Minggu, 20 November 2011

mklh kurikulum

ABSTRAK

Sistem dan mutu pendidikan di negara kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain. Karena masih banyaknya masalah dalam dunia pendidikan kita yang kita hadapi. Dilain pihak pemerintah sendiri tidak segera membenahi kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Disamping itu reformasi kurikulum pendidikan yang sudah diadakan pembaharuan juga tidak membawa dampak positif terhadap perkembangan mutu di dunia pendidikan, sehingga sampai saat inipun mutu pendidikan kita masih rendah. Ditinjau dari kurikulum 1975, 1984, 1994 masih memfokuskan padatnya bahan ajar yang harus dikuasai oleh setiap siswa/anak didik, sehingga beban belajar siswa menjadi sangat berat.Dengan pembaharuan kurikulum tahun 2004 (KBK), walaupun sudah ada pengurangan bahan ajar, tetapi kesempatan dari peran orang tua juga masih belum berfungsi penuh terhadap proses pembelajaran di masing-masing tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sehingga pengaruh terhadap mutu pendidikan belum terpenuhi.Prinsip dasar KTSP adalah pada pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencairan, penemuan dan eksperimentasi sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Muatan KTSP meliputi beberapa mata pelajaran yang merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan, selain itu muatan lokal dan pengembangan diri masih dalam isi kurikulum. Dengan KTSP pun ternyata belum bisa mengubah mutu pendidikan kita.Sehingga dapat dikatakan dengan diadakannya pembaharuan kurikulum pun mutu pendidikan kita masih memprihatinkan atau dapat dikatakan peranan reformasi kurikulum pendidikan belum membawa dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Peran pengembang kurikulum menjadi sangat penting bagi dunia pendidikan dengan memperhatikan 3 jenis peranan kurikulum yaitu peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif serta peranan kreatif. Jika ketiganya mempunyai peranan yang seimbang maka akan atau membantu peserta didik menjadi generasi penerus yang siap dan terampil dalam segala hal.
A. PENDAHULUAN
0574Pendidikan di negara kita ini sangatlah memprihatinkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Korea Selatan, Singapora, Jepang, Taiwan, India, China dan Malaysia ataupun negara-negara lain yang sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat pada bidang pendidikan. Pada satu sisi, betapa dunia pendidikan di Indonesia saat ini dirundung masalah yang besar, sedangkan pada sisi lain tantangan memasuki milenium ketiga tidak bisa dianggap main-main.
Menurut Sudarminta, SJ masalah yang dihadapi pada dunia pendidikan di Indonesia saat ini meliputi :
1. Mutu pendidikan kita masih rendah
2. Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memadai
3. Krisis moral yang melanda masyarakat Indonesia
Sedangkan tantangan yang dihadapai agar tetap “hidup” memasuki milenium ketiga adalah perlunya diupayakan :
1. Pendidikan yang tanggap terhadap situasi persaingan dan kerjasama global.
2. Pendidikan yang membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup.
3. Pendidikan yang menyadari sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Abdul Malik Fajar pun mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangatlah terburuk di kawasan Asia, seperti yang diberitakan KOMPAS, 5 September 2001.
Dengan kondisi pemerintah sekarang yang masih harus menanggung beban krisis yang begitu berat, rasanya tidaklah tepat apabila kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk membenahi kondisi pendidikan kita. Sehingga semua pihak yang bertanggung jawab atas kondisi dan sistem pendidikan yang ada di negara kita hendaknya ikut memikirkan bagaimana caranya agar pendidikan di Indonesia dapat mengalami kemajuan seperti negara-negara lain.
Berdasarkan uaraian diatas alangkah berdosanya kalau kita sebagai guru tidak ikut bertanggung jawab atas sistem pendidikan di negara kita tercinta ini. Di samping itu kita akan melihat kurikulum pendidikan di Indonesia yang sudah beberapa tahun ini mengalami reformasi kurikulum yaitu dari kurikulum tahun 1975, 1984, 1994, 2004 dan KTSP 2006 hingga sekarang.
Dalam pembahasan nanti kita akan melihat beban dan isi dari masing-masing kurikulum tersebut, sehingga kita akan mengetahui kelemahan ataupun kelebihan dari masing-masing kurikulum tersebut.
Bila kurikulumnya di desain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik, tentu out put pendidikan akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi bila tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menghantui dunia pendidikan.
Secara singkat pada makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang :
I. Pengertian Pendidikan dan Tujuan Pendidikan.
II. Pengertian Kurikulum.
III. Beban dan Isi kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994.
IV. Kurikulum 2004.
V. KTSP tahun 2006.
VI. Peranan kurikulum dari tahun 1975 sampai KTSP 2006 terhadap mutu pendidikan di Indonesia.
VII. Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum.
B. PEMBAHASAN
I. Pengertian Pendidikan dan Tujuan Pendidikan.
a. Pendidikan.
Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran anak didik agar memperoleh suatu ilmu pengetahuan yang memadai dan berorientasi pada pengembangan anak didik dalam rangka memelihara dan meningkatkan martabat manusia dan budaya demi memuliakan Tuhan.
Pendidikan dilaksanakan sesuai dengan perkembangan anak. Kecepatan perkembangan masing-masing tidak selalu sama. Sehingga dalam hal ini tidak lepas dari perhatian pendidik. Pendidikan memberi perhatian kepada kemampuan masing-masing anak didik. Anak didik kita tidak sama dalam kemampuannya. Oleh karena itu pendidikan hendaknya melayani kebutuhan anak-anak yang begitu bervariasi.
b. Tujuan Pendidikan.
Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah untuk membantu generasi muda menjadi manusia yang utuh dan pandai dalam pengetahuan, bermoral, berbudi luhur, peka terhadap orang lain, beriman pada Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu tujuan pendidikan tidak hanya menekankan pada segi pengetahuan saja (Kognitif) tetapi harus juga menekankan segi emosi, rohani, hidup bersama dan lain-lain. Pendidikan yang hanya menekankan segi pengetahuan akan mengakibatkan anak didik tidak bisa berkembang menjadi manusia utuh. Akibatnya nanti bisa terjadi suatu tindakan yang tidak baik seperti tawuran, perang, ketidak adilan, menyontek dan lain-lain.
II. Pengertian Kurikulum.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri.
Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya, tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.
III. Beban dan Isi Kurikulum tahun 1975, 1984 dan 1994.
Kita sangat prihatin akan kondisi pendidikan yang ada di Indonesia. Ternyata dengan perubahan kurikulum di negara kita dari kurikulum 1975, 1984, 1994 hanya mementingkan pada materi kurikulum. Materi yang ada pada kurikulum tahun tersebut dirasakan terlalu padat sehingga padatnya materi beban pelajar siswa menjadi sangat berat. Hal demikian tidak hanya dirasakan oleh siswa saja tetap juga dirasakan oleh orang tua siswa. Karena orang tua harus memenuhi kebutuhan anaknya untuk membelikan buku teks. Dengan padatnya kurikulum juga berakibat pada guru, karena masing-masing guru harus membahas seluruh pokok bahasan dengan tatap muka di kelas. Kita sebagai guru tidak boleh hanya sekedar menyampaikan materi kepada siswa, tetapi harus memikirkan juga sejauh mana siswa kita, dapat menyerap materi yang sudah kita ajarkan. Sehingga dengan padatnya materi yang ada mungkin daya serap yang bisa diterima oleh siswa kita tidak dapat mencapai 100%
IV. Kurikulum 2004.
Pada kurikulum 2004 merupakan lahirnya KBK yang meliputi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas, dan pengolahan kurikulum berbasis sekolah. Dalam hubungannya dengan KBM, proses belajar tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah tetapi juga dilingkungan keluarga dan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2005 tentang Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang selama ini dipermasalahkan, karena terlambat disosialisasikan, hanya memberi kesempatan peranan orang tua dalam pelaksanaan kurikulum. Struktur pendidikan dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA) yang menurut Permen itu adalah :
1. Mata pelajaran.
2. Muatan local.
3. Pengembangan diri.
Jika peluang diatas dapat dimanfaatkan, banyak kesempatan untuk melibatkan orang tua siswa dalam kegiatan persekolahan. Kurikulum 2004 sangat memberi kesempatan bagi orang tua untuk peduli dan terlibat dalam proses pembelajaran sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Selain itu sekolah juga perlu didukung oleh pemangku kepentingan (Stake Holders) seperti Komite Sekolah dan mereka yang berwawasan dalam memahami substansi dan nilai-nilai pendidikan.
Sesuai dengan aturan baru yang sudah digariskan Departemen Pendidikan Nasional, dimana penyusunan kurikulum didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) maka sekolah/madasah, sejak SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (sederajat) dapat menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah yang bersangkutan.
V. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006.
Pada prinsipnya KTSP merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pilihan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dilandasi oleh kenyataan bahwa lulusan pendidikan dalam kenyataannya tidak menguasai kompetensi dasar yang seharusnya mereka kuasai. Hal ini mengakibatkan pada sulitnya lulusan yang bisa menembus pasar kerja ataupun mengembangkan usaha sendiri.
KTSP adalah suatu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Pemerintah melakukan perubahan kurikulum dilandasi oleh kenyataan bahwa semakin kuat persaingan dunia global maka warga masyarakat harus dipersiapkan dengan baik melalui pendidikan yang berkualitas. Kurikulum yang selama ini dijadikan rujukan pembelajaran cenderung menjadi kurikulum yang statis, seragam dan kurang akomodatif terhadap perbedaan bakat yang dimiliki siswa dan perbedaan kebutuhan stake holders.
Prinsip dasar KTSP adalah pengetahuan yang belum sempurna sehingga harus disempurnakan melalui proses pencarian, penemuan dan eksperimentasi, sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Dengan demikian sekolah bukan hanya sekedar institusi tempat proses “transfers of knowledge” melainkan juga menjadi “pabric of meaning” dan produsen ilmu pengetahuan yang baru.
Dalam struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam standar isi meliputi lima kelompok mata pelajaran antara lain :
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika.
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran di atas dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 17. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Dengan demikian diharapkan guru-guru mampu mengembangkan KTSP dengan baik dan konsisten dalam mengimplementasikan dalam proses pembelajaran, sehingga bisa menghasilkan lulusan dari sekolah-sekolah yang memiliki kompetensi yang kuat.
VI. Peranan Kurikulum dari tahun 1975 sampai KTSP 2006 Terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia.
Ditinjau dari tujuan pendidikan disetiap jenjang adalah meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta meningkatkan kemampuan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan sekitarnya. Kata kunci yang menarik untuk diperhatikan dari rumusan tujuan pendidikan diatas adalah “mengembangkan diri”. Betulkah kurikulum dalam praksisnya telah mengembangkan diri para peserta didik? Atau justru membebani para peserta didik?
Kritik pada kurikulum pendidikan di negara kita pada tahun 1975, 1984, dan 1994 justru membebani belajar siswa karena materi kurikulum yang terlalu padat. Sehingga siswa tidak bisa mengembangkan dirinya sesuai kemampuan siswa masing-masing, maka peranan kurikulum pada tahun tersebut dirasa kurang berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah mengambil sikap untuk membenahi kurikulum pada tahun tersebut, akhirnya lahirlah kurikulum 2004 yang terkenal dengan lahirnya KBK. Pada kurikulum 2004 ini materi kurikulum sudah agak longgar, sehingga tidak begitu membebani belajar siswa. Pada kurikulum ini siswa dituntut untuk bisa mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing. Karena pada kurikulum ini, orang tua diberi kesempatan dalam kegiatan persekolahan tersebut, walaupun peran orang tua dalam kegiatan persekolahan tersebut masih sedikit terbatas. Apalagi kalau banyak kesempatan yang diberikan kepada orang tua untuk selalu aktif berperan dalam kegiatan sekolah atau proses pembelajaran mungkin kompetensi masing-masing anak bisa lebih berkembang.
Melihat uraian diatas ternyata kurikulum 2004 pun belum mempunyai peranan yang utama dalam mutu pendidikan kita. Karena jika kita lihat mutu pendidikan di negara kita masih tertinggal jauh dibanding negara-negara lain, seperti Amerika Serikat. Di Amerika Serikat telah dikembangkan “less is more” yaitu jumlah bahan dikurangi supaya siswa dapat meniliti secara mendalam. Dengan less is more siswa tidak diburu waktu sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk berpikir kritis dan berefleksi.
Peranan KTSP pada mutu pendidikan di negara kita juga belum ada pengaruhnya. Karena peringkat Indonesia masih dibawah jauh dari negara-negara seperti Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, China, India, Malaysia dan masih banyak negara lain yang peringkatnya ada diatas negara kita. Salah satu penyebabnya adalah kurang berperannya guru didalam mengembangkan KTSP ini dengan baik. Masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah sehingga cara berfikir anak serasa mati. Selain itu juga kurang tanggung jawabnya seorang guru pada mata pelajaran yang mereka berikan. Sebagian besar guru masih ada yang hanya memikirkan materi yang menjadi tanggung jawabnya itu selesai tepat waktu sesuai dengan silabus dan program semester tetapi tidak memikirkan apakah materi yang mereka sampaikan itu bisa difahami dan diserap oleh siswa dengan baik atau tidak. Sehingga tidak relevan dengan tujuan KTSP itu sendiri dimana guru harus mampu mengembangkan KTSP yang bisa menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang kuat.
Disamping itu pihak pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan juga tidak bisa berperan aktif. Sehingga sampai saat ini pun mutu pendidikan di negara kita masih sangat rendah dan terpuruk, walaupun sudah diadakan reformasi kurikulum pendidikan di negara kita. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa reformasi kurikulum pendidikan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kita belum mampu mengubah mutu pendidikan yang lebih baik dan berhasil guna.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tuntutan adanya kurikulum yang sesuai dengan zamannya menjadi relevan. Penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia mestinya mendapatkan perhatian yang lebih. Pengajaran bahasa yang lebih berorientasi pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi akan membantu siswa belajar menkomunikasikan pemikiran dan pengaetahuannya secara sistematis.
Penguasaan Bahasa Inggris yang baik dalam diri siswa atau guru akan dapat mengembangkan pengetahuan lewat informasi dari buku-buku asing. Keterampilan menggunakan komputer dan internet perlu ditingkatkan pada setiap guru dan siswa sehingga siswa terbantu untuk secara mandiri mengambil informasi dan pengetahuan dari negara-negara lain. Sekolah perlu memfasilitasi peralatan dan pengajaran komputer, sehingga siswa dapat mengenal peralatan mutakhir tersebut dan dapat menggunakannya sebagai salah satu cara untuk meningkatkan cara belajar siswa sesuai kemajuan teknologi dan komunikasi.
VII. Fungsi dan Peran Pengembangan Kurikulum.
1. Fungsi Pengembangan Kurikulum.
Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangatlah penting, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu.
a. Fungsi Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan.
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah. Artinya bila tujuan yang dinginkan belum tercapai orang akan meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, misalnya dengan meninjau kurikulumnya.
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat dan saling mendukung, sedang keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan.
b. Fungsi Kurikulum bagi Anak Didik.
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun yaitu suatu persiapan bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda.
c. Fungsi Kurikulum bagi Pendidik.
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah siap untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak para orang tua.
Adapun fungsi kurikulum bagi guru / pendidik adalah :
- Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar pada anak didik
- Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.
Kurikulum merupakan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karena itu kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman. Pedoman yang dijadikan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena memuat tentang jenis-jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah, bagaimana menyelenggarakan jenis program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
d. Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah dan para pembina lain adalah :
- Sebagai pedoman dalam supervisi memperbaiki situasi belajar.
- Sebagai pedoman dalam supervisi menciptakan situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
- Sebagai pedoman dalam supervisi kepada guru.
- Sebagai pedoman dalam administrator.
- Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar.
e. Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua.
Kurikulum difungsikan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah memajukan putra-putrinya. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang dibutuhkan anak mereka sehingga partisipasi orang tua pun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
f. Fungsi bagi Sekolah Tingkat Atas nya.
Fungsi kurikulum dalam hal ini dibagi menjadi dua, yaitu :
a) Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkat diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulum, misalnya :
- Jika sebagian kurikulum sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
- Jika ketrampilan tertentu diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program ketrampilan ke dalam kurikulum.
b) Penyiapan tenaga baru.
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya
g. Fungsi bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah.
Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai kelulusan dapat melaksanakan :
- Ikut memberikan kontribusi dan memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
- Ikut memberikan kritik dan saran kontruktif dan penyempurnaan program pendidikan sekolah.
2. Peran Pengembang Kurikulum.
Kurikulum mengemban peranan penting bagi pendidikan, paling tidak ditentukan 3 jenis peranan kurikulum,antara lain:
1) Peranan konservatif.
Kurikulum bisa dikatakan konservative, karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada anak didik atau generasi muda.
2) Peranan kritis dan evaluatife.
Maksudnya kurikulum selain mewariskan atau menstranmisikan nilai-nilai kepada generasi muda juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada.
3) Peranan kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat.
Ketiga peran diatas harus dilaksanakan secara seimbang, sehingga tercipta keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan untuk membantu peserta didik menuju kebudayaan yang akan datang, sehingga mereka menjadi generasi yang siap dan terampil dalam segala hal.
C. PENUTUP
  1. Simpulan.
Dengan kondisi pendidikan di Indonesia yang makin terpuruk ini ternyata ada 3 hal yang mempengaruhi dunia pendidikan kita yaitu mutu pendidikan yang masih rendah, sistem pembelajaran di sekolah yang belum memadai dan krisis moral yang masih melanda masyarakat kita. Sehingga mutu pendidikan di Indonesia masih menduduki peringkat bawah dibanding negara-negara Korea, Singapura, Jepang, Taiwan, , India, China dan Malaysia, walaupun sudah diadakan perubahan kurikulum pendidikan oleh pemerintah kita, dari kurikulum 1975 sampai dengan KTSP 2006 hingga saat ini.
Semua itu disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1. Peranan guru yang belum optimal terhadap kelangsungan proses pembelajaran ditingkat satuan pendidikan.
2. Peran dari pemangku kepentingan (stakeholders) ditingkat satuan pendidikan tidak aktif.
3. Perubahan kurikulum pendidikan yang yang tidak membawa dampak positif terhadap mutu pendidikan.
4. Masih banyak sekolah-sekolah yang belum bisa memfasilitasi, peralatan mutakhir untuk kemajuan mutu pendidikan.
5. Masih banyaknya guru dan siswa yang belum terampil dalam menggunakan komputer dan internet sebagai salah satu sarana proses kegiatan belajar mengajar.
Dengan memperhatikan faktor-faktor diatas maka dapat dikatakan bahwa mutu pendidikan di negara kita ini masih rendah, bila dibandingkan dengan negara-negara lain.
  1. Saran.
Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1. Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2. Ditingkatkan lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3. Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.
Dengan memperhatikan hal-hal diatas, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
- Paul Suparno, SJ, R. Rohadi, G. Sukadi dan St. Kartono, Reformasi Pendidkan, Yogyakarta : Kanisius, 2006
- Dr. Abdullah Idi, M.Ed., Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Yogyakarta : Ar-ruzz Medra, 2007
- Nugroho, Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Berbasis Stakeholders, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar