sistem pendidikan islam indonesia
Indoesia
merupakan negeri yang memiliki kekayaan alam yang meilmpah. Negara ini
merupakan zamrud khatulistiwa yang memiliki potensi SDA yang tinggi,
mulai dari daerah gunung berapi yang subur sampai kekayaan lautnya yang
bervariatif. Namun, mengapa kekayaan alam yang ada tak sesuai dengan
kemakmuran rakyatnya. Hal ini terjadi akibat rendahnya kualitas SDM yang
ada.
Kunci
dari keberhasilan pengembangan SDM terletak pada pendidikannya.
Pendidikan di Indonesia yang kurang baik lah yang menyebabkan kualitas
SDM kita tak sebanding dengan kualitas pesaingnya, yang dalam era
globalisasi ialah orang-orang terdidik yang berasal dari luar negeri.
Fakta
yang menyakitkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia berada di urutan
12 dari 12 negara Asia, bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara itu,
berdasarkan hasil penilaian program pembangunan PBB (UNDP) pada tahun
2000 menunjukan kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke-109 dari 174
negara atau sangat jauh dibandingkan negara Singapura yang berada pada
urutan ke-24 (Satunet.com).
Lalu
bagaimanakah kita memperbaiki sistem pendidikan kita agar dapat
memberikan pendidikan yang bermutu bagi warga negara Indonesia. Dalam
konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang
berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem
pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat
diperoleh rakyat secara mudah. Perhatian Rasulullah saw. Terhadap dunia
pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar
dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang
penduduk Madinah. Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat
dari al-Wadliyah bin Atha’ yang menyatakan, bahwa di kota Madinah pernah
ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak, khalifah Umar bin
al-Khathab memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (
1 dinar=4,25 gram emas).
Itulah
sistem pendidikan ideal yang telah dicontohkan oleh rasul dan sahabat.
Namun, yang terjadi di Indonesia saat ini justru sangat menyimpang.
Biaya sekolah yang membumbung bahkan mencapai jutaan membuat rakyat
Indonesia yang “miskin” tak mampu menjadi kaya. Sistem pendidikan
Indonesia masih menggunakan warisan dari zaman kolonial Belanda yang
berorientasi pada materialisme. Hal ini menimbulkan dampak buruk, karena
ideologi materialisme yang merupakan bagian dari kapitalisme telah
sampai pula pada bidang pendidikan. Faktor inilah yang membuat “harga
pendidikan” di Indonesia menjadi mahal. Simak saja, biaya heregistrasi
untuk anak Sekolah Dasar (SD) kini rata-rata telah mencapai angka
ratusan ribu rupiah. Bahkan uang pangkal masuk Sekolah Menengah Pertama
(SMP) ada yang mencapai jutaan rupiah. Lalu bagaimana mungkin rakyat
Indonesia yang “miskin” mampu “meraih kekayaan”.
Megaproyek
“pengkapitalismetisasian pendidikan” yang memaksa sistem pendidikan
Indonesia tunduk dan terdikte pada aturan baku “pembisnismahalan”
seluruh pembiayaan yang berkenaan dengan kebijakan seputar pendidikan,
terpaksa menyeret publik pada perilaku pembodohan-bukan pencerdasan.
Wajah pendidikan di negeri ini sekarang disinyalir tak mampu merubah
generasi ini menjadi generasi yang dapat melakukan perubahan besar bagi
bangsa, bahkan mungkin akan mengalami kejatuhannya.
Yang
harus dilakukan sekarang ialah mengubah sistem pendidikan kita.
Pendidikan gratis, tetapi gaji guru besar. Kalaupun pendidikan tak bisa
digratiskan, setidaknya dapat dimurahkan dengan memberikan biaya bantuan
pada rakyat miskin. Pendidikan yang berkualitas memang butuh pembiayaan
yang besar. Namun yang menjadi persoalan adalah yang seharusnya
menanggulangi hal tersebut adalah pemerintah yang seharusnya menjamin
setiap warganya untuk memperoleh pendidikan dan menjamin akses
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan bermutu.
Memotret Sistem Pendidikan Islam
Islam
sebagai dien yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak
terkecuali aspek pendidikan mengatur bahwa pendidikan merupakan bagian
kebutuhan mendasar manusia dan dianggap sebagai bagian dari proses
sosial.
Pendidikan
dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan
pengetahuan dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan kerangka nilai
tertentu (Islam). Secara pasti tujuan pendidikan Islam yaitu menciptakan
SDM yang berkepribadian Islam, dalam arti cara berfikirnya berdasarkan
nilai Islam dan berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Begitu pula,
metode pendidikan dan pengajarannya di rancang untuk mencapai tujuan
tadi. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan
tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan
semata-mata melakukan knowledge transfer, tetapi memperhatikan apakah
ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak.
Dalam kerangka ini maka diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh
lapisan masyarakat termasuk pemerintah (negara) terhadap prilaku
peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi
Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar