Jakarta - Tiga lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, sepakat memperkuat koordinasi dengan mengaktifkan tradisi konsultasi tiga bulanan.
"Kita sepakat untuk memulai kembali tradisi konsultasi tiga bulan sekali antara Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas, usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri di KPK, Jakarta, Selasa (1/2).
Realisasi dari kerja sama ini, menurut mantan Ketua Komisi Yudisial ini, yakni melanjutkan MoU yang sudah ada diantara ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pimpinan ketiga lembaga penegak hukum ini sepakat untuk memperluas koordinasi dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM juga Mahkamah Agung.
"Penguatan koordinasi ini berkaitan dengan kepentingan lembaga-lembaga penegak hukum tersebut dalam pendirian pengadilan-pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah," ujar Busyro.
Sehingga ketiga lembaga ini, lanjutnya, sudah sepakat akan meningkatkan kualitas dan kepercayaan kerja sama dalam semangat untuk menegakkan hukum.
Sementara itu melanjutkan penjelasan Ketua KPK, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan saat ini tiga Pengadilan Khusus Tipikor siap beroperasi di tiga daerah yakni Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Yang menjadi pembahasan para pimpinan ketiga lembaga penegak hukum ini, lanjut Basrief, yakni bagaimana agar proses peradilan di Pengadilan Khusus Tipikor di daerah tersebut dapat berjalan lancar.
"Perlu saya sampaikan bahwa yang sudah berjalan seperti kasus yang TKP nya ada di Madiun, sementara pengadilannya ada di Surabaya, jadi kan ada hambatan karena memakan waktu dan perlu ada pengawasan. Hal semacam itu yang menjadi pembahasan agar tidak ada masalah dengan pengawalan tahanan yang harus melibatkan pihak Polri, bagaimana Rutannya, bagaimana penghadapan saksi-saksinya nanti, bagaimana pengawalan barang bukti agar aman," jelas Basrief.
Sesuai dengan kesepakatan, ia kembali menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung akan dilibatkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan rencana harus sudah dibentuknya Pengadilan Khusus Tipikor di 33 provinsi pada tahun 2011 ini.
"KPK menyiapkan tiga Pengadilan Tipikor, cuma persoalannya mungkin bagaimana dengan Pengadilan Tipikor lain yang rencananya di 2011 harus sudah terbentuk di 33 provinsi. Jadi ada kaitannya dengan penganggaran juga, karena itu perlu dilakukan pembahasan dengan Mahkamah Agung," jelas Basrief.
Pertemuan tiga pimpinan lembaga penegak hukum tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pimpinan KPK tampak lengkap hadir pada konferensi pers bersama Kapolri dan Jaksa Agung. (ant/kyr)
Realisasi dari kerja sama ini, menurut mantan Ketua Komisi Yudisial ini, yakni melanjutkan MoU yang sudah ada diantara ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pimpinan ketiga lembaga penegak hukum ini sepakat untuk memperluas koordinasi dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM juga Mahkamah Agung.
"Penguatan koordinasi ini berkaitan dengan kepentingan lembaga-lembaga penegak hukum tersebut dalam pendirian pengadilan-pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah," ujar Busyro.
Sehingga ketiga lembaga ini, lanjutnya, sudah sepakat akan meningkatkan kualitas dan kepercayaan kerja sama dalam semangat untuk menegakkan hukum.
Sementara itu melanjutkan penjelasan Ketua KPK, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan saat ini tiga Pengadilan Khusus Tipikor siap beroperasi di tiga daerah yakni Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Yang menjadi pembahasan para pimpinan ketiga lembaga penegak hukum ini, lanjut Basrief, yakni bagaimana agar proses peradilan di Pengadilan Khusus Tipikor di daerah tersebut dapat berjalan lancar.
"Perlu saya sampaikan bahwa yang sudah berjalan seperti kasus yang TKP nya ada di Madiun, sementara pengadilannya ada di Surabaya, jadi kan ada hambatan karena memakan waktu dan perlu ada pengawasan. Hal semacam itu yang menjadi pembahasan agar tidak ada masalah dengan pengawalan tahanan yang harus melibatkan pihak Polri, bagaimana Rutannya, bagaimana penghadapan saksi-saksinya nanti, bagaimana pengawalan barang bukti agar aman," jelas Basrief.
Sesuai dengan kesepakatan, ia kembali menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung akan dilibatkan. Hal tersebut juga berkaitan dengan rencana harus sudah dibentuknya Pengadilan Khusus Tipikor di 33 provinsi pada tahun 2011 ini.
"KPK menyiapkan tiga Pengadilan Tipikor, cuma persoalannya mungkin bagaimana dengan Pengadilan Tipikor lain yang rencananya di 2011 harus sudah terbentuk di 33 provinsi. Jadi ada kaitannya dengan penganggaran juga, karena itu perlu dilakukan pembahasan dengan Mahkamah Agung," jelas Basrief.
Pertemuan tiga pimpinan lembaga penegak hukum tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pimpinan KPK tampak lengkap hadir pada konferensi pers bersama Kapolri dan Jaksa Agung. (ant/kyr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar