Minggu, 29 April 2012

dasar 2


Konsep Dasar Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai tujuan harus mempunyai dasar sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat. Begitu juga dengan pendidikan Islam sebagai usaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian utama harus mempunyai dasar yang baik.
Dalam aktivitas pendidikan baik dalam penyusunan konsep teoritis maupun dalam pelaksanaan operasionalnya harus memiliki dasar kokoh. Hal ini dimaksudkan agar yang terlingkupi dalam pendidikan mempunyai keteguhan dan keyakinan yang tegas sehingga praktek pendidikan tidak kehilangan arah dan mudah di samping oleh pengaruh dari luar pendidikan.
Adapun dasar pendidikan Islam dapat diketahui dari firman Allah SWT :


يا يّها الّذ ين أمنوا اطيعوا الله واطيعوا الرّسول واولى الامر منكم فإنّ تنازعتم فى شيئ فردّه الى الله والرسول.

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rosul (Nya), dan ulil amri diantara kamu, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rosul (Sunahnya)”. (Q.S. An-Nisa : 59).[1]

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa seluruh urusan umat Islam wajib berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunah. Sedang pendidikan Islam merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang bertujuan untuk mempengaruhi orang lain ke arah kebaikan agar dapat hidup baik. Mentaati semua yang diperintahkan Allah dan menjauhi semua yang dilarang oleh Allah. Kesemuanya itu harus benar-benar dalam ruang lingkup peraturan Allah. Dengan demikian dasar dari pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunah.
         Walaupun demikian, kedua sumber utama tersebut hanya mengandung prinsip-prinsip pokok saja, sehingga pendidikan Islam tatap terbuka terhadap unsur ijtihad dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunah sebagai nilai utama. Dengan demikian dasar pendidikan Islam terdiri dari Al-Qur’an, Sunah dan ijtihad.
Menurut Hasan Langgulung, ada lima sumber nilai yang diakui dalam Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi, itulah yang asal. Kemudian datang sumber ketiga yaitu Qiyas, artinya membandingkan masalah yang disebutkan oleh Al-Qur’an dan Sunah dengan masalah yang dihadapi oleh umat Islam pada masa tertentu, tetapi nash yang tegas tidak ada dalam Al-Qur’an, di sini digunakan qiyas. Kemudian sumber keempat adalah kemaslahatan umum pada suatu ketika yang dipikirkan patut menurut kacamata Islam. Sedang sumber yang kelima adalah kesepakatan atau ijma’ ulama’ dan ahli fikir Islam pada suatu ketika yang dianggap sesuai dengan sumber dasar Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunah.[2]
Ahmad D. Marimba mengemukakan sumber dasar Islam adalah firman Allah dan sunah Rosulullah. Al-Qur’an merupakan sumber kebenaran dalam Islam yang tidak dapat diragukan lagi. Sedang Sunah Rosulullah ialah perilaku, ajaran-ajaran dan perkataan-perkataan Rosulullah sebagai pelaksanaan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an.[3]
Dalam hal ini Zakiah Daradjat juga mengungkapkan “landasan pendidikan Islam itu terdiri dari Al-Qur’an dan Sunah Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad.[4]
Dari uraian tersebut dapat diambil suatu pemahaman bahwa antara Hasan Langgung juga tokoh lainnya terdapat kesamaan dalam menggunakan Al-Qur’an dan Sunah sebagi sumber atau dasar utama dalam pendidikan Islam. Juga ditambahkan di sini oleh Hasan Langgulung bahwa qiyas, kemaslahatan umum, ijma’ sebagi dasar pendidikan Islam yang lain, dan ini merupakan hasil ijtihad. Sedangkan ijtihad itu sendiri bukan hanya tiga hal tersebut, akan tetapi masih terdapat lagi hasil ijtihad yang lain seperti istishab, istihsan, urf, mazhab sahaby, serta syari’at sebelum Islam. Jadi ijtihad bisa berbentuk macam-macam hasil pemikiran seperti yang telah disebutkan. Dengan demikian Hasan Langgulung lebih membatasi hasil ijtihad ini dengan qiyas, ijma’ dan kemaslahatan umat tanpa menyebutkan hasil ijtihad yang lain. Dan di sini oleh Zakiah Daradjad hanya menyebutkan dengan ijtihad sebagai dasar pendidikan Islam selain Al-Qur’an dan Sunah sebagai dasar asal, jadi lingkup ijtihad oleh Zakiah Daradjad adalah lebih luas dibandingkan dengan Hasan Langgulung.
Dari uraian tersebut dapat diambil suatu gambaran bahwa dasar pendidikan Islam adalah Al-Qur’an, Sunah dan ijtihad. Adapun perlunya ijtihad digunakan karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang sekarang ini dalam bidang pendidikan, serta diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar