanya lima point saja yang akan dijadikan bahan indikator dari variabel Y, yaitu: (1) Ulet menghadapi kesulitan; (2) Menunjukkan minat terhadap bermacam-macam masalah; (3) Dapat mempertahankan pendapatnya; (4) Tidak mudah melepas hal yang diyakininya; (5)Senang mencari dan memecahkan masalah yang diyakininya itu.
Berdasarkan rumusan di atas, dapat dikatakan motivasi muncul karena adanya pengaruh. Secara teoritik, munculnya motivasi pada diri seseorang ada keterkaitannya dengan pengaruh metode pembelajaran yang digunakan. Salah satunya pengaruh advocacy learning sebagai metode yang dianggap relevan sebagai dasar bagi tumbuh dan berkembangnya motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih.
Pokok-pokok pemikiran di atas, secara skematis dapat digambarkan sebagai berikut :
E. Definisi Operasional
Definisi operasional dalam penelitian berfungsi untuk menghindari perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna yang ditimbulkannya (Tim Penyusun Pedoman Karya Tulis Ilmiah UIN Bandung, 2009:18), sehingga untuk menghindari penafsiran yang berbeda – beda dalam penelitian ini maka dikemukakan definisi operasional sebagai berikut:
Pengaruh adalah dampak atau sebab akibat dari sesuatu yang ada , dalam hal ini adalah pengaruhnya Advocacy Learning terhadap Motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih .
Advocacy berarti pembelaan , akan tetapi istilah advocacy jika kaitannya dengan kegiatan pembelajaran diidentikkan pembelaan suatu regu debat atas lawan debatnya .
Learning adalah bahasa Inggris , dalam bahasa Indonesia diartikan pengetahuan atau pembelajaran. Sedangkan pembelajaran adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan (Syiful Sagala dalam Ramayulis, 2008:239).
Motivasi adalah dorongan yang dapat menimbulkan perilaku tertentu yang terarah kepada pencapaian suatu tujuan tertentu (Wina Sanjaya, 2009:250)
Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliyah yang digali dan ditemukan dari dalil-dali yang tafsili (Amir Syarifuddin, 2008:3) atau Fiqih adalah suatu ilmu yang mempelajari bermacam-macam syariat atau hukum Islam dan berbagai macam aturan hidup bagi manusia, baik yang bersifat individu maupun yang berbentuk masyarakat sosial. (Hasbi Ash Shiddeqy dalam Nazar Bakri, 2003:7).
MA Al-Jawami adalah sekolah lanjutan tingkat atas yang setara dengan SMA , yang berdiri di bawah naungan Yayasan YAPATA Al-Jawami.
Dengan demikian dapat disimpulkan, yang dimaksud dengan Advocacy Learning ialah sebuah metode pembelajaran yang mengajak siswa aktif dikelas dan mengembangkan keterampilan berbicara menghadapi lawan bicara serta mendapat pendampingan dari guru, atau dengan kata lain Advocacy Learning sering disebut metode debat. Sedangkan Motivasi belajar adalah dorongan yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktitas dalam belajar .
F. Hipotesis penelitian
Hipotesis adalah jawaban yang bersifat sementara terhadap masalah penelitian yang kebenarannya masih lemah, sehingga harus diuji secara empiris (Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:149). Menanggapi dua variabel yang diteliti, kerangka pemikiran di atas memberikan kerangka acuan teoritik bahwa kadar motivasi belajar siswa ada ketegantungan pada kondisi dan situasi lingkungan tempat siswa belajar, khususnya pengaruh advocacy learning dalam pembelajaran. Oleh karena itu, beranjak dari asumsi teoritik tersebut dengan berdasarkan pada kenyataan yang melibatkan siswa/i kelas XI MA Al-Jawami Bandung, penilitian akan bertolak dari hipotesis, “terdapat pengaruh positif dan signifikan antara advocacy learning dengan motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih”.
Adapun hipotesis ini penulis gunakan sebagai hipotesis kerja ( Ha ) dan hipotesis nihil ( Ho ) yang berbunyi :
1. Ha : Ada pengaruh Advocacy Learning terhadap Motivasi belajar
siswa MA Al-Jawami.
2. Ho : Tidak ada pengaruh Advocacy Learning terhadap Motivasi
siswa MA Al-Jawami.
G. Langkah-Langkah Penelitian
Langkah-langkah penelitian yang penulis tempuh ini diantaranya: (1) Menentukan Jenis Data, (2) Menentukan Sumber Data, (3) Menentukan Metode dan Teknik Pengumpulan Data, (4) Menentukan Prosedur Analisis Data.
1. Menentukan jenis data
Data adalah fakta atau informasi atau keterangan yang dijadikan sebagai sumber atau bahan menemukan kesimpulan dan membuat keputusan (Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:164). Ditinjau dari jenisnya, data dibedakan atas dua, yaitu data kuantitatif sebagai data pokok dan data kualitatif sebagai data tambahan.
Data kuantitatif adalah data yang diperoleh dari penyebaran angket. Sedangkan data kualitatif adalah data yang diperoleh dari hasil observasi dan wawancara.
Data penelitian ini, penulis menggunakan data kuantitatif yang lebih spesifik diarahkan pada pengaruh advocacy learning di kelas XI MA Al-Jawami Bandung terhadap motivasi belajar mereka pada bidang studi Fiqih. Pengumpulan data ini menggunakan angket yang disebar pada sejumlah siswa.
2. Menentukan Sumber Data
a. Lokasi penelitian
Penelitian dilaksanakan di kelas XI MA Al-Jawami Bandung. Hal ini dikarenakan sudah tersedianya data untuk diteliti dan letak sekolah yang strategis sehingga memudahkan untuk melaksanakan penelitian.
b. Populasi
Populasi adalah himpunan keseluruhan atau totalitas objek psikologis yang dibatasi oleh kriteria tertentu (Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:175).
Adapun yang menjadi populasi penelitian ini adalah siswa/i kelas XI MA Al-Jawami Bandung.
c. Sampel
Sampel adalah bagian dari populasi yang diambil melalui cara-cara tertentu yang juga memilki karakteristik tertentu, jelas, dan lengkap yang dianggap bisa mewakili populasi (Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:176).
Berkenaan dengan sampel yang akan diteliti, jika jumlah subjeknya besar, maka dapat diambil antara 10 % - 15 %, 20 % - 50 % atau lebih (Suharsimi Arikunto, 2006:134). Namun, karena populasinya kurang dari 100 orang maka dalam penelitian ini hanya diambil 40 orang yang dijadikan subjek penelitian. Hal ini dikarenakan jumlah distribusi normal batas minimum yaitu 40 orang. Jika kurang dari 40 maka hasil atau data yang diperoleh akan begitu kurang meyakinkan.
3. Metode Penelitian
Metode yang disajikan dalam pendahuluan ini hanya bersifat garis besar, sedangkan rinciannya dikemukakan pada bab selanjutnya. Adapun metode yang digunakan oleh penulis dalam penilitian ini adalah metode deskriptif. Menurut Yaya Suryana dan Tedi Priatna (2009:105) metode deskriptif adalah suatu penelitian yang diupayakan untuk mencandra atau mengamati permasalahan secara sistematis dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat objek tertentu.
Ada beberapa hal yang dipandang sebagai cirri pokok metode deskriptif ini, yaitu:
a. Memusatkan diri pada pemecahan masalah-masalah yang ada pada masa Sekarang, pada masalah yang actual;
b. Data yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan dan kemudian dianalisa (karenanya metode ini sering pula disebut metode analitik) (Winarno Surakhman, dalam Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:106).
4. Teknik pengumpulan data
a. Studi Kepustakaan
Menurut Mely G. Ran dalam Yaya Suryana dan Tedi Priatna (2009:134) studi kepustakaan diperlukan karena :
(1) untuk memperdalam pengetahuan mengenai masalah yang akan diteliti, (2) untuk menegaskan kerangka teoritis yang dijadikan landasan berfikir, (3) untuk mempertajam konsep-konsep yang digunakan, sehingga mempermudah peneliti dalam perumusan hipotesis, (4) untuk menghindari terjadinya pengulangan dari suatu penelitian (Cik Hasan Bisri dalam Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:134)
Studi kepustakaan ini dilaksanakan untuk mengumpulkan data dan informasi yang bersifat teoritik yang berhubungan dengan masalah yang diteliti tentang pengaruh Advocacy Learning terhadap Motivasi belajar siswa pada bidang studi Fiqih.
b. Observasi
Menurut Zainal Arifin (2009:153) observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif dan rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi hemat penulis, observasi ini dilakukan untuk menemukan data dan informasi dari gejala-gejala atau fenomena (kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa) secara sistematis dan didasarkan pada tujuan penyelidikan yang telah dirumuskan.
Berdasarkan hal itu, teknik ini dimaksudkan untuk mengetahui gambaran dari fenomena-fenomena yang terjadi di MA Al-Jawami Bandung.
Observasi dapat dilakukan dengan dua cara, yang kemudian dsigunakan untuk menyebut jenis observasi, yaitu:
1. Observasi non-sistematis, dapat dilakukan oleh pengamat dengan tidak menggunakan instrument pengamatan.
2. Observasi sistematis, yang dilakukan oleh pengamat dengan menggunakan pedoman sebagai instrument pengamatan.
(Suharsimi Arikunto, 2006:157 )
c. Wawancara
Wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan kepada responden, dari jawaban-jawaban responden dicatat atau direkam (Yaya Suryana dan Tedi Priatna, 2009:200). Adapun tujuan wawancara adalah sebagai berikut :
1. Untuk memperoleh infomasi secara langsung guna menjelaskan suatu hal atau dan kondisi tertentu.
2. Untuk melengkapi suatu penyelidikan ilmiah
3. Untuk memperoleh data agar dapat memengaruhi situasi atau orang lain (Zainal Arifin, 2009:158)
Wawancara akan dilakukan dengan sumber data yang berkaitan dengan permasalahan judul skripsi ini. Sumber data tersebut antara lain Kepala Sekolah, guru serta para staf MA Al-Jawami Bandung dalam rangka mengetahui kondisi objektif lokasi penelitian.
d. Angket (Quetioner)
Menurut Zainal Arifin (2009:166) Angket merupakan alat untuk mengumpulkan dan mencatat data atau informasi, pendapat dan paham dalam hubungan kausal. Daam implementasinya angket dilaksanakan secara tertulis.
Sebagaimana telah dikemukakan di muka penelitian ini terdiri dari dua variabel. Variabel X akan meneliti tentang pengaruh Advocacy Learning sedangkan variabel Y akan meneliti Motivasi belajar siswa. Untuk meneliti variabel X dan variabel Y. Angket yang digunakan oleh penulis berbentuk langsung, yaitu berisi pertanyaan yang telah disediakan alternative jawabannya, yaitu terdiri atas lima option yaitu :a, b, c, d dan e. Sedangkan orientasi angket yang diajukan akan bersifat positif positif dan negatif. Berdasarkan prinsip tersebut, maka dapat diambil penskoran sebagai berikut:
Alternatif Jawaban | a b | c | d | e |
Positif | 5 4 | 3 | 2 | 1 |
Negatif | 1 3 | 3 | 4 | 5 |
5. Analisis data
Setelah data terkumpul, maka langkah selanjutnya adalah pengolahan data. Semua data yang diperoleh dapat dianalisis melalui tahapan-tahapan yaitu mengklasifikasikan data, sedangkan untuk mendapatkan data, mengkuantifikasikan data, menganalisis, dan menyimpulkan. Dari data yang terkumpul berupa data-data kuantitatif dianalisis dengan menggunakan analisis statistik. Adapun analisisnya dilakukan melalui dua tahap yaitu analisis parsial dan analisis korelasional.
a. Analisis parsial
Analisis parsial adalah analisis yang digunakan untuk mendalami dua variabel yaitu variabel X (Advocacy Learning) dan variable Y (Motivasi belajar siswa). Analisis parsial ini dilakukan pada tiap indikator dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Analisis parsial tiap indikator untuk tiap variabel dengan menggunakan rumus :
Untuk Variabel X dengan rumus Mx =
Untuk vaiabel Y dengan rumus Mx =
N
Keterangan:
Mx = mean yang dicari
= Jumlah dari hasil perkalian antara midpoint dari
masing-masing interval, dengan frekuensinya
N = Jumlah responden
(Anas Sudijono,2009: 85 )
Menginterprestasikan nilai rata-rata yang dihasilkan dengan berdasarkan identitas terhadap skala nilai sebagai berikut:
· Rata-rata antara 1,00 – 1,79 berarti kurang sekali
· Rata-rata antara 1,80 – 2,59 berarti kurang
· Rata-rata antara 2,60 – 3,39 berarti cukup
· Rata-rata antara 3,40 – 4,19 berarti baik
· Rata-rata antara 4,20 – 5,00 berarti sangat baik.
(Sambas dan Maman, 2009: 146)
2. Uji normalitas data:
a. Menentukan range (R), dengan rumus:
R = (H-L) + 1 (Anas Sudijono, 2009:52)
b. Menentukan banyaknya kelas interval
K = 1+ 3,3 log n (Sudjana, 2005 : 47 )
c. Menentukan panjang variabel interval kelas (P)
P = (Sudjana, 2005 : 47)
d. Analisis tendensi sentral
1) Mencari mean
Mx = (Anas Sudijono,2009:81)
2) Mencari median
Mdn = l + X i (Anas Sudijono,2009: 103)
3) Mencari modus
Mo = l + X i (Anas Sudijono,2009: 106)
f. Membuat kurva tendensi sentral dengan kriteria: kurva juling ke negatif apabila M< Mdn < Mo dan kurva juling ke positif apabila M>Mdn>Mo.
g. Mencari standar deviasi, dengan rumus:
(Anas Sudijono, 2009: 162)
h. Mencari daftar tabel frekuensi observasi dengan mengetahui Z skor, Z daftar, L dan Ei.
i. Mencari nilai chi kuadrat hitung dengan rumus :
X2 = (Sudjana, 2005 : 273)
j. Mencari derajat kebebasan (dk) dengan rumus :
dk = k-3 (Subana, 2005:126)
k. Menentukan nilai chi kuadrat (X2) table dengan taraf signifikansi 5% (0,05) (Suharsimi Arikunto, 2002: 261)
l. Menguji normalitas, dengan ketentuan:
1. Data di atas dikatakan normal, jika Chi-kuadrat hitung lebih kecil daripada Chi-kuadrat tabel
2. Data di atas dikatakan tidak normal, jika Chi-kuadrat hitung lebih
besar daripada Chi-kuadrat tabel
(Suharsimi Arikunto, 2002:261)
Interprestasi atau penafsiran masing-masing variabel
· 1,00 – 1,79 berarti sangat rendah
· 1,80 – 2,59 berarti rendah
· 2,60 – 3,39 berarti cukup/sedang
· 3,40 – 4,19 berarti baik/tinggi
· 4,20 – 5,00 berarti sangat baik/sangat tinggi
(Sambas dan Maman, 2009: 146)
3. Analisis Korelasi
Analisis korelasi ini digunakan untuk mengetahui hubungan antara variabel X dengan variabel Y dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menentukan persamaan regresi linier dengan rumus :
Y = a + bX
(Sudjana, 2005:315)
b. Menguji linieritas regresi, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Menghitung jumlah kuadrat regresi a (JKa):
JKa = (Subana, 2005:162)
b. Menghitung jumlah kuadrat gabungan regresi b terhadap a, dengan rumus :
JK (b/a) = b (Subana, 2005 : 162)
c. Menghitung jumlah kuadrat residu (JKres) ;
JKr = 2 – Jka- JK b/a (Subana, 2005 : 163)
d. Menghitung jumlah kuadrat kekeliruan (JKkk) :
(Subana, 2005 : 163)
e. Menentukan jumlah kuadrat ketidakcocokan :
JKtc = Jkr – JKkk (Subana, 2005 : 163)
f. Menentukan derajat kebebasan kekeliruan, dengan rumus :
(Subana, 2005 : 163)
g. Menentukan derajat kebebasan ketidakcocokan :
(Subana, 2005 : 163)
h. Menentukan rata-rata kuadrat kekeliruan :
(Subana, 2005 : 163)
i. Menentukan rata-rata kuadrat ketidakcocokan :
(Subana, 2005 : 163)
j. Menentukan nilai F ketidakcocokan dengan rumus :
(Subana, 2005 : 164)
k. Menentukan nilai F dari daftar atau tabel dengan derajat kepercayaan 95% (pada taraf 0,05) dengan db = (dbtc/dbkk). Pengujan linieritas regresi dengan ketentuan: jika Ftc < F table, maka regresi tersebut linier, dan jika Ftc > F tabel, maka regresi tidak linier (Subana, 2005 : 163).
3. Menguji koefisien korelasi
a) Jika kedua variabel normal dan regresi linier, maka rumus yang digunakan adalah product moment yaitu :
Keterangan :
rxy = Angka Indeks Korelasi
N = Responden
= Jumlah hasil perkalian antara skor X dan skor Y
= Jumlah seluruh skor X
= jumlah seluruh skor Y (Subana, 2005:148)
b) Jika salah satu atau kedua variabel berdistribusi tidak normal atau regresinya tidak linier, maka rumus yang digunakan adalah rank dari spearman yaitu:
Keterangan:
Rho = Angka Indeks Korelasi Tata Jenjang.
6 & 1 = Bilangan konstan (tidak boleh diubah-ubah).
D = Difference, yaitu perbedaan antara urutan skor pada variable pertama (R1) dan urutan skor pada variable kedua (R2); Jadi D = R1-R2.
N = Number of Cases, dalam hal ini adalah :
banyaknya pasangan yang sedang dicari korelasinya. (Anas Sudijono, 2009: 232)
4. Uji hipotesis
a. Menghitung nilai t hitung : (Sudjana, 2005 :380 )
b. Mencari nilai t tabel dengan taraf signifikansi 5% pengujian hipotesis dengan ketentuan : hipotesi diterima jika t hitung > t table, sebaliknya hipotesis ditolak jika t hitung < t tabel.
c. Menentukan tinggi rendahnya korelasi :
· 0,01 – 0,20 = korelasi sangat rendah
· 0,21 – 0,40 = korelasi rendah
· 0,41 – 0,70 = korelasi cukup
· 0,71 – 0,90 = korelasi tinggi
· 0,91 – 1,00 = korelasi sangat tinggi
(Sudjana, 2009 : 193)
5. Uji Pengaruh
Uji pengaruh variabel (x) terhadap variabel (y) ditentukan dengan menggunakan format Kelly. Untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel x terhadap variabel Y maka akan dihitung dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Menentukan derajat tidak adanya korelasi dengan rumus:
K =
Keterangan:
K = derajat tidak adanya korelasi
1 = angka konstan
r = korelasi
b. Menghitung derajat pengaruh (x) terhadap (y) dengan rumus:
E = 100 (1-K)
Keterangan:
E = indeks koefisien korelasi
100 = 100 %
K = derajat tidak adanya korelasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar