Rabu, 07 Desember 2011

KAPITA sekolah bertarap nasional dan internasional

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sebuah jenjang sekolah nasional di Indonesia dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Pengembangan SBI di Indonesia didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional[1] Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Sekolah nasional bertaraf internasional

In Manajemen Sekolah, Pendidikan Indonesia on Juni 11, 2007 at 1:11 pm Ada 3 hal pokok yang dijadikan sebagai rencana strategis pendidikan menengah di Indonesia (Renstra Mendiknas 2005-2009), akses sekolah, sekolah berbasis keunggulan lokal dan sekolah nasional bertaraf internasional.
Program yang disebut belakangan menurut saya sangat ambisius dan sudah termakan habis oleh paham privatisasi pendidikan era neo liberalism. Saya melihat kebijakan itu tumpang tindih dan seakan dibuat tanpa analisa mendalam atau dibuat untuk sekedar memperbaiki nama baik di mata dunia, tapi tidak berefek apa-apa kepada kualitas pendidikan anak bangsa kebanyakan, tetapi hanya membuat kelompok elit baru dalam dunia pendidikan.  Kebijakan ini sudah dituliskan pula dalam pasal pengelolaan pendidikan di UU Sisdiknas 2003.  Sewaktu UU ini akan diberlakukan, protes banyak muncul tentang hal yang berkaitan dengan masalah pendidikan agama, tapi kita gagal mengkritisi masalah lain yang diungkap di dalamnya, termasuk SNBI.
Ketertinggalan pendidikan Indonesia dibandingkan negara-negara lain merupakan momok yang membuat wakil pemerintah tidak bisa berdiri tegak di forum-forum internasional.  Oleh karenanya harus ada upaya mengharumkan nama bangsa melalui pendidikan.  Dan itu sudah dicapai oleh anak-anak cemerlang yang berhasil meraih 13 medali emas dalam olimpiade sains dan math di tahun 2004.  Tahun 2007, pemerintah mentargetkan harus memperoleh 20 medali emas.  Suatu prestasi yang membanggakan memang, dan saya mendukung usaha Pak Yohannes Surya untuk menggali potensi anak-anak ini.  Perkara mereka kemudian ditawari sekolah ke luar negeri adalah pembahasan yang lain.
Saya membedakan antara Sekolah Internasional (SI) dengan Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI).  SI adalah sekolah yang diperuntukkan untuk anak-anak asing yang mengikuti orang tuanya ke Indonesia.  Sedangkan SNBI adalah sekolah untuk anak-anak Indonesia yang diselenggarakan dengan kurikulum lokal tapi bertaraf internasional.  Maaf, definisinya agak kacau.
Tahun 2004 telah bermunculan sekolah-sekolah swasta yang mengadopsi kurikulum dari Singapura, Australia, Cambridge Univ, bahkan sebuah sekolah di Semarang mengadopsi kurikulum Turki. Seperti biasa karena levelnya international maka bahasa pengantarnya harus bahasa Inggris, dan SPP-nya harus dikalkulasi dengan dolar, rupiah sudah tidak laku di sini !  Guru-gurunya pun didatangkan khusus dari negara asalnya.  Supaya tetap dapat diakui keberadaannya di negara RI, tentunya sekolah-sekolah ini harus menggunakan kurikulum nasional.  Ya, menurut wakasek sebuah sekolah yang saya wawancarai, mereka memang tetap mengacu kepada kurnas sekedar untuk meloloskan siswa di UAN, tetapi buku-buku, metode pembelajaran semuanya menjiplak dari negara asalnya.  Target sekolah ini tentu saja orang tua yang menginginkan anaknya bersekolah ke luar negeri, yg menurut laporan ada sekitar 2500 anak yang ingin bersekolah ke luar negeri setiap tahunnya.
Pertanyaannya adalah apakah pemerintah menelorkan program SNBI sebagai alasan untuk menyaingi swasta untuk mengeruk keuntungan besar dari dunia pendidikan ? Ada pemeo yang mengatakan bahwa jika ingin mendadak kaya maka bangunlah sekolah.  Atau pemerintah sebagaimana yg dinyatakan beberapa pejabatnya berupaya untuk mendidik anak-anak supaya mampu berkompetisi di dunia internasional ?
Jika demikian, apakah sekolah-sekolah nasional bermutu yang tersebar di setiap kota/daerah tidak mampu mencetak anak-anak yang mampu bersaing di luar ? SMA 8 Jakarta yang saya datangi kemarin menunjukkan daftar universitas asing yang melamar siswa-siswa berprestasinya.  Lulusan SMA 2 Madiun sebagian demikian pula, sudah dilamar sejak mereka belum lulus.
SNBI diawali dengan membuka kelas-kelas internasional, yang tentu saja dengan biaya masuk yang wah, plus SPP yang bikin kepala orang tua berdenyut-denyut.  Tetapi bagi yang beruang lebih, ini bukan masalah, yang penting anak mendapat pendidikan yang bermutu.  Dalam hal ini kebanyakan orang tua di Indonesia sudah tergiring (sangat tergiring) kepada opini sekolah mahal=sekolah bermutu.  Orang tua harus kembali ke sekolah, mereka harus belajar lagi untuk tidak mudah tergiring.
Kelas-kelas internasional itu sudah memecah belah antara yang kaya dan miskin. Bahwa ada efek psikologis dalam perkembangan anak antara yang belajar di kelas internasional dan kelas reguler, sekalipun diakui oleh kepala sekolah, mereka belajar dengan normal. Ya, anak-anak memang gemar belajar.  Anak-anak Indonesia jika guru sudah datang, maka mereka akan duduk tenang mendengar, menyalin semua yang di papan. Mereka akan segera lupa atau malah tidak sempat berfikir apakah mereka kelas reguler atau internasional.  Tapi status SNBI diberlakukan di semua jenjang pendidikan, sehingga kemungkinan akan ada SD bertaraf internasional.  Saya yakin anak-anak SD lebih peka dengan pengkotak-kotakan ini.
Dengan dalih meningkatkan pamor daerah, pemerintah pusat sebenarnya menekan pemerintah daerah untuk menyisihkan budget daerah untuk pengembangan SNBI.  Bukan tidak kecil dana yang dibutuhkan untuk ini, dan uang yang seharusnya bisa dipakai si miskin supaya bisa tetap bersekolah, dipakai untuk membiayai si kaya supaya bisa bersekolah mahal. Jadi mengapa saya katakan program SNBI kontradiksi dengan akses ke sekolah, pun tidak sejalan dengan sekolah berbasis keunggulan lokal.
Sekolah-sekolah internasional sebenarnya merupakan bentuk penjajahan baru negara-negara barat ke negara-negara berkembang.  Dengan dalih menyetandarkan dengan mutu internasional, maka kita sudah dijajah dengan keharusan mengambil kurikulum mereka, mengundang guru2 mereka.  Kepayahan semakin bertambah bagi guru-guru kita yang masih belum kelar juga disertifikasi.
Daripada menghamburkan dana dengan sekolah yang tidak memihak kepada rakyat banyak, lebih baik budget pendidikan dimanfaatkan untuk perbaikan mutu guru dan mutu pendidikan secara massal.  Bukankah keberhasilan pendidikan menurut UNESCO, world bank, atau badan dunia yang lain, dinilai berdasarkan prestasi anak secara massal, bukan keberhasilan satu dua anak.
Jika alasannya untuk mengundang orang asing untuk mengakui sekolah tersebut dan mengirim anaknya bersekolah di situ, maka harus diingat masih banyak anak yang ingin bersekolah di Indonesia tapi tidak bisa karena keterbatasan dana.  Jika bahasa Inggris menjadi kunci utama berkompetisi, maka tambahkan saja jam pelajaran baru dan ajarkan siswa supaya fasih berbahasa, bukan saja fasih menjawab soal-soal UAN. Tidak perlu membuka SNBI.
Jangan sampai terjajah lagi ! Orang (=bangsa) yang cerdas tidak akan terjebak untuk yang kedua kalinya.


Ada 3 hal pokok yang dijadikan sebagai rencana strategis pendidikan menengah di Indonesia (Renstra Mendiknas 2005-2009), akses sekolah, sekolah berbasis keunggulan lokal dan sekolah nasional bertaraf internasional.
Program yang disebut belakangan menurut saya sangat ambisius dan sudah termakan habis oleh paham privatisasi pendidikan era neo liberalism. Saya melihat kebijakan itu tumpang tindih dan seakan dibuat tanpa analisa mendalam atau dibuat untuk sekedar memperbaiki nama baik di mata dunia, tapi tidak berefek apa-apa kepada kualitas pendidikan anak bangsa kebanyakan, tetapi hanya membuat kelompok elit baru dalam dunia pendidikan.  Kebijakan ini sudah dituliskan pula dalam pasal pengelolaan pendidikan di UU Sisdiknas 2003.  Sewaktu UU ini akan diberlakukan, protes banyak muncul tentang hal yang berkaitan dengan masalah pendidikan agama, tapi kita gagal mengkritisi masalah lain yang diungkap di dalamnya, termasuk SNBI.
Ketertinggalan pendidikan Indonesia dibandingkan negara-negara lain merupakan momok yang membuat wakil pemerintah tidak bisa berdiri tegak di forum-forum internasional.  Oleh karenanya harus ada upaya mengharumkan nama bangsa melalui pendidikan.  Dan itu sudah dicapai oleh anak-anak cemerlang yang berhasil meraih 13 medali emas dalam olimpiade sains dan math di tahun 2004.  Tahun 2007, pemerintah mentargetkan harus memperoleh 20 medali emas.  Suatu prestasi yang membanggakan memang, dan saya mendukung usaha Pak Yohannes Surya untuk menggali potensi anak-anak ini.  Perkara mereka kemudian ditawari sekolah ke luar negeri adalah pembahasan yang lain.
Saya membedakan antara Sekolah Internasional (SI) dengan Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI).  SI adalah sekolah yang diperuntukkan untuk anak-anak asing yang mengikuti orang tuanya ke Indonesia.  Sedangkan SNBI adalah sekolah untuk anak-anak Indonesia yang diselenggarakan dengan kurikulum lokal tapi bertaraf internasional.  Maaf, definisinya agak kacau.
Tahun 2004 telah bermunculan sekolah-sekolah swasta yang mengadopsi kurikulum dari Singapura, Australia, Cambridge Univ, bahkan sebuah sekolah di Semarang mengadopsi kurikulum Turki. Seperti biasa karena levelnya international maka bahasa pengantarnya harus bahasa Inggris, dan SPP-nya harus dikalkulasi dengan dolar, rupiah sudah tidak laku di sini !  Guru-gurunya pun didatangkan khusus dari negara asalnya.  Supaya tetap dapat diakui keberadaannya di negara RI, tentunya sekolah-sekolah ini harus menggunakan kurikulum nasional.  Ya, menurut wakasek sebuah sekolah yang saya wawancarai, mereka memang tetap mengacu kepada kurnas sekedar untuk meloloskan siswa di UAN, tetapi buku-buku, metode pembelajaran semuanya menjiplak dari negara asalnya.  Target sekolah ini tentu saja orang tua yang menginginkan anaknya bersekolah ke luar negeri, yg menurut laporan ada sekitar 2500 anak yang ingin bersekolah ke luar negeri setiap tahunnya.
Pertanyaannya adalah apakah pemerintah menelorkan program SNBI sebagai alasan untuk menyaingi swasta untuk mengeruk keuntungan besar dari dunia pendidikan ? Ada pemeo yang mengatakan bahwa jika ingin mendadak kaya maka bangunlah sekolah.  Atau pemerintah sebagaimana yg dinyatakan beberapa pejabatnya berupaya untuk mendidik anak-anak supaya mampu berkompetisi di dunia internasional ?
Jika demikian, apakah sekolah-sekolah nasional bermutu yang tersebar di setiap kota/daerah tidak mampu mencetak anak-anak yang mampu bersaing di luar ? SMA 8 Jakarta yang pernah saya datangi menunjukkan daftar universitas asing yang melamar siswa-siswa berprestasinya.  Lulusan SMA 2 Madiun sebagian demikian pula, sudah dilamar sejak mereka belum lulus.
SNBI diawali dengan membuka kelas-kelas internasional, yang tentu saja dengan biaya masuk yang wah, plus SPP yang bikin kepala orang tua berdenyut-denyut.  Tetapi bagi yang beruang lebih, ini bukan masalah, yang penting anak mendapat pendidikan yang bermutu.  Dalam hal ini kebanyakan orang tua di Indonesia sudah tergiring (sangat tergiring) kepada opini sekolah mahal=sekolah bermutu.  Orang tua harus kembali ke sekolah, mereka harus belajar lagi untuk tidak mudah tergiring.
Kelas-kelas internasional itu sudah memecah belah antara yang kaya dan miskin. Bahwa ada efek psikologis dalam perkembangan anak antara yang belajar di kelas internasional dan kelas reguler, sekalipun diakui oleh kepala sekolah, mereka belajar dengan normal. Ya, anak-anak memang gemar belajar.  Anak-anak Indonesia jika guru sudah datang, maka mereka akan duduk tenang mendengar, menyalin semua yang di papan. Mereka akan segera lupa atau malah tidak sempat berfikir apakah mereka kelas reguler atau internasional.  Tapi status SNBI diberlakukan di semua jenjang pendidikan, sehingga kemungkinan akan ada SD bertaraf internasional.  Saya yakin anak-anak SD lebih peka dengan pengkotak-kotakan ini.
Dengan dalih meningkatkan pamor daerah, pemerintah pusat sebenarnya menekan pemerintah daerah untuk menyisihkan budget daerah untuk pengembangan SNBI.  Bukan tidak kecil dana yang dibutuhkan untuk ini, dan uang yang seharusnya bisa dipakai si miskin supaya bisa tetap bersekolah, dipakai untuk membiayai si kaya supaya bisa bersekolah mahal. Jadi mengapa saya katakan program SNBI kontradiksi dengan akses ke sekolah, pun tidak sejalan dengan sekolah berbasis keunggulan lokal.
Sekolah-sekolah internasional sebenarnya merupakan bentuk penjajahan baru negara-negara barat ke negara-negara berkembang.  Dengan dalih menyetandarkan dengan mutu internasional, maka kita sudah dijajah dengan keharusan mengambil kurikulum mereka, mengundang guru2 mereka.  Kepayahan semakin bertambah bagi guru-guru kita yang masih belum kelar juga disertifikasi.
Daripada menghamburkan dana dengan sekolah yang tidak memihak kepada rakyat banyak, lebih baik budget pendidikan dimanfaatkan untuk perbaikan mutu guru dan mutu pendidikan secara massal.  Bukankah keberhasilan pendidikan menurut UNESCO, world bank, atau badan dunia yang lain, dinilai berdasarkan prestasi anak secara massal, bukan keberhasilan satu dua anak.
Jika alasannya untuk mengundang orang asing untuk mengakui sekolah tersebut dan mengirim anaknya bersekolah di situ, maka harus diingat masih banyak anak yang ingin bersekolah di Indonesia tapi tidak bisa karena keterbatasan dana.  Jika bahasa Inggris menjadi kunci utama berkompetisi, maka tambahkan saja jam pelajaran baru dan ajarkan siswa supaya fasih berbahasa, bukan saja fasih menjawab soal-soal UAN. Tidak perlu membuka SNBI.
Jangan sampai terjajah lagi ! Orang (=bangsa) yang cerdas tidak akan terjebak untuk yang kedua kalinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar